BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur memulai rapat kerja perdananya di Jati Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (6/8/2025). Rapat ini menjadi langkah awal dalam merumuskan regulasi pendidikan yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah Kaltim.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur serta Cabang Disdikbud Wilayah I (Balikpapan–Penajam Paser Utara). Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Andi Satya Adi Saputra, Abdul Giaz, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, Syahariah Mas’ud, dan Fuad Fakhruddin.
Rapat perdana ini bertujuan untuk memperdalam substansi regulasi yang akan dimuat dalam Ranperda Pendidikan Kaltim. Dalam arahannya, Sarkowi menekankan pentingnya penyusunan materi hukum yang berbasis pada kebutuhan faktual, sosial, dan kelembagaan pendidikan di Bumi Etam.
“Melalui rapat kerja ini, bersama-sama kita bersinergi untuk memperkuat landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam naskah akademik. Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga relevan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat daerah,” jelas Sarkowi.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya penyelarasan Ranperda dengan kondisi riil pendidikan di Kaltim. Ia mengangkat sejumlah isu strategis, seperti dampak negatif sistem zonasi terhadap motivasi belajar peserta didik, serta ketimpangan ketersediaan gedung sekolah antara jenjang SD/SMP dan SMP/SMA.
"Perlunya keadilan dalam alokasi bantuan biaya bagi sekolah swasta agar setara dengan sekolah negeri. Karena sekolah swasta kurang mendapat perhatian dalam bantuan biaya dari pemerintah yang mana seharusnya mau itu swasta dan negeri harus berkeadilan, harus sama-sama dibiayai,” ujar Agus menjelaskan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyambut baik inisiatif Pansus dan menekankan pentingnya kualitas pendidikan yang menyeluruh, tidak hanya berfokus pada aspek kognitif.
“Adab dan etika harus mendapatkan penekanan dalam kurikulum dan bisa dimasukkan dalam Perda. Akselerasi dan lompatan juga perlu dukungan dalam Perda, jadi tertuang di dalamnya terkait standar nasional pendidikan,” ujar Armin.
Seluruh isu yang dibahas dalam rapat kerja perdana ini menjadi catatan penting bagi Pansus dalam menyusun Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjamin penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk layanan pendidikan khusus dan vokasional. (Hms11)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur serta Cabang Disdikbud Wilayah I (Balikpapan–Penajam Paser Utara). Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Andi Satya Adi Saputra, Abdul Giaz, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, Syahariah Mas’ud, dan Fuad Fakhruddin.
Rapat perdana ini bertujuan untuk memperdalam substansi regulasi yang akan dimuat dalam Ranperda Pendidikan Kaltim. Dalam arahannya, Sarkowi menekankan pentingnya penyusunan materi hukum yang berbasis pada kebutuhan faktual, sosial, dan kelembagaan pendidikan di Bumi Etam.
“Melalui rapat kerja ini, bersama-sama kita bersinergi untuk memperkuat landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam naskah akademik. Tujuannya adalah agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga relevan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat daerah,” jelas Sarkowi.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya penyelarasan Ranperda dengan kondisi riil pendidikan di Kaltim. Ia mengangkat sejumlah isu strategis, seperti dampak negatif sistem zonasi terhadap motivasi belajar peserta didik, serta ketimpangan ketersediaan gedung sekolah antara jenjang SD/SMP dan SMP/SMA.
"Perlunya keadilan dalam alokasi bantuan biaya bagi sekolah swasta agar setara dengan sekolah negeri. Karena sekolah swasta kurang mendapat perhatian dalam bantuan biaya dari pemerintah yang mana seharusnya mau itu swasta dan negeri harus berkeadilan, harus sama-sama dibiayai,” ujar Agus menjelaskan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyambut baik inisiatif Pansus dan menekankan pentingnya kualitas pendidikan yang menyeluruh, tidak hanya berfokus pada aspek kognitif.
“Adab dan etika harus mendapatkan penekanan dalam kurikulum dan bisa dimasukkan dalam Perda. Akselerasi dan lompatan juga perlu dukungan dalam Perda, jadi tertuang di dalamnya terkait standar nasional pendidikan,” ujar Armin.
Seluruh isu yang dibahas dalam rapat kerja perdana ini menjadi catatan penting bagi Pansus dalam menyusun Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan mampu menjamin penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk layanan pendidikan khusus dan vokasional. (Hms11)