Timsel Studi Banding Ke KPID Jatim

Senin, 11 Oktober 2021 98
Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025 melaksanakan Studi Banding ke KPID Jawa Timur
Surabaya. Dipimpin Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur Periode 2022-2025  HM Faisal, pertemun dalam rangka sharing guna mendapatkan informasi terkait dinamika yang terjadi dalam proses seleksi. Diakui Faisal, menerima sejumlah masukan yang akan dijadikan bahan pengalaman serta pembelajaran agar harapannya proses seleksi berjalan lebih baik. "Kita tentu berupaya seoptimal mungkin agar  proses seleksi Ini berjalan sebaik mungkin. Hasil sharing pengalaman yang kami dapat mudah-mudahan bisa menjadi bekal kami melangkah melalui semua proses tahapan seleksi nantinya," ungkap Faisal usai pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua KPID Jawa Timur Afif.

Ia menambahkan,  banyak sekali hal baru yang terjadi selama proses kegiatan seleksi sebagai sebuah proses dinamika selama penjaringan tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Warkatun Najidah Anggota Timsel yang juga hadir dalam Studi Banding Di Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa  sharing terkait dengan Seleksi KPID tentu diperlukan untuk mengetahui banyak hal. "Baik itu terkait dengan tahapan , kesulitan yang dihadapi tim seleksi dan cara penanggulangannya hingga dinamika sosial yg ada di Jawa Timur. Tim Seleksi memerlukan referensi dalam rangka melaksanakan  sebuah proses seleksi yang transparan dan adil," ungkap akademisi bidang hukum ini. 

Dirinya juga menyebut bahwa pertemuan di Jawa Timur, tim nya mendapatkan informasi, sharing pengalaman dan inovasi inovasi yang bagus di Jawa Timur. Diharapkan Tentunya hasil sharing tersebut menjadi khasanah bagi Timsel dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.

Untuk diketahui, Pertemuan Jumat (8/10) di Kantor KPID Jawa Timur tersebut Timsel juga didampingi oleh Panitia Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim. Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun disampaikan bahwa data pendaftar melalui online sebanyak 84 orang dan sejumlah berkas fisik melalui pos dan ekspedisi juga telah diterima oleh panitia. Berkas pendaftar dapat dikirim hingga batas akhir pada 13 Oktober mendatang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)