Timsel Studi Banding Ke KPID Jatim

Senin, 11 Oktober 2021 126
Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025 melaksanakan Studi Banding ke KPID Jawa Timur
Surabaya. Dipimpin Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur Periode 2022-2025  HM Faisal, pertemun dalam rangka sharing guna mendapatkan informasi terkait dinamika yang terjadi dalam proses seleksi. Diakui Faisal, menerima sejumlah masukan yang akan dijadikan bahan pengalaman serta pembelajaran agar harapannya proses seleksi berjalan lebih baik. "Kita tentu berupaya seoptimal mungkin agar  proses seleksi Ini berjalan sebaik mungkin. Hasil sharing pengalaman yang kami dapat mudah-mudahan bisa menjadi bekal kami melangkah melalui semua proses tahapan seleksi nantinya," ungkap Faisal usai pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua KPID Jawa Timur Afif.

Ia menambahkan,  banyak sekali hal baru yang terjadi selama proses kegiatan seleksi sebagai sebuah proses dinamika selama penjaringan tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Warkatun Najidah Anggota Timsel yang juga hadir dalam Studi Banding Di Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa  sharing terkait dengan Seleksi KPID tentu diperlukan untuk mengetahui banyak hal. "Baik itu terkait dengan tahapan , kesulitan yang dihadapi tim seleksi dan cara penanggulangannya hingga dinamika sosial yg ada di Jawa Timur. Tim Seleksi memerlukan referensi dalam rangka melaksanakan  sebuah proses seleksi yang transparan dan adil," ungkap akademisi bidang hukum ini. 

Dirinya juga menyebut bahwa pertemuan di Jawa Timur, tim nya mendapatkan informasi, sharing pengalaman dan inovasi inovasi yang bagus di Jawa Timur. Diharapkan Tentunya hasil sharing tersebut menjadi khasanah bagi Timsel dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.

Untuk diketahui, Pertemuan Jumat (8/10) di Kantor KPID Jawa Timur tersebut Timsel juga didampingi oleh Panitia Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim. Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun disampaikan bahwa data pendaftar melalui online sebanyak 84 orang dan sejumlah berkas fisik melalui pos dan ekspedisi juga telah diterima oleh panitia. Berkas pendaftar dapat dikirim hingga batas akhir pada 13 Oktober mendatang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Berita Utama 2 Februari 2026
0
BOGOR - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia. Kegiatan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program prioritas nasional, sekaligus menyelaraskan kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif daerah dalam forum nasional ini sangat penting untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, termasuk di Kalimantan Timur. “Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentu mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan, sekaligus mengawal agar kebijakan yang dihasilkan tetap selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” ujar Yenni Eviliana. Ia menambahkan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program nasional, serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah dan panjang.