Timsel Studi Banding Ke KPID Jatim

Senin, 11 Oktober 2021 114
Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025 melaksanakan Studi Banding ke KPID Jawa Timur
Surabaya. Dipimpin Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur Periode 2022-2025  HM Faisal, pertemun dalam rangka sharing guna mendapatkan informasi terkait dinamika yang terjadi dalam proses seleksi. Diakui Faisal, menerima sejumlah masukan yang akan dijadikan bahan pengalaman serta pembelajaran agar harapannya proses seleksi berjalan lebih baik. "Kita tentu berupaya seoptimal mungkin agar  proses seleksi Ini berjalan sebaik mungkin. Hasil sharing pengalaman yang kami dapat mudah-mudahan bisa menjadi bekal kami melangkah melalui semua proses tahapan seleksi nantinya," ungkap Faisal usai pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua KPID Jawa Timur Afif.

Ia menambahkan,  banyak sekali hal baru yang terjadi selama proses kegiatan seleksi sebagai sebuah proses dinamika selama penjaringan tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Warkatun Najidah Anggota Timsel yang juga hadir dalam Studi Banding Di Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa  sharing terkait dengan Seleksi KPID tentu diperlukan untuk mengetahui banyak hal. "Baik itu terkait dengan tahapan , kesulitan yang dihadapi tim seleksi dan cara penanggulangannya hingga dinamika sosial yg ada di Jawa Timur. Tim Seleksi memerlukan referensi dalam rangka melaksanakan  sebuah proses seleksi yang transparan dan adil," ungkap akademisi bidang hukum ini. 

Dirinya juga menyebut bahwa pertemuan di Jawa Timur, tim nya mendapatkan informasi, sharing pengalaman dan inovasi inovasi yang bagus di Jawa Timur. Diharapkan Tentunya hasil sharing tersebut menjadi khasanah bagi Timsel dalam menjalankan tugas dan mengambil kebijakan.

Untuk diketahui, Pertemuan Jumat (8/10) di Kantor KPID Jawa Timur tersebut Timsel juga didampingi oleh Panitia Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPID Kaltim. Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun disampaikan bahwa data pendaftar melalui online sebanyak 84 orang dan sejumlah berkas fisik melalui pos dan ekspedisi juga telah diterima oleh panitia. Berkas pendaftar dapat dikirim hingga batas akhir pada 13 Oktober mendatang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.