Wujud Sinergi Legislatif, DPRD Kaltim Lepas Kepulangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Dari Bumi Etam

Kamis, 29 Januari 2026 28
Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono saat melepas keberangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali ke Jakarta melalui VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda, Kamis (29/1/2026).
SAMARINDA – Mewakili Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono turut melepas keberangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali ke Jakarta melalui VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda, Kamis (29/1/2026).

Kepulangan Kapolri Jenderal Listyo beserta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto menandai berakhirnya rangkaian kunjungan kerja di Benua Etam, khususnya dalam agenda peresmian peremajaan (revamping) Pabrik Amoniak-2 milik PT Pupuk Kaltim di Bontang.

Berlangsung dengan penuh kehormatan, penyambutan ini juga dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama jajaran pimpinan Polda Kaltim dan TNI. Kehadiran para tokoh ini mempertegas sinergi antar instansi dalam mengawal agenda strategis berskala nasional di Benua Etam.

“Selamat jalan kepada Bapak Kapolri beserta rombongan. Terima kasih atas kehadirannya untuk meresmikan revamping Pabrik Amoniak-2 PT Pupuk Kaltim. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan besar bagi kemajuan industri dan ketahanan ekonomi di wilayah kami. Semoga perjalanan kembali ke Jakarta lancar dan selamat sampai tujuan. Sampai jumpa kembali di Bumi Etam," ucap Sapto Setyo Pramono.

Ditemui usai pengantaran, Sapto Setyo Pramono turut menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah pusat dan Polri dalam mengawal proyek strategis nasional di Kaltim.

Ia menekankan bahwa langkah revamping pabrik ini bukan sekadar pembaruan infrastruktur, melainkan pilar penting bagi kedaulatan pangan nasional.

"Kami di DPRD Kaltim sangat mendukung langkah efisiensi yang dilakukan Pupuk Kaltim. Dengan teknologi yang lebih modern, produksi amoniak akan lebih optimal namun tetap ramah lingkungan. Kehadiran Bapak Kapolri menunjukkan komitmen negara dalam memastikan stabilitas industri vital ini tetap terjaga," ujar Sapto.

Sapto juga menambahkan bahwa sektor industri di Bontang dan daerah penyangga lainnya di Kaltim harus terus didorong agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Terutama tenaga lokal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pabrik yang telah direvamping diharapkan mampu menekan konsumsi energi secara signifikan. Sapto menilai kehadiran jajaran petinggi Polri dan DPR RI memberikan sinyal positif bagi investor bahwa Kaltim adalah wilayah yang aman dan kondusif untuk pengembangan industri berat.

"Semoga dengan peningkatan kapasitas produksi ini, distribusi pupuk untuk petani, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, semakin lancar dan tepat sasaran guna mendukung swasembada pangan yang kita cita-citakan," pungkas Politisi Golkar tersebut. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)