SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis bersama Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Syifa Kantor BP2SDM Wilayah V Diklat Kehutanan, Jalan Untung Suropati, Samarinda, tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah dan dihadiri unsur Forkopimcam, seluruh perangkat Pemerintah Kecamatan Sungai Kunjang, Anggota DPRD Kota Samarinda, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang kecamatan ini menjadi forum strategis dalam menjaring dan merumuskan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah yang akan diusulkan pada RKPD Kota Samarinda Tahun 2027.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.
“Musrenbang kecamatan adalah wadah awal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi seluas-luasnya, khususnya yang benar-benar dibutuhkan dan menjadi prioritas di lingkungannya. Harapannya, usulan yang disampaikan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan,” ujar Ananda.
Ananda juga berharap hasil Musrenbang Kecamatan Sungai Kunjang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan Musrenbang hari ini membawa banyak manfaat, khususnya bagi Kota Samarinda dan Kalimantan Timur ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan Kecamatan Sungai Kunjang dengan arah pembangunan Kota Samarinda. Kolaborasi antarpemerintah menjadi kunci, meskipun di tengah keterbatasan fiskal,” jelas Fuad.
Fuad menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendukung program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama fasilitas umum dan penanganan persoalan banjir.
“Dari hasil reses dan masukan masyarakat, persoalan banjir dan kebutuhan fasilitas umum masih menjadi perhatian utama. Ini yang akan terus kami dorong agar mendapat prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan,” tuturnya.
Dalam Musrenbang tersebut juga disepakati sejumlah kegiatan prioritas Kecamatan Sungai Kunjang Tahun 2027 yang dituangkan dalam Berita Acara, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan dokumen RKPD Kota Samarinda Tahun 2027.