Hadiri Musrenbang RKPD 2027, DPRD Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Sungai Kunjang

Rabu, 4 Februari 2026 46
Wakil Ketua II DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim hadiri Musrenbang Sungai Kunjang, Rabu(4/2/26)

SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis bersama Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027 tingkat Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (4/2/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Syifa Kantor BP2SDM Wilayah V Diklat Kehutanan, Jalan Untung Suropati, Samarinda, tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah dan dihadiri unsur Forkopimcam, seluruh perangkat Pemerintah Kecamatan Sungai Kunjang, Anggota DPRD Kota Samarinda, serta perwakilan masyarakat.

 

Musrenbang kecamatan ini menjadi forum strategis dalam menjaring dan merumuskan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah yang akan diusulkan pada RKPD Kota Samarinda Tahun 2027.

 

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.

 

“Musrenbang kecamatan adalah wadah awal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi seluas-luasnya, khususnya yang benar-benar dibutuhkan dan menjadi prioritas di lingkungannya. Harapannya, usulan yang disampaikan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan,” ujar Ananda.

 

Ananda juga berharap hasil Musrenbang Kecamatan Sungai Kunjang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan.

 

“Mudah-mudahan Musrenbang hari ini membawa banyak manfaat, khususnya bagi Kota Samarinda dan Kalimantan Timur ke depan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

 

“Musrenbang ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan Kecamatan Sungai Kunjang dengan arah pembangunan Kota Samarinda. Kolaborasi antarpemerintah menjadi kunci, meskipun di tengah keterbatasan fiskal,” jelas Fuad.

 

Fuad menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendukung program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama fasilitas umum dan penanganan persoalan banjir.

 

“Dari hasil reses dan masukan masyarakat, persoalan banjir dan kebutuhan fasilitas umum masih menjadi perhatian utama. Ini yang akan terus kami dorong agar mendapat prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan,” tuturnya.

 

Dalam Musrenbang tersebut juga disepakati sejumlah kegiatan prioritas Kecamatan Sungai Kunjang Tahun 2027 yang dituangkan dalam Berita Acara, yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan dokumen RKPD Kota Samarinda Tahun 2027.

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)