Tidak Ada Wilayah Administratif Saat Terjadi Kebakaran, Agiel Suwarno : Kaltim Perlu Buat Pamor Upaya Atasi Karhutla

5 Juni 2024

Studi banding Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

YOGYAKARTA. Saat terjadi musibah kebakaran khususnya kebakaran hutan dan lahan maka tidak ada lagi wilayah administratif atau ego sektoral. Artinya, apabila terjadi bencana Karhutla maka seluruh daerah berkewajiban untuk turun membantu melakukan penyelesaian. 

 

hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla Agiel Suwarno saat memimpin studi banding Pansus Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla ke DPRD DI Yogyakarta, Rabu (5/6/2024). 

 

Ia mengatakan kondisi geografis dan luasan wilayah Kaltim menjadi tantangan utama dalam pengendalian dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. 

 

"Hutan dan lahan di Kaltim sangat luas sedangkan kendala dalam upaya penanganan adalah akses yang sulit dijangkau alat-alat pengendalian api. Dengan dibantu secara masif seluruh daerah maka penanganan karhutla dapat maksimal," kata Agiel didampingi Salehuddin, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, Selamat Ari Wibowo, dan Encik Wardani.

 

Selain itu, penting bagi Kaltim untuk membuat Pusat Data Emergency Operation (Pamor) sebagaimana di DIY guna memangkas birokrasi dan mempercepat proses koordinasi. 

 

Untuk diketahui, Pamor merupakan aplikasi yang dibangun untuk membantu proses penanganan ataupun pencegahan kejadian-kejadian yang ada di DIY. Terdiri dari tim respon cepat, tim responder maupun masyarakat sebagai pelapor.

 

"Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian kebencanaan. Memangkas birokrasi panjang dan mendapatkan respon cepat," jelasnya.

 

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY Tri Suyutiyanto menuturkan terkait penanggulangan bencana karhutla di DIY memliki payung hukum setingkat peraturan daerah dan peraturan. 

 

Dalam pelaksanaan penanganan bencana karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi melainkan lintas sektoral bahkan sampai pada tingkat masyarakat. Oleh karena itu koordinasi menjadi kunci utama yang tak boleh diabaikan. 

 

"Mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasinya terhadap pencegahan dan penanganan Karhutla. Ini penting agar tidak ada lagi masyarakat membakar sampah terutama di kawasan yang rawan dan tanggap apabila ada bencana," ujarnya. 

 

Kepala BPBD DI Yogyakarta Noviar Rahmad menjelaskan sepanjang Tahun 2023 terdapat 250 kasus kebakaran hutan di DIY. Kendati demikian, masih dalam skala kecil sehingga dengan cepat dikendalikan dan tidak sampai memberikan dampak seperti kabut asap. 

 

"Kalau di DIY apabila terjadi kasus Karhutla di daerah tertentu maka seluruh kabupaten/kota se-Yogyakarta turut serta membantu penanganan. Ini tertuang dalam perjanjian kerjasama atau MoU," terangnya. 

 

Ia menambahkan Pamor sangat membantu dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena laporan masyarakat akan direspon cepat sehingga kebakaran tidak sampai meluas. 

 

"Dasil hasil evaluasi dari seluruh kasus karhutla memang kasusnya banyak akan tetapi tidak sampai meluas dan mudah untuk dikendalikan karena kondisi geografis lahan yang bukan merupakan lahan gambut sehingga kebakaran pada daun dan ranting pada pohon dan rumput," ujarnya. 

 

Tantangan dalam penanganan karhutla adalah ikli. DIY tiap tahun dilanda kekeringan sehingga rentan terjadinya karhutla. Saat terjadi kemarau sulitnya mencari sumber air. 


"Debit air sangat sedikit di musim kemarau. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat memanfaatkan sumur bor," pungkasnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)