Gedung Lab ITK Diresmikan, DPRD Kaltim Tekankan SDM Unggul

Sabtu, 21 Juni 2025 39
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baba dan Darlis Pattalongi, menghadiri peresmian Gedung Laboratorium Terpadu 2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan pada Sabtu (21/6/2025).
BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baba dan Darlis Pattalongi, menghadiri peresmian Gedung Laboratorium Terpadu 2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Dr. Fauzan. Baba yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan bahwa kehadiran Wamendikti Saintek ke Kalimantan Timur merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk dukungan konkret pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

"Mereka berperan dalam menyusun kebijakan, melakukan koordinasi, dan memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait pengembangan pendidikan yang berkualitas, khususnya di Kaltim," ujarnya.

Baba juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi pendidikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ia menyebut literasi sebagai faktor penentu kemajuan suatu wilayah.

"Kami mengapresiasi pembangunan Laboratorium Terpadu 2 di ITK Balikpapan. Semoga kualitas pendidikan kita terus meningkat,"katanya.

Menurutnya, dengan adanya laboratorium ini, ITK semakin mampu menjawab tantangan zaman dan mencetak lulusan yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

"Ini merupakan langkah maju bagi kualitas pendidikan di Kaltim. Literasi pendidikan sangat penting. Kita lihat daerah seperti Yogyakarta, Jakarta, Bandung maju karena literasi. Negara seperti Singapura pun mampu menciptakan teknologi pengelolaan air, manajemen limbah, dan lainnya karena masyarakatnya belajar. Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula adab dan budaya seseorang," tegas Baba.

Ia menambahkan, melalui Komisi IV, DPRD Kaltim akan terus mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan, khususnya yang memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Darlis Pattalongi menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas. Ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua, agar tetap berkomitmen menyekolahkan anak-anaknya minimal hingga jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Generasi yang akan mewujudkan Indonesia Emas adalah generasi muda, khususnya yang saat ini tengah menempuh pendidikan. Untuk itu, mari kita bersama-sama, khususnya para orang tua, berupaya agar anak-anak bisa bersekolah. Kalau tidak mampu sampai kuliah, sekolahkan mereka sampai SMK agar mereka mendapat bekal ilmu dan peluang kerja," ucapnya.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wamendikti Saintek dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke seluruh fasilitas laboratorium yang akan digunakan sebagai pusat riset dan pemeriksaan ilmiah di lingkungan ITK Balikpapan.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)