Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Fashion Show Adat di Festival Gita Nusantara 2025

Minggu, 22 Juni 2025 40
Festival Gita Nusantara dan Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) se-Kalimantan Timur, Minggu malam (22/6/2025).
SENDAWAR – Suasana meriah menyelimuti Taman Budaya Sendawar pada Minggu malam (22/6/2025), saat digelar pentas seni dan Fashion Show dalam rangka Festival Gita Nusantara dan Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) se-Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi terhadap ajang kebudayaan tersebut. Ekti yang juga menjabat sebagai Ketua KTNA Kutai Barat menyebut kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, namun menjadi panggung penting dalam memperkenalkan kekayaan adat dan budaya yang dimiliki oleh kabupaten/kota se-Kaltim.

“Ini bukan hanya pertunjukan seni, tapi momentum untuk memperkuat identitas budaya daerah. Kita harus bangga dengan warisan leluhur dan memperkenalkannya secara luas,” ujar Ekti di sela-sela acara.

Fashion Show kali ini menampilkan busana adat dari 10 kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, mencerminkan keragaman etnis dan kekayaan budaya yang hidup harmonis di Bumi Etam. Penampilan para peserta berhasil memukau tamu undangan dan masyarakat yang memadati lokasi acara.

Usai menyaksikan pentas seni, Ekti Imanuel melanjutkan kunjungannya ke salah satu stan unggulan milik petani lokal, yakni “Kopi Linggang”. Di sana, ia berdialog dengan pengunjung serta pelaku UMKM yang turut ambil bagian dalam PEDA XI KTNA 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemberdayaan petani dan nelayan, sekaligus penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis lokal di Kutai Barat.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)