PEDA XI KTNA Kaltim 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Dorong Sinergi Petani Menuju Kemandirian Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 193
PEMBUKAAN PEDA KTNA : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Anggota Yonavia menghadiri pembukaan PEDA XI KTNA Kaltim 2025 di Taman Budaya Sendawar, Kutai Barat, Sabtu (21/6)
KUTAI BARAT — Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) se-Kalimantan Timur resmi dibuka di Taman Budaya Sendawar, Kutai Barat, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, dari 21 hingga 27 Juni 2025 mendatang, dengan diikuti lebih dari 1.700 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Acara pembukaan berlangsung meriah dengan penampilan Tarian Peteena Jaya Makmur dan ritual adat tepong tawar sebagai simbol doa keselamatan. Ribuan warga turut hadir, menjadikan pembukaan PEDA sebagai ajang silaturahmi dan kebanggaan daerah.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, serta Anggota DPRD Kaltim, Yonavia, hadir langsung memberikan dukungan. Kehadiran para wakil rakyat ini menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan di Benua Etam.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat para peserta. Menurutnya, PEDA merupakan program strategis yang mendorong komunikasi dan kompetisi positif antarwilayah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Saya kira ini suatu program yang bagus, di mana kita bisa memperlihatkan kemajuan-kemajuan yang dicapai setiap daerah dalam rangka swasembada pangan sesuai program pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi besar Kaltim di sektor pertanian dan peternakan, termasuk pemanfaatan lahan bekas tambang untuk budidaya ternak. “Luas wilayah kita cukup banyak. Tadi ada masukan dari peserta agar lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk peternakan, dan itu sangat bagus,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengapresiasi inisiatif Bank BPD yang memberikan pinjaman dengan bunga 0% kepada petani dan nelayan. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pelaku usaha tani. “Ini ditangkap langsung oleh Gubernur, bahwa program ini bisa berjalan sepanjang transaksi dilakukan melalui Bank BPD,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi. “Hari ini pembukaan langsung oleh Gubernur, tentu kita sangat senang ya terkait dengan PEDA ini. Semua daerah di Kaltim juga mengirim semua utusannya untuk mengikuti. Harapan kita, PEDA ini menjadi tempat bersinergi para petani untuk berkomunikasi sesuai dengan bidang-bidangnya,” ungkapnya.

Menurutnya, PEDA bukan hanya ajang seremonial, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat jejaring dan pertukaran pengetahuan antar petani dan nelayan. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat tani di Kaltim. DPRD Kaltim menyambut baik pelaksanaan PEDA XI sebagai bagian dari upaya bersama membangun sektor pangan yang tangguh dan berkelanjutan. Melalui kehadiran langsung di lapangan, DPRD menunjukkan komitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada petani dan nelayan.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan pilar utama pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan harus menjadi bagian integral dari RPJMD Kaltim 2025–2029. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan swasembada pangan di Kalimantan Timur.

Dalam sesi temu wicara bersama perwakilan KTNA, sejumlah aspirasi dan tantangan disampaikan langsung kepada Gubernur. Ketua KTNA Paser, Ngatno, mendorong percepatan pembangunan Bendungan Muara Lambakan dan kemudahan akses permodalan bagi petani. Ketua KTNA Samarinda, Adung, menyoroti persoalan perizinan di kawasan budidaya kehutanan serta perlunya dukungan regulasi dan infrastruktur untuk sektor peternakan. Sementara itu, Jafar dari wilayah Berau, Kutim, dan Bontang mengangkat isu teknis terkait ekspor-impor hasil pertanian dan perikanan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rudy menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tani-nelayan. Ia juga mendorong kepala daerah untuk menerbitkan regulasi yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi. “Kami harap bupati dan wali kota dapat mengeluarkan peraturan untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi area lain,” tegasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)