Monitoring Komisi IV DPRD Kaltim ke PT. KFI, CSR, Lingkungan, dan Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

Kamis, 19 Juni 2025 46
KUNJUNGAN : DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke PT. Kalimantan Ferro Industry di Sanga-sanga
SANGA-SANGA – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan lingkungan hidup, dan aspek ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang beroperasi di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (19/06/2025).

Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa industri smelter nikel yang berkembang pesat di wilayah Kaltim tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara proporsional. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyoroti sejumlah persoalan krusial, di antaranya minimnya informasi terkait profil perusahaan dan lemahnya kesiapan dalam menyambut kunjungan resmi.

"Kami telah mengirimkan surat sejak tiga hari sebelumnya, namun perusahaan tampaknya tidak melakukan persiapan. Bahkan ketika kami ingin melihat langsung kondisi di dalam area industri, permintaan kami ditolak dengan alasan belum adanya surat izin keselamatan (safety)," ujarnya.

Darlis juga mengingatkan bahwa sejak didirikan pada 2023, PT. Kalimantan Ferro Industry telah mengalami dua insiden kebakaran yang menimbulkan korban jiwa, termasuk di antaranya tenaga kerja asing. Hal ini dinilai sebagai catatan serius dalam hal keselamatan kerja.

"Kami berharap Disnakertrans Kaltim dapat mengambil langkah pembinaan yang tegas, agar keselamatan kerja menjadi prioritas utama di seluruh perusahaan," tambahnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Sarkowi, turut menyoroti kondisi akses jalan menuju kawasan industri yang rusak parah.

"Ini tentu mencerminkan aspek tanggung jawab lingkungan dan sosial yang masih belum maksimal. Kami ingin tahu, apakah perusahaan memiliki program konkret untuk perbaikan fasilitas sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV Agus Aras menekankan pentingnya transparansi dalam agenda sosial perusahaan. Pihak manajemen yang hadir dalam kunjungan tersebut dinilai belum mampu menjelaskan secara strategis arah jangka panjang roadmap CSR perusahaan.

"Ke depan, kami mengharapkan pertemuan lanjutan yang lebih substansial. Komisi IV akan menjadwalkan kunjungan berikutnya untuk melakukan pendalaman langsung di lokasi," pungkasnya.

Tampak hadir Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan dan Agus Aras.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)