Perkuat Sinergi Membangun Daerah, DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Bupati dan Wabup Kukar

Senin, 23 Juni 2025 54
PELANTIKAN : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar hadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara periode 2025-2030.
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih, Aulia Rahman Basri dan Rendy Solihin, untuk masa jabatan 2025–2030, Senin (23/6/2025), di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Mewakili Ketua DPRD Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi hadir bersama para legislator Dapil Kutai Kartanegara, yakni Firnadi Ikhsan, Guntur, Muhammad Samsun, dan Salehuddin serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Kehadiran unsur DPRD Kaltim menjadi cerminan komitmen kelembagaan dalam mendukung pemerintahan yang kolaboratif dan aspiratif.

Prosesi pelantikan turut dirangkai dengan pengukuhan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten Kukar masa jabatan 2025–2030 oleh Ketua TP PKK Kaltim, Syarifah Suraidah Harum, kepada Andi Deska Pradifa Aulia, istri Bupati Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara untuk masa bakti 2025–2030.

Ia menilai momentum ini sebagai motivasi bersama untuk terus mendorong lahirnya kepemimpinan muda yang progresif dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

“Kedua pemimpin ini merupakan sosok muda yang memiliki semangat dan energi besar. Kolaborasi mereka dengan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Kaltim tentu sangat dinantikan untuk mendukung akselerasi pembangunan di Kukar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pasangan kepala daerah yang baru dapat merealisasikan seluruh komitmen dan janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye, serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan.

“Pembangunan di Kutai Kartanegara masih memerlukan perhatian dan percepatan. Kami berharap kehadiran Pak Aulia dan Pak Rendi sebagai pemimpin daerah dapat menjadi awal dari lompatan besar menuju Kukar yang lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin berdaya saing,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menegaskan agar amanah kepemimpinan yang telah diterima dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas demi kemajuan masyarakat Kutai Kartanegara. Ia berharap pasangan kepala daerah yang baru dapat menghadirkan lompatan-lompatan inovatif dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Gubernur menyoroti bahwa selama ini kualitas layanan publik di Kukar masih berada pada tingkat standar minimum, sehingga diperlukan terobosan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, khususnya dalam sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Sebelum pelantikan, saya telah berkoordinasi dan memastikan bahwa visi-misi keduanya sejalan dengan program strategis Pemerintah Provinsi. Insyaallah, Kukar akan bergerak menuju generasi emas,” ujar Gubernur Rudy.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas pemerintahan yang harmonis dan saling mendukung menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Kami berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menata pemerintahan secara ideal, menjalankan kewenangan dan tanggung jawab dengan penuh komitmen, serta memastikan seluruh program hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Kutai Kartanegara.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)