Tantangan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 449
Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi sejumlah Anggota DPRD Kaltim bertukar cinderamata pada Hari Kedua Bimbingan Teknis DPRD Kalimantan Timur.
MAKASSAR. Pelaksaan hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan tema "Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman Hukum Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah : Strategi, Regulasi, dan Etika Politik", Sabtu (29/6/2024) di Four Points by Sheraton Makassar.
  
Pada pelaksanaan Bimtek hari terakhir itu menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Strategi Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri, BSKN Kemendagri Dr Akbar Ali yang saat ini bertugas sebagai Penjabat Walikota Parepare.


Dr Akbar Ali yang juga merupakan Dosen Universitas Krisna Dwipayana itu menyampaikan materi tentang Peningkatan Kompetensi dan Pemahaman Hukum bagi Anggota DPRD dalam Pemilihan Kepala Daerah : Strategi, Regulasi, dan Etika Politik. Serta di sesi kedua, menyampaikan materi tentang Penyampaian Laporan Akhir Masa Jabatan dan Evaluasi Kinerja.
  
Ia menjelaskan ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia di Tahun 2024. "Politik uang masih kerap terjadi. Berdasarkan hasil survei LSI yang dilakukan Desember 2020 terdapat 20 koresponden yang setuju kalau pemilu mendapatkan uang, 29 persen menganggap politik uang hal yang wajar, dan 63 persen akan menerima uang atau hadiah walupun pilihan akan ditentukan sendiri," jelasnya.

  
Selain itu, politik identitas menimbulkan bernagai potensi perpecahan utamanya terkait isu keagamaan, etnis dan lainnya. Di era digital dalam keterbukaan informasi, faktanya 71,6 persen penduduk Indonesia aktif di media sosial.  Sedangkan untuk kategori menggunakan internet guna mendapatkan informasi sebanyak 80 persen penduduk Indonesia. "Setengah dari waktu hidup orang Indonesia dalam satu hari digunakan untuk mengakses internetinternet," terangnya.

  
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati dalam sambutannya menyampaikan banyaknya informasi baik berkaitan dengan data-data dan aturan termasuk regulasi hingga menggali berbagai tantangan dalam dinamika politik di daerah.

  
Hadirnya narasumber yang berkompeten dibidangnya juga menjadi nilai tambah dalam menjawab keingintahuan terhadap suatu informasi yang dibalut dalam diskusi.

  
"Kita (anggota DPRD) tadi juga disampaikan oleh narasumber bagaimana penyampaian laporan akhir masa jabatan yang sistematis termasuk dasar hukum peraturan-peraturan yang terkait," pungkas Politikus Demokrat itu.

  
Adapun seluruh rangkaian kegiatan Bimtek ditutup oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. (hms4/hms10) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)