Tambah Wawasan, Pansus Kelembagaan Desa Adat Belajar ke Provinsi Banten

20 Mei 2024

Kunjungan Kerja Pansus Pembentukan Kelembagaan Desa Adat ke Pemerintah Provinsi Baten

BANTEN. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Pembentukan Kelembagaan Desa Adat (PKDA) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Banten, Senin (20/5/2024).

 

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Pembentukan Kelembagaan Desa Adat Harun Al Rasyid, didampingi sejumlah anggota pansus Saefudin Zuhri, Kaharuddin Jafar, Amiruddin, dan Andi Harahap serta Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh.

 

Harun Al Rasyid menjelaskan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka belajar dan menggali informasi tentang masyarakat adat yang ada di Provinsi Banten guna memperkaya rancangan draf ranperda.

 

Ia mengatakan dipilihnya Provinsi Banten dikarenakan telah sejak dulu memiliki masyarakat adat dengan karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat adat lainnya di Indonesia. Hal ini yang penting untuk kemudian digali sehingga memperkaya wawasan bagi pansus.

 

Politikus PKS itu menjelaskan berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi Banten, masyarakat adat total sebanyak 14 kelompok dan yang paling terkenal adalah suku badui. Badui terbagi dua yakni badui dalam dan badui luar. 

 

“Keunikan dari Suku Badui dalam ini dalam kehidupan sehari-hari masih menggunakan cara tradisional yang terikat dalam aturan-aturan hukum adat.  Uniknya lagi mereka menolak sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah seperti listrik, PDAM, dan lainya,”jelasnya.

 

“Apakah pemerintah kemudian membiarkan saja karena adanya sarana dan prasarana publik itu bertujuan memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu apakah penerapan hukum adatnya juga dapat bersinergi dengan hukum formal. Ini yang perlu digali,”tambahnya.

 

Ia menambahkan seperti pendidikan misalnya, pemerintah berkewajiban dalam memenuhi pemerataan pendidikan di seluruh daerah karena hal ini berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan bangsa di masa depan. “Kalau tidak boleh mengakses pendidikan kemudian bagaimana, apakah kemudian ada alternatif lain,”tanya pria yang juga seorang tokoh agama ini.

 

Tak hanya itu, teknologi seperti kendaraan bermotor sudah menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari karena mempermudah jarak dan waktu dalam menempuh suatu tempat. Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan cara konvensional. 

 

Menurutnya, Budaya dan teknologi bukanlah suatu hal yang bertentangan melainkan sebaliknya satu kesatuan dalam rangka mempermudah mencapai tujuan dari esensi budaya itu sendiri. “Istilahnya ada kearifan lokal ini sedang di kaji untuk kemudian digali dan disesuaikan.Bagaimana agar budaya dapat berkembang dan menjaga regenerasi, jadi kedepan perlu menjaga SDM generasi muda untuk agar budaya tidak punah,”pungkasnya.(hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)