Tambah Wawasan, Pansus Kelembagaan Desa Adat Belajar ke Provinsi Banten

20 Mei 2024

Kunjungan Kerja Pansus Pembentukan Kelembagaan Desa Adat ke Pemerintah Provinsi Baten

BANTEN. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Pembentukan Kelembagaan Desa Adat (PKDA) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Banten, Senin (20/5/2024).

 

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Pembentukan Kelembagaan Desa Adat Harun Al Rasyid, didampingi sejumlah anggota pansus Saefudin Zuhri, Kaharuddin Jafar, Amiruddin, dan Andi Harahap serta Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh.

 

Harun Al Rasyid menjelaskan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka belajar dan menggali informasi tentang masyarakat adat yang ada di Provinsi Banten guna memperkaya rancangan draf ranperda.

 

Ia mengatakan dipilihnya Provinsi Banten dikarenakan telah sejak dulu memiliki masyarakat adat dengan karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat adat lainnya di Indonesia. Hal ini yang penting untuk kemudian digali sehingga memperkaya wawasan bagi pansus.

 

Politikus PKS itu menjelaskan berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi Banten, masyarakat adat total sebanyak 14 kelompok dan yang paling terkenal adalah suku badui. Badui terbagi dua yakni badui dalam dan badui luar. 

 

“Keunikan dari Suku Badui dalam ini dalam kehidupan sehari-hari masih menggunakan cara tradisional yang terikat dalam aturan-aturan hukum adat.  Uniknya lagi mereka menolak sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah seperti listrik, PDAM, dan lainya,”jelasnya.

 

“Apakah pemerintah kemudian membiarkan saja karena adanya sarana dan prasarana publik itu bertujuan memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu apakah penerapan hukum adatnya juga dapat bersinergi dengan hukum formal. Ini yang perlu digali,”tambahnya.

 

Ia menambahkan seperti pendidikan misalnya, pemerintah berkewajiban dalam memenuhi pemerataan pendidikan di seluruh daerah karena hal ini berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan bangsa di masa depan. “Kalau tidak boleh mengakses pendidikan kemudian bagaimana, apakah kemudian ada alternatif lain,”tanya pria yang juga seorang tokoh agama ini.

 

Tak hanya itu, teknologi seperti kendaraan bermotor sudah menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari karena mempermudah jarak dan waktu dalam menempuh suatu tempat. Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan cara konvensional. 

 

Menurutnya, Budaya dan teknologi bukanlah suatu hal yang bertentangan melainkan sebaliknya satu kesatuan dalam rangka mempermudah mencapai tujuan dari esensi budaya itu sendiri. “Istilahnya ada kearifan lokal ini sedang di kaji untuk kemudian digali dan disesuaikan.Bagaimana agar budaya dapat berkembang dan menjaga regenerasi, jadi kedepan perlu menjaga SDM generasi muda untuk agar budaya tidak punah,”pungkasnya.(hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)