Tak Sampaikan Data Realisasi PPM, CSR dan Jamrek, Pansus IP DPRD Kaltim Kecewa Terhadap PT TBB

14 April 2023

Pansus Investigasi Pertambangan saat melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM, DLH dan DPMPTSP Kaltim, serta Perusahaan Sektor Pertambangan PT TBB, Rabu (12/4) malam.
SAMAIRNDA. Guna mengetahui realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek), Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan memanggil PT Tiara Bara Borneo (TBB) perusahaan sektor pertambangan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/4).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan sejumlah anggota pansus yakni Martinus, Saifuddin Zuhri, Abdul Kadir Tappa, Agiel Suwarno, Safuad, Mimi Meriami BR Pane, dan Amirudin. Rapat juga dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta pihak PT. TBB.

Meski rapat berlangsung, pansus disampaikan M Udin, mengaku kecewa. Pasalnya, pihak perusahaan tidak memberikan data akurat seperti yang diharapkan pansus. “Sedikit kecewa, karena datanya tidak disajikan, dan hanya diucapkan. Kita juga butuh data itu, berkaitan dengan PPM, CSR, dan Jamrek,” ujarnya.

Data tersebut dibutuhkan kata dia, karena pansus ingin memastikan bahwa PPM dan CSR dari perusahaan terealisasi dengan baik kepada masyarakat. “Berapa jumlah yang teralisasi? Desa mana dan sebagainya! Ini tidak ada datanya. Maka kami minta, datanya diberikan,” sebut Udin, sapaan akrabnya.

Berikutnya disampikan Udin, berkaitan dengan akuisisi tambang PT TBB pada 2018 lalu. Ia meminta, kewajiban ataupun kegiatan yang dilakukan sebelum diakuisisi menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. “Apapun itu bentuk akuisisinya, prihal kegiatan sebelumnya itu tetap jadi tugas dan tanggung jawab perusahaan,” ucapnyaa.

“Nah makanya kita mau lihat, karena ada beberapa Laporan masyarakat berkaitan dengan pencemaran lingkungan, banjir yang terjadi, termasuk lumpur yang mengaliri perumahan warga itu dari PT TBB. Makanya hari ini kita minta klarifikasinya seperti apa. Tapi sayangnya, pihak perusahaan tidak menjelaskan secara gamblang,” jelas Politisi Golkar ini.

Perusahaan tambang yang berlokasi di wilayah Pampang, Kabupaten Kukar tersebut, rencananya akan dilakuka peninjauan secara langsung oleh pihak pansus. Hanya saja saat ini disampaikan Udin, pihaknya tengah mengumpulkan data-data sebelum masa kerja pansus berakhir.

Adapun yang paling disorot pansus dijelaskan Udin, berkaitan dengan realisasi PPM. Paslnya, PPM meruapakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat. “Yang kita perlukan itu data PPM nya, sehingga masyarakat itu mengetahui bahwa pertambangan yang ada di lokasi kita itu memberikan dampak positif, bukan sebaliknya. Bantuan yang harus diberikan atau direalisasikan oleh perusahaan kepada masyarakat, itu wajib. PPM itu wajib,” tegas dia.

Terakhir, Udin mengatakan laporan akhir Pansus IP nantinya akan mengundang seluruh perusahaan tambang berkaitan dengan penyampaian laporan hasil akhir temuan investigasi pertambangan selama enam bulan kerja. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)