Tak Sampaikan Data Realisasi PPM, CSR dan Jamrek, Pansus IP DPRD Kaltim Kecewa Terhadap PT TBB

14 April 2023

Pansus Investigasi Pertambangan saat melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM, DLH dan DPMPTSP Kaltim, serta Perusahaan Sektor Pertambangan PT TBB, Rabu (12/4) malam.
SAMAIRNDA. Guna mengetahui realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek), Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan memanggil PT Tiara Bara Borneo (TBB) perusahaan sektor pertambangan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/4).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan sejumlah anggota pansus yakni Martinus, Saifuddin Zuhri, Abdul Kadir Tappa, Agiel Suwarno, Safuad, Mimi Meriami BR Pane, dan Amirudin. Rapat juga dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta pihak PT. TBB.

Meski rapat berlangsung, pansus disampaikan M Udin, mengaku kecewa. Pasalnya, pihak perusahaan tidak memberikan data akurat seperti yang diharapkan pansus. “Sedikit kecewa, karena datanya tidak disajikan, dan hanya diucapkan. Kita juga butuh data itu, berkaitan dengan PPM, CSR, dan Jamrek,” ujarnya.

Data tersebut dibutuhkan kata dia, karena pansus ingin memastikan bahwa PPM dan CSR dari perusahaan terealisasi dengan baik kepada masyarakat. “Berapa jumlah yang teralisasi? Desa mana dan sebagainya! Ini tidak ada datanya. Maka kami minta, datanya diberikan,” sebut Udin, sapaan akrabnya.

Berikutnya disampikan Udin, berkaitan dengan akuisisi tambang PT TBB pada 2018 lalu. Ia meminta, kewajiban ataupun kegiatan yang dilakukan sebelum diakuisisi menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. “Apapun itu bentuk akuisisinya, prihal kegiatan sebelumnya itu tetap jadi tugas dan tanggung jawab perusahaan,” ucapnyaa.

“Nah makanya kita mau lihat, karena ada beberapa Laporan masyarakat berkaitan dengan pencemaran lingkungan, banjir yang terjadi, termasuk lumpur yang mengaliri perumahan warga itu dari PT TBB. Makanya hari ini kita minta klarifikasinya seperti apa. Tapi sayangnya, pihak perusahaan tidak menjelaskan secara gamblang,” jelas Politisi Golkar ini.

Perusahaan tambang yang berlokasi di wilayah Pampang, Kabupaten Kukar tersebut, rencananya akan dilakuka peninjauan secara langsung oleh pihak pansus. Hanya saja saat ini disampaikan Udin, pihaknya tengah mengumpulkan data-data sebelum masa kerja pansus berakhir.

Adapun yang paling disorot pansus dijelaskan Udin, berkaitan dengan realisasi PPM. Paslnya, PPM meruapakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat. “Yang kita perlukan itu data PPM nya, sehingga masyarakat itu mengetahui bahwa pertambangan yang ada di lokasi kita itu memberikan dampak positif, bukan sebaliknya. Bantuan yang harus diberikan atau direalisasikan oleh perusahaan kepada masyarakat, itu wajib. PPM itu wajib,” tegas dia.

Terakhir, Udin mengatakan laporan akhir Pansus IP nantinya akan mengundang seluruh perusahaan tambang berkaitan dengan penyampaian laporan hasil akhir temuan investigasi pertambangan selama enam bulan kerja. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)