Susun Laporan Akhir dan Rekomendasi, Pansus LKPj Rapat Internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim

5 Juni 2024

RAPAT INTERNAL : Pansus LKPj bersama Pimpinan DPRD Kaltim, Tenaga Ahli, dan Staf Pansus LKPj melakukan rapat penyusunan laporan dan rekomendasi di Kanto Penghubung Jakarta belum lama ini.

Jakarta. Guna percepatan pembahasan laporan akhir, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023, pansus melakukan rapat internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim, di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, dengan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Pansus Rusman Yaqub, Sutomo Jabir, Marthinus, Nidya Listiyono, Ely Hartati, dan Ambulansi Komariah.

 

Pada kesempatan ini, Sapto meminta Tenaga Ahli Pansus LKPJ untuk memaparkan rekomendasi draf finalisasi yang sudah disiapkan. Dari pemaparan yang telah disampaikan, Sapto mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang sudah dihasil.

 

Seperti, meminta kepada Gubernur untuk menugaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) merumuskan kebijakan baru pengelolaan aset-aset pemerintah yang terbengkalai, untuk diserahkan secara profesional kepada BUMD, namun terlebih dahulu diawali dengan studi kelayakan.

 

“Termasuk, Gubernur menugaskan Sekda agar melakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek bantuan keuangan, terutama tentang kualitas pekerjaan yang memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat seperti pembangunan jalan yang dapat menguraikan kesenjangan wilayah di Provinsi Kaltim,” ujarnya.

 

Selain itu, berkaitan dengan urusan pendidikan, dalam hal ini pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di bawah wewenang provinsi, pansus meminta Gubernur agar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk lebih teliti dan profesional dalam perencanaan dan pengelolaan belanja barang dan jasa.

 

“Saat pansus melakukan uji petik, fakta di lapangan sangat mengecewakan. Banyak sekali kita temukan persoalan dalam proses pembangunan USB. Seperti bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan, rawan longsor, hingga kualitas bangunan yang tidak sesuai,” bebernya.

 

“Untuk itu, pekerjaan dan pembangunan USB ini, lebih baik diserahkan kepada Dinas PUPR-PERA selaku instansi teknis dalam urusan pembangunan,” jelas Sapto.

 

Untuk bidang kesehatan, pansus merekomendasikan agar gubernur segera memerintahkan Dinas PUPR-PERA Kaltim, segera menyelesaikan pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, dan Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), sehingga gedung-gedung tersebut dapat segera berfungsi dan dirasakan oleh masyarakat sebelum akhir 2024.

 

Sementara, pada bidang pangan, pansus telah mencatat rekomendasi dan meminta gubernur mengambil sikap terhadap ancaman alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif melalui implementasi kebijakan yang mencakup alih fungsi lahan yang berpihak pada produksi pertanian.


“Masih banyak rekomendasi lagi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang. Pada intinya, hasil kerja Pansus LKPj, rapat bersama OPD dan hasil uji petik lapangan, serta rekomendasi yang akan kita sampaikan, sudah dikoordinasikan bersama Pimpinan DPRD,” pungkas Sapto (hms6).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)