Susun Laporan Akhir dan Rekomendasi, Pansus LKPj Rapat Internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim

Rabu, 5 Juni 2024 95
RAPAT INTERNAL : Pansus LKPj bersama Pimpinan DPRD Kaltim, Tenaga Ahli, dan Staf Pansus LKPj melakukan rapat penyusunan laporan dan rekomendasi di Kanto Penghubung Jakarta belum lama ini.

Jakarta. Guna percepatan pembahasan laporan akhir, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023, pansus melakukan rapat internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim, di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, dengan dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Pansus Rusman Yaqub, Sutomo Jabir, Marthinus, Nidya Listiyono, Ely Hartati, dan Ambulansi Komariah.

 

Pada kesempatan ini, Sapto meminta Tenaga Ahli Pansus LKPJ untuk memaparkan rekomendasi draf finalisasi yang sudah disiapkan. Dari pemaparan yang telah disampaikan, Sapto mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang sudah dihasil.

 

Seperti, meminta kepada Gubernur untuk menugaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) merumuskan kebijakan baru pengelolaan aset-aset pemerintah yang terbengkalai, untuk diserahkan secara profesional kepada BUMD, namun terlebih dahulu diawali dengan studi kelayakan.

 

“Termasuk, Gubernur menugaskan Sekda agar melakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek bantuan keuangan, terutama tentang kualitas pekerjaan yang memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat seperti pembangunan jalan yang dapat menguraikan kesenjangan wilayah di Provinsi Kaltim,” ujarnya.

 

Selain itu, berkaitan dengan urusan pendidikan, dalam hal ini pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di bawah wewenang provinsi, pansus meminta Gubernur agar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk lebih teliti dan profesional dalam perencanaan dan pengelolaan belanja barang dan jasa.

 

“Saat pansus melakukan uji petik, fakta di lapangan sangat mengecewakan. Banyak sekali kita temukan persoalan dalam proses pembangunan USB. Seperti bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan, rawan longsor, hingga kualitas bangunan yang tidak sesuai,” bebernya.

 

“Untuk itu, pekerjaan dan pembangunan USB ini, lebih baik diserahkan kepada Dinas PUPR-PERA selaku instansi teknis dalam urusan pembangunan,” jelas Sapto.

 

Untuk bidang kesehatan, pansus merekomendasikan agar gubernur segera memerintahkan Dinas PUPR-PERA Kaltim, segera menyelesaikan pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, dan Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), sehingga gedung-gedung tersebut dapat segera berfungsi dan dirasakan oleh masyarakat sebelum akhir 2024.

 

Sementara, pada bidang pangan, pansus telah mencatat rekomendasi dan meminta gubernur mengambil sikap terhadap ancaman alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif melalui implementasi kebijakan yang mencakup alih fungsi lahan yang berpihak pada produksi pertanian.


“Masih banyak rekomendasi lagi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang. Pada intinya, hasil kerja Pansus LKPj, rapat bersama OPD dan hasil uji petik lapangan, serta rekomendasi yang akan kita sampaikan, sudah dikoordinasikan bersama Pimpinan DPRD,” pungkas Sapto (hms6).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)