Sukmawati Apresiasi Pelaksanaan Rakorda PPPA Se-Kaltim Rakorda, Momen Penting Untuk Menyinergikan Program Bidang PPPA di Kaltim

Senin, 26 Februari 2024 51
APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se Kaltim, di Aula Kantor Bupati PPU, Minngu (25/2/2024)
PPU - Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati turut menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (25/2/2024).

Rakor tersebut digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim di Aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kaltim Sri Wahyuni, Sekda Kabupaten PPU Tohar, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap pertemuan ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun komitmen bersama yang mengarah pada pencapaian sasaran dari program kerja. “Rakorda ini sebagai momen penting untuk menyinergikan program di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mewujudkan pelaksanaan yang harmonis, sinkron, dan terintegrasi.,” ujarnya

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk bekerja keras, sehingga rakor ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan forum strategis yang menjadi wadah penyamaan visi, misi, dan persepsi. “Tujuannya jelas, yakni meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan memantapkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep perlindungan perempuan dan anak,” sebut Sukma.

Sementara itu, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, isu pemberdayaan perempuan selalu menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim setiap tahun. Menurut dia, ada tiga hal penting dalam intervensi pemberdayaan perempuan. Yang pertama, adalah perempuan menduduki posisi sebagai kepala keluarga. “Bukan single parent tetapi perempuan yang memang kapasitasnya diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Sri, perempuan yang merupakan penyintas kekerasan, adalah mereka (perempuan) yang menjadi korban kekerasan berbasi gender. Perempuan penyintas kekerasan ini memerlukan pemulihan dan pendampingan khusus untuk bisa memberdayakan diri mereka sendiri. Dan ketiga, adalah perempuan kelompok pekerja rentan, yaitu pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim.

“Tiga area ini yang menjadi perhatian kita ketika berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Bagaimana melakukan intervensi, agar isu-isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar diampu oleh DKP3A,” ujar Sri.

“Semoga melalui Rakorda PPPA ini mendapatkan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi atensi khususnya tiga area yang menjadi intervensi pemberdayaan perempuan di Kaltim. Serta memastikan target dan sasaran kita untuk pemberdayaan perempuan bisa tercapai,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan Rakorda PPPA se-Kaltim bertema “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan” sebagai upaya mengangkat isu pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat melalui kelompok perempuan kepala keluarga terutama yang memiliki usaha. Dalam upaya untuk peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi agar dapat berperan sebagaimana mestinya untuk dapat mengangkat sumbangan pendapatan perempuan di Kaltim.

Rakorda PPPA se-Kaltim 2024 ini menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (Pekka) dan Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)