Sukmawati Apresiasi Pelaksanaan Rakorda PPPA Se-Kaltim Rakorda, Momen Penting Untuk Menyinergikan Program Bidang PPPA di Kaltim

26 Februari 2024

APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se Kaltim, di Aula Kantor Bupati PPU, Minngu (25/2/2024)
PPU - Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati turut menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (25/2/2024).

Rakor tersebut digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim di Aula Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kaltim Sri Wahyuni, Sekda Kabupaten PPU Tohar, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar Marbun, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan rakor ini dan berharap pertemuan ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun komitmen bersama yang mengarah pada pencapaian sasaran dari program kerja. “Rakorda ini sebagai momen penting untuk menyinergikan program di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mewujudkan pelaksanaan yang harmonis, sinkron, dan terintegrasi.,” ujarnya

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk bekerja keras, sehingga rakor ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan forum strategis yang menjadi wadah penyamaan visi, misi, dan persepsi. “Tujuannya jelas, yakni meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan memantapkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep perlindungan perempuan dan anak,” sebut Sukma.

Sementara itu, Sekda Prov. Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, isu pemberdayaan perempuan selalu menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim setiap tahun. Menurut dia, ada tiga hal penting dalam intervensi pemberdayaan perempuan. Yang pertama, adalah perempuan menduduki posisi sebagai kepala keluarga. “Bukan single parent tetapi perempuan yang memang kapasitasnya diperlukan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Sri, perempuan yang merupakan penyintas kekerasan, adalah mereka (perempuan) yang menjadi korban kekerasan berbasi gender. Perempuan penyintas kekerasan ini memerlukan pemulihan dan pendampingan khusus untuk bisa memberdayakan diri mereka sendiri. Dan ketiga, adalah perempuan kelompok pekerja rentan, yaitu pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim.

“Tiga area ini yang menjadi perhatian kita ketika berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Bagaimana melakukan intervensi, agar isu-isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar diampu oleh DKP3A,” ujar Sri.

“Semoga melalui Rakorda PPPA ini mendapatkan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi atensi khususnya tiga area yang menjadi intervensi pemberdayaan perempuan di Kaltim. Serta memastikan target dan sasaran kita untuk pemberdayaan perempuan bisa tercapai,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan Rakorda PPPA se-Kaltim bertema “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan” sebagai upaya mengangkat isu pemberdayaan perempuan berbasis masyarakat melalui kelompok perempuan kepala keluarga terutama yang memiliki usaha. Dalam upaya untuk peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi agar dapat berperan sebagaimana mestinya untuk dapat mengangkat sumbangan pendapatan perempuan di Kaltim.

Rakorda PPPA se-Kaltim 2024 ini menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Yayasan Perempuan Ekonomi Kepala Keluarga (Pekka) dan Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)