Sosper Sutomo Jabir di Kabupaten Berau

9 Maret 2022

BERAU. Membahas Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan Sutomo Jabir baru-baru ini di Kabupaten Berau, diantaranya menjelaskan hakekat pembayaran pajak.

Dijelaskan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Berau, Mufid Datusalam dan Agus Tresiyanto sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Mufid menjelaskan tentang jenis pajak yang menjadi wewenang provinsi dan manfaat membayar pajak “ hakekatnya pembayaran pajak ini oleh rakyat dan untuk rakyat juga” ujar Mufid.

Pada kesempatan lain, Agus Tresiyanto menyampaikan bahwa pajak adalah komponen PAD yang digunakan untuk membangun Kaltim. “ dengan penerimaan pajak yang tinggi maka peluang pembangunan juga bisa semakin maksimal” ujar Agus.

Lebih luas Sutomo Jabir dalam pengantar nya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi selalu berusaha memberi pelayanan yang mudah kepada masyarakat untuk membayar pajak, misalnya dengan adanya pembayaran pajak secara online, bus keliling dan membuka layanan pajak sampai ke tingkat kecamatan. Pemerintah juga seringkali memberi dispensasi dan keringanan pajak melalui discount, keringanan denda dan bahkan kadang sampai pemutihan.”prinsipnya pemerintah selalu berupaya memudahkan masyarakat membayar pajak” beber Sutomo jabir.

Penjelasan pemateri mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satu dari ketua RT. 08 menanyakan adanya ke tidakadilan penentuan obyek pajak bumi dan bangunan yang kadang disamakan jumlah pembayarannya padahal ukurannya berbeda. Tanggapan lain juga dari ibu Sumiyem yang mempersoalkan kelangkaan BBM serta banyaknya jalan jalan yang masih berlubang yang mestinya hasil pajak dipakai bangun jalan.”jalan Kami banyak berlinang kenapa tidak diperbaiki,” ucap Sutiyem. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Silaturahmi Dan Halal Bihalal
admin 16 April 2024
0
SAMARINDA. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah dilingkungan DPRD Kaltim pada bulan Syawal 1445 Hijriah. DPRD Kaltim menggelar acara silaturahmi dan halal bihalal antara sesama anggota DPRD Kaltim beserta Sekretariat DPRD Kaltim di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/4). Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih kepada wakil ketua, anggota serta Sekretariat DPRD Kaltim yang hadir pada acara silaturahmi dan halal bihalal. Sesuai dengan tema, lanjutnya, silaturahim adalah jalan atau jembatan kasih sayang. “Maka hari ini kita membangun atau menjalin jembatan kasih sayang. Tentu bapak ibu semua pernah ada ditempat kasih sayang, dimana itu, yaitu dirahim seorang ibu. Itulah tempat kasih sayang,” terangnya. Alasan diadakannya acara silaturahmi dan halal bihalal ini menurutnya dikarenakan periode terakhir para anggota dewan periode 2019 - 2024. “Mungkin di penghujung masa ini, kami sampaikan hampir separuh dari teman-teman ini ada yang duduk dan tentu ada yang tidak duduk,” ujarnya. “Saya selaku ketua mengucapkan terima kasih atas semua apa yang dikerjakan. Mudah-mudahan nanti ini menjadi amal ibadah,” imbuhnya. Acara silaturahmi dan halal bihalal diisi dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qoriah Ma'rifatul Hasanah, dan penyampaian tausyiah oleh  Ustadz Muhammad Rahmatullah. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Anggota DPRD Kaltim diantaranya H Baba, Romadhony Putra Pratama, Agus Aras, Kaharuddin Jafar, Sutomo Jabir, Rusman Ya’qub, Jahidin, Yusuf Mustafa, Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, A Komariah, Ely Hartati Rasyid, Sekwan Norhayati Usman, pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh pegawai ASN dan Non ASN. (hms8)