Sosper Sutomo Jabir di Kabupaten Berau

Rabu, 9 Maret 2022 133
BERAU. Membahas Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan Sutomo Jabir baru-baru ini di Kabupaten Berau, diantaranya menjelaskan hakekat pembayaran pajak.

Dijelaskan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Berau, Mufid Datusalam dan Agus Tresiyanto sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Mufid menjelaskan tentang jenis pajak yang menjadi wewenang provinsi dan manfaat membayar pajak “ hakekatnya pembayaran pajak ini oleh rakyat dan untuk rakyat juga” ujar Mufid.

Pada kesempatan lain, Agus Tresiyanto menyampaikan bahwa pajak adalah komponen PAD yang digunakan untuk membangun Kaltim. “ dengan penerimaan pajak yang tinggi maka peluang pembangunan juga bisa semakin maksimal” ujar Agus.

Lebih luas Sutomo Jabir dalam pengantar nya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi selalu berusaha memberi pelayanan yang mudah kepada masyarakat untuk membayar pajak, misalnya dengan adanya pembayaran pajak secara online, bus keliling dan membuka layanan pajak sampai ke tingkat kecamatan. Pemerintah juga seringkali memberi dispensasi dan keringanan pajak melalui discount, keringanan denda dan bahkan kadang sampai pemutihan.”prinsipnya pemerintah selalu berupaya memudahkan masyarakat membayar pajak” beber Sutomo jabir.

Penjelasan pemateri mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satu dari ketua RT. 08 menanyakan adanya ke tidakadilan penentuan obyek pajak bumi dan bangunan yang kadang disamakan jumlah pembayarannya padahal ukurannya berbeda. Tanggapan lain juga dari ibu Sumiyem yang mempersoalkan kelangkaan BBM serta banyaknya jalan jalan yang masih berlubang yang mestinya hasil pajak dipakai bangun jalan.”jalan Kami banyak berlinang kenapa tidak diperbaiki,” ucap Sutiyem. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)
Kunker Lapangan Ekti Imanuel
25 Desember 2025