Sosper Sutomo Jabir di Kabupaten Berau

9 Maret 2022

BERAU. Membahas Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan Sutomo Jabir baru-baru ini di Kabupaten Berau, diantaranya menjelaskan hakekat pembayaran pajak.

Dijelaskan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Berau, Mufid Datusalam dan Agus Tresiyanto sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Mufid menjelaskan tentang jenis pajak yang menjadi wewenang provinsi dan manfaat membayar pajak “ hakekatnya pembayaran pajak ini oleh rakyat dan untuk rakyat juga” ujar Mufid.

Pada kesempatan lain, Agus Tresiyanto menyampaikan bahwa pajak adalah komponen PAD yang digunakan untuk membangun Kaltim. “ dengan penerimaan pajak yang tinggi maka peluang pembangunan juga bisa semakin maksimal” ujar Agus.

Lebih luas Sutomo Jabir dalam pengantar nya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi selalu berusaha memberi pelayanan yang mudah kepada masyarakat untuk membayar pajak, misalnya dengan adanya pembayaran pajak secara online, bus keliling dan membuka layanan pajak sampai ke tingkat kecamatan. Pemerintah juga seringkali memberi dispensasi dan keringanan pajak melalui discount, keringanan denda dan bahkan kadang sampai pemutihan.”prinsipnya pemerintah selalu berupaya memudahkan masyarakat membayar pajak” beber Sutomo jabir.

Penjelasan pemateri mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satu dari ketua RT. 08 menanyakan adanya ke tidakadilan penentuan obyek pajak bumi dan bangunan yang kadang disamakan jumlah pembayarannya padahal ukurannya berbeda. Tanggapan lain juga dari ibu Sumiyem yang mempersoalkan kelangkaan BBM serta banyaknya jalan jalan yang masih berlubang yang mestinya hasil pajak dipakai bangun jalan.”jalan Kami banyak berlinang kenapa tidak diperbaiki,” ucap Sutiyem. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)