Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim, Safuad Ajak Masyarakat Aktif Lestarikan Budaya Lokal

Senin, 26 Februari 2024 220
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Safuad laksanakan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya, yakni di Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Minggu (18/02/2024).
SANGATTA. Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses aktivitas dan meningkatkan kebudayaan di Benua Etam, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam pelaksanaan berbagai program untuk melestarikan kebudayaan turun temurun di Kaltim.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, terutama anggota Komisi III seperti Safuad, turut berperan aktif dalam menyebarkan dan mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat. Safuad melaksanakan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya, yakni di Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Minggu (18/02/2024).

“Hal ini, kita lakukan sebagai wakil rakyat untuk membina Kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan lembaga serta mewujudkan pemerataan akses aktivitas kebudayaan,” katanya.


“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan apresiasi terhadap budaya, dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan atau seniman daerah kita,” sambungnya.

Dalam konteks pelestarian kebudayaan, Safuad menekankan pentingnya penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan ini. Upaya ini dianggap krusial untuk mengawal peningkatan semangat berkarya pelaku seni di daerah.

“Sehingga mereka mendapat kepastian dari sisi pembinaan, dan dan dukungan anggaran agar
mereka memiliki semangat berkarya,” ujarnya.

Safuad menyoroti keberagaman suku di Kaltim dan nilai tinggi kebudayaan Benua Etam yang perludilestarikan. Dia mengajak untuk menyebarkan Perda ini ke seluruh pelosok Kaltim, menjaga keberlanjutan kebudayaan, dan mengembangkannya dengan baik, terutama untuk generasi muda.

“Kami bersama pemerintah menyebarluaskan perda pemajuan kebudayaan ini ke seluruh pelosok Kaltim. Agar kebudayaan di Kaltim dapat berkembang dan tetap lestari,” jelasnya.

Selain itu, Safuad menekankan bahwa pelestarian seni budaya dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk menerbitkan panduan buku bahasa daerah di Benua Etam.

Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya, sebagai alternatif yang lebih baik daripada mendatangkan artis dari ibu kota.


Safuad menyimpulkan bahwa penyebarluasan Perda ini juga merupakan antisipasi terhadap
dinamika perubahan masyarakat, baik yang bersifat lokal, nasional, maupun global.

“Dengan demikian, diharapkan kebudayaan di Kaltim dapat terus berkembang dan lestari di tengah perubahan zaman,” tandasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)