Sosialisasi Kamus Usulan Pokir dan Finalisasi Renja 2025, DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

13 Maret 2024

SOSIALISASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 serta Finalisasi dan Sosialisasi Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025.
MAKASSAR. Dalam rangka Sosialisasi Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja (Renja) 2025, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim melakukan Rapat Kerja (Raker), yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Makassar, Rabu (13/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, maksud dari diadakan Raker tersebut adalah sebagai Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 serta Finalisasi dan Sosialisasi Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025. “Tujuannya, untuk menginformasikan dan mendiskusikan usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja kepada para Anggota DPRD Kaltim beserta stakeholder terkait,” ujarnya.

Dirinya pun mengemukakan beberapa poin penting, bahwa finalisasi rancangan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Rencana Kerja DPRD merupakan tahapan yang penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


“Proses ini melibatkan pengumpulan, analisis, dan penyusunan informasi yang diperlukan untuk merumuskan usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Dalam proses Finalisasi ini, Anggota DPRD Kaltim bekerjasama untuk menyusun usulan yang relevan dan efektif guna mendukung pengembangan RKPD,” terang Seno.

“Langkah-langkah yang diambil meliputi evaluasi data, identifikasi kebutuhan, serta perumusan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, proses Finalisasi Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran dan Rencana Kerja DPRD Kaltim diharapkan dapat menghasilkan usulan yang komprehensif dan berdaya guna untuk mendukung pembangunan daerah secara efektif dan efisien. “Kolaborasi antar Anggota DPRD Kaltim serta pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun usulan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” sebut Politisi Gerindra ini.

Dokumen ini kata Seno, juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang harmonis dalam pembangunan daerah. “Usulan ini menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” jelas dia.

Selain itu, Rencana Kerja DPRD Kaltim disampaikan Seno, juga harus sejalan dengan visi dan misi daerah, serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat, DPRD dapat menjadi wakil yang efektif dalam mengawal pembangunan daerah. Kemudian, prioritaskan program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)