Masyarakat Kampung Intu Lingau, Mengadu Ke DPRD Kaltim

Kamis, 21 Agustus 2025 1
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel ketika menerima kedatangan Masyarakat Kampung Intu Lingau.
SAMARINDA. Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) masih belum mendapatkan solusi yang konkret.

Oleh sebab itu, perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau bertandang ke DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025) lalu, untuk berkoordinasi terkait konflik yang mereka hadapi.

Langkah ini ditempuh usai berbagai jalur sebelumnya tidak memberikan solusi pasti. DPRD Kubar juga sudah mengeluarkan keputusan penghentian aktivitas PT BDLR.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang menerima rombongan masyarakat tersebut memberikan apresiasi terhadap kedatangan mereka ke DPRD Kaltim dalam rangka menjalankan konsep melalui kekuatan kelembagaan dan birokrasi.

“Ini yang selalu saya anjurkan atau arahkan ke orang kita yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujarnya. Ia menyatakan memberi dukungan kepada masyarakat untuk berproses secara
birokrasi melalui tahapan-tahapan.

Kemudian berkaitan dengan pencabutan HGU maupun IUP, ia menilai bahwa hal tersebut yang mengeluarkan adalah kementerian.

“Hal-hal seperti ini harus tercukupi semua alasan kita untuk disampaikan ke kementerian, kita berdiskusi disana untuk mencabut ini. Nah kita wajib untuk mempersiapkan diri kita terkait dengan syarat-syarat yang dibutuhkan sampai bisa dicabut,” jelas Ekti

Selanjutnya, ia melalui DPRD Kaltim akan terus menjalin komunikasi dengan instansi-instansi vertikal untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Nanti kalau prosesnya sampai ke atensi yang lebih tinggi, sampai ke pusat. Yang penting data serta syarat-syaratnya tadi sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (hms8
)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)