Masyarakat Kampung Intu Lingau, Mengadu Ke DPRD Kaltim

Kamis, 21 Agustus 2025 248
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel ketika menerima kedatangan Masyarakat Kampung Intu Lingau.
SAMARINDA. Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) masih belum mendapatkan solusi yang konkret.

Oleh sebab itu, perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau bertandang ke DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025) lalu, untuk berkoordinasi terkait konflik yang mereka hadapi.

Langkah ini ditempuh usai berbagai jalur sebelumnya tidak memberikan solusi pasti. DPRD Kubar juga sudah mengeluarkan keputusan penghentian aktivitas PT BDLR.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang menerima rombongan masyarakat tersebut memberikan apresiasi terhadap kedatangan mereka ke DPRD Kaltim dalam rangka menjalankan konsep melalui kekuatan kelembagaan dan birokrasi.

“Ini yang selalu saya anjurkan atau arahkan ke orang kita yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujarnya. Ia menyatakan memberi dukungan kepada masyarakat untuk berproses secara
birokrasi melalui tahapan-tahapan.

Kemudian berkaitan dengan pencabutan HGU maupun IUP, ia menilai bahwa hal tersebut yang mengeluarkan adalah kementerian.

“Hal-hal seperti ini harus tercukupi semua alasan kita untuk disampaikan ke kementerian, kita berdiskusi disana untuk mencabut ini. Nah kita wajib untuk mempersiapkan diri kita terkait dengan syarat-syarat yang dibutuhkan sampai bisa dicabut,” jelas Ekti

Selanjutnya, ia melalui DPRD Kaltim akan terus menjalin komunikasi dengan instansi-instansi vertikal untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Nanti kalau prosesnya sampai ke atensi yang lebih tinggi, sampai ke pusat. Yang penting data serta syarat-syaratnya tadi sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (hms8
)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)