Pentingnya Kehati-hatian dalam Regulasi BUMD Komisi II DPRD Kaltim Lakukan Benchmarking ke Jawa Timur

Rabu, 20 Agustus 2025 42
etua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle (tengah), bersama jajaran Komisi II saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/8/2025).
Surabaya — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari agenda strategis Komisi II dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur.

Kunjungan yang berlangsung, Rabu (20/8/2025), dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 42 Tahun 2025, yang menetapkan Komisi II sebagai pembahas dua rancangan peraturan daerah penting, yakni Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, rombongan Komisi II yang terdiri dari Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono, Anggota Guntur, serta Tenaga Ahli dan Staf Komisi II, serta diterima oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim, Aftabuddin, bersama Analis Kebijakan Ahli Muda, Truely Purnama, dan jajaran staf.

Sabaruddin Panrecalle menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman Jawa Timur, khususnya dalam proses perubahan nomenklatur dan status badan hukum BUMD. Ia mencatat
bahwa meskipun perubahan nama seperti pada PT Petrogas Jatim Utama dan PT BPR Jatim relatif berjalan lancar, kasus PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim justru menunjukkan kompleksitas yang bisa muncul saat fasilitasi dari Kemendagri dilakukan.

“Pengalaman Jawa Timur menjadi cermin penting bagi kami. Perubahan nomenklatur bukan sekadar soal nama, tapi menyangkut pasal-pasal krusial seperti modal dasar, pembagian saham, dan bidang usaha. Ini harus dibahas secara cermat dan komprehensif,” tegas Sabaruddin.

Ia juga menekankan perlunya konsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri agar pembahasan produk hukum daerah tidak terhambat oleh interpretasi yang berbeda atau prosedur yang belum dipahami secara utuh.

“Kami tidak ingin mengulang kendala yang dialami daerah lain. Komisi II akan memastikan bahwa setiap regulasi yang kami bahas benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Komisi II DPRD Kaltim untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya legal formal, tetapi juga berdampak nyata terhadap profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUMD. Dengan benchmarking ini, Komisi II DPRD Kaltim berharap Kalimantan Timur dapat merumuskan formulasi terbaik yang mampu menjawab tantangan kelembagaan dan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy Mas’ud di APPSI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat
Berita Utama 13 November 2025
0
Ibu Kota Nusantara (IKN) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, bersama Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, hadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada masa bakti 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kemenko 1, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis (13/11).   Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi menjabat sebagai Ketua Umum APPSI setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII APPSI.   Yenni Eviliana menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru APPSI. Ia menekankan pentingnya peran asosiasi ini dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.   “Kami harap dengan kepengurusan APPSI yang baru, mampu memperkuat posisi daerah dalam pembangunan nasional. Dengan sinergi yang baik, peran pemerintah provinsi akan semakin strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.   Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk menjadikan APPSI sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.   “APPSI harus bisa menjadi wadah kolaboratif antarprovinsi se-Indonesia, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung arah kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan rakyat sejahtera menuju Indonesia maju,” ujar Rudy dalam sambutannya.   Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia. APPSI diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pemerataan pembangunan nasional.(hms9)