Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP, Wujudkan Pendidikan Berkarakter di Kaltim

Jumat, 22 Agustus 2025 53
Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP bahas Substansi, harmonisasi serta sinkronisasi Ranperda bersama Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.

Agenda ini membahas harmonisasi serta sinkronisasi Ranperda agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, visi pembangunan daerah, serta prinsip pendidikan berkelanjutan. Pembahasan meliputi lima substansi utama, yaitu penyesuaian tujuan dan ruang lingkup, perlindungan hak dan kewajiban pendidik dan peserta didik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerataan akses pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan peningkatan mutu pendidikan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry didampingi Wakil Pansus Agusriansyah Ridwan serta dihadiri Anggota Pansus, antara lain, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Salehuddin, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Turut hadir pula dari Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi.

Selaku ketua Pansus, Sarkowi, menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda dengan regulasi terbaru. Ia menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Ranperda ini harus memperkuat pelaksanaan pendidikan di Kaltim,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam pembahasan, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi, menyebut banyak regulasi yang perlu diperbarui, termasuk terkait nomenklatur kebudayaan serta ketentuan anggaran pendidikan. Ia juga mengingatkan agar Ranperda tidak terlalu kaku mengatur hal teknis, melainkan tetap memberi ruang fleksibilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menekankan perlunya penjaminan mutu pendidikan yang mencakup kualitas akademik, kepemimpinan, kompetensi guru, etos kerja, hingga perlindungan dari perundungan.

Masukan lain juga menyoroti berbagai aspek, mulai dari alokasi anggaran untuk pendidikan, status guru honorer, muatan lokal, digitalisasi, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga penanggulangan anak putus sekolah.

Melalui forum ini, Pansus menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim tidak boleh hanya menitikberatkan pada capaian akademis, tetapi juga harus mengedepankan pembentukan karakter dan adab peserta didik. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, komprehensif, dan berkeadilan, sehingga mampu menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, serta sesuai dengan dinamika masyarakat Kaltim.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy Mas’ud di APPSI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat
Berita Utama 13 November 2025
0
Ibu Kota Nusantara (IKN) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, bersama Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, hadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada masa bakti 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kemenko 1, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis (13/11).   Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi menjabat sebagai Ketua Umum APPSI setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII APPSI.   Yenni Eviliana menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru APPSI. Ia menekankan pentingnya peran asosiasi ini dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.   “Kami harap dengan kepengurusan APPSI yang baru, mampu memperkuat posisi daerah dalam pembangunan nasional. Dengan sinergi yang baik, peran pemerintah provinsi akan semakin strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.   Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk menjadikan APPSI sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.   “APPSI harus bisa menjadi wadah kolaboratif antarprovinsi se-Indonesia, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung arah kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan rakyat sejahtera menuju Indonesia maju,” ujar Rudy dalam sambutannya.   Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia. APPSI diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pemerataan pembangunan nasional.(hms9)