Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP, Wujudkan Pendidikan Berkarakter di Kaltim

Jumat, 22 Agustus 2025 30
Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Gelar RDP bahas Substansi, harmonisasi serta sinkronisasi Ranperda bersama Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov. Kaltim.

Agenda ini membahas harmonisasi serta sinkronisasi Ranperda agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, visi pembangunan daerah, serta prinsip pendidikan berkelanjutan. Pembahasan meliputi lima substansi utama, yaitu penyesuaian tujuan dan ruang lingkup, perlindungan hak dan kewajiban pendidik dan peserta didik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerataan akses pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan peningkatan mutu pendidikan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry didampingi Wakil Pansus Agusriansyah Ridwan serta dihadiri Anggota Pansus, antara lain, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Salehuddin, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Turut hadir pula dari Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi.

Selaku ketua Pansus, Sarkowi, menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda dengan regulasi terbaru. Ia menegaskan perlunya perbaikan menyeluruh agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. “Ranperda ini harus memperkuat pelaksanaan pendidikan di Kaltim,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam pembahasan, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim, Suparmi, menyebut banyak regulasi yang perlu diperbarui, termasuk terkait nomenklatur kebudayaan serta ketentuan anggaran pendidikan. Ia juga mengingatkan agar Ranperda tidak terlalu kaku mengatur hal teknis, melainkan tetap memberi ruang fleksibilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, menekankan perlunya penjaminan mutu pendidikan yang mencakup kualitas akademik, kepemimpinan, kompetensi guru, etos kerja, hingga perlindungan dari perundungan.

Masukan lain juga menyoroti berbagai aspek, mulai dari alokasi anggaran untuk pendidikan, status guru honorer, muatan lokal, digitalisasi, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga penanggulangan anak putus sekolah.

Melalui forum ini, Pansus menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim tidak boleh hanya menitikberatkan pada capaian akademis, tetapi juga harus mengedepankan pembentukan karakter dan adab peserta didik. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat, komprehensif, dan berkeadilan, sehingga mampu menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, serta sesuai dengan dinamika masyarakat Kaltim.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)