Perlu Dukungan Atasi Konflik Sawit dan Tambang, DPRD Kabupaten Kutai Barat Kunjungan Kerja ke DPRD Kaltim

Kamis, 21 Agustus 2025 31
KUNJUNGAN KERJA – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menerima kunjungan kerja Tim II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/8/2025), di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, bersama Wakil Ketua II, Sepe Martinus. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi terkait sejumlah persoalan strategis di daerah, khususnya menyangkut program plasma kelapa sawit dan konflik ganti rugi lahan masyarakat Kampung Intu Lingau.

Ekti Imanuel menyoroti lemahnya komitmen perusahaan sawit dalam merealisasikan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat. Ia juga menanggapi keluhan warga Kampung Intu Lingau yang merasa dirugikan akibat pembebasan lahan yang tidak transparan. “Bahkan ada patok perusahaan yang masuk ke tengah kampung. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Ekti.

Selain itu, hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar juga menjadi sorotan. Banyak ruas jalan tambang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, minim pengawasan, dan rawan kecelakaan. “Mungkin tidak ada pos jaga, sehingga beberapa kali terjadi insiden kecelakaan lalu lintas,” ujar Ekti, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.

Ia mendukung penuh keberlanjutan kerja pansus baik di sektor sawit maupun tambang, dan menekankan agar hasil kajian pansus tidak buru-buru diparipurnakan sebelum semua aspek terpenuhi. Ekti juga mengapresiasi kunjungan DPRD Kubar sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi kelembagaan. “Saya ini wakil rakyat dari dapil Kubar dan Mahulu. Jadi apa pun yang dibutuhkan dan ingin disampaikan oleh DPRD Kubar, saya siap meneruskan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Agustinus menjelaskan bahwa DPRD Kubar telah membentuk dua pansus, yakni Pansus Batu Bara yang diketuai Potit dan Pansus Sawit yang diketuai Oktovianus Jack. Ia mengungkapkan bahwa selama proses pansus berlangsung, banyak hambatan ditemukan di lapangan, terutama terkait aktivitas perusahaan sawit dan konflik lahan. “Karena itu, kami datang untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Bahkan masyarakat Kampung Intu Lingau turut hadir bersama kami sebagai bentuk keprihatinan,” kata Agustinus.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kubar cukup kewalahan menghadapi dampak kegiatan perusahaan sawit, baik dari sisi penyerobotan lahan maupun pelaksanaan program plasma yang tidak berjalan semestinya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Memasuki Tahap Wawancara
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN – Sebanyak 43 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mulai menjalani tahap seleksi wawancara setelah sebelumnya melewati tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan. Seleksi wawancara pada hari pertama diikuti sebanyak 22 peserta yang langsung di tes oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku Ketua Timsel bersama Sekretaris  Timsel Franxisca Mariani dan Anggota Timsel diantaranya, Zamroni, Mohamad Reza dan Warkhatun Najidah. Dan pada hari kedua, peserta yang mengikuti tes sebanyak 21 orang. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi KPID kali ini cukup panjang. Dari 50 pendaftar hingga tersisa 47 setelah menjalani seleksi administrasi. Empat orang di antaranya adalah incumbent yang langsung lolos tahapan ke DPRD Kaltim tanpa melalui tahapan seleksi. Sisanya, 43 peserta kini diuji lewat wawancara. “Tiga tahap seleksi CAT, psikotes, dan wawancara akan digabung nilainya. Dari sana muncul 21 nama terbaik untuk kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal. Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih. “Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. Senada dengan hal itu, pelaksanaan seleksi wawancara yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd Razaq yang mengatakan bahwa dari 21 nama yang lolos, DPRD Kaltim akan melakukan fit and proper test, kemudian hasil akhirnya yaitu tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan. Andi menargetkan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan diserahkan timsel ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms8)