Soroti Produksi Kedemba Di Kukar Terhenti, Salehuddin : Pemerintah Harus Mencarikan Solusinya

Kamis, 7 Oktober 2021 368
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil, M.Si menyayangkan budidaya dan produksi Kratom (Kedemba) di Kabupaten Kukar terhenti. Hal tersebut dikarenakan sudah tidak adanya pembeli. Pasca larangan Kratom mulai 2022 nanti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. “Ini sangat disayangkan, meskipun regulasinya sampai saat ini tidak ada penegasan yang jelas. Bahwa Kratom ini salah satu komoditas yang dilarang. Walaupun kami pernah bertemu dengan pihak BNN Provinsi bahwa 2024 Kratom ini dilarang,” ungkap Saleh, Kamis (30/9/2021).

Legislator Karang Paci ini juga menyayangkan, Saat ini daun Kratom dan bubuknya sangat bernilai ekonomi bagi masyarakat, terutama di daerah hulu. Tapi jika dilarang, harusnya ada penegasan dari pemerintah sendiri, misalnya baik dari BPOM atau dari BNN yang menegaskan bahwa tanaman ini tidak boleh. “Jadi masyarakat tidak rugi mengembangkan tanaman ini, karena Kratom ini punya komoditas ekonomi yang bagus dan beberapa dari mereka sudah mengganti tanaman kebunnya dengan Kratom,” terangnya.

Politikus Golkar ini mengaku, secara realistis mereka merasakan dampak ekonominya luar biasa karena pemeliharaan tanaman Kratom ini tidak terlalu susah, artinya sebatas membersihkan saja selebihnya kalau sudah panen satu tahunan lebih apalagi memiliki luasan 1 hektar hasilnya sudah lumayan. “Terlepas dari itu saya harap kepada Pemerintah, jika memang tanaman ini tidak dibolehkan maka pemerintah juga harus mencarikan alternatif komoditas yang bisa menggantikan bidang apa untuk mereka beralih profesi,” tutur legislator kukar ini.

Ia menambahkan, untuk profesi penggantinya yang perlu dipikirkan pemerintah yang bisa dilakukan petani tersebut, seperti komoditas apa yang mungkin mudah ditanam kemudian pemeliharaannya dan hasil ekonominya bagus. “Kami juga melakukan pendampingan dan konsultasi ke pihak Kementerian Perindustrian, bahwa sampai sekarang tidak ada kejelasan bahwa komoditas Kratom memang dilarang. Selama ini masyarakat yang mengandalkan tanaman Kratom ini memang merasa kecewa, karena ini menjadi salah satu mata pencaharian mereka, maka pemerintah harus mencarikan solusinya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Apresiasi Anugerah Desa Membangun 2025, Langkah Strategis Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Anugerah Desa Membangun 2025, yang dirangkai dengan Rapat Teknis Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa. Kegiatan ini digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (28/10), dan dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa serta mendorong pembangunan berkelanjutan.   Menurut Baba, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat.    “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa. DPRD Kaltim akan terus memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Baba. Lebih lanjut, Baba menyampaikan komitmen Komisi IV DPRD Kaltim untuk terus mengawal program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan desa dengan fokus utama mencakup penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDes dan koperasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.(hms9)