Soroti Produksi Kedemba Di Kukar Terhenti, Salehuddin : Pemerintah Harus Mencarikan Solusinya

Kamis, 7 Oktober 2021 397
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil, M.Si menyayangkan budidaya dan produksi Kratom (Kedemba) di Kabupaten Kukar terhenti. Hal tersebut dikarenakan sudah tidak adanya pembeli. Pasca larangan Kratom mulai 2022 nanti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. “Ini sangat disayangkan, meskipun regulasinya sampai saat ini tidak ada penegasan yang jelas. Bahwa Kratom ini salah satu komoditas yang dilarang. Walaupun kami pernah bertemu dengan pihak BNN Provinsi bahwa 2024 Kratom ini dilarang,” ungkap Saleh, Kamis (30/9/2021).

Legislator Karang Paci ini juga menyayangkan, Saat ini daun Kratom dan bubuknya sangat bernilai ekonomi bagi masyarakat, terutama di daerah hulu. Tapi jika dilarang, harusnya ada penegasan dari pemerintah sendiri, misalnya baik dari BPOM atau dari BNN yang menegaskan bahwa tanaman ini tidak boleh. “Jadi masyarakat tidak rugi mengembangkan tanaman ini, karena Kratom ini punya komoditas ekonomi yang bagus dan beberapa dari mereka sudah mengganti tanaman kebunnya dengan Kratom,” terangnya.

Politikus Golkar ini mengaku, secara realistis mereka merasakan dampak ekonominya luar biasa karena pemeliharaan tanaman Kratom ini tidak terlalu susah, artinya sebatas membersihkan saja selebihnya kalau sudah panen satu tahunan lebih apalagi memiliki luasan 1 hektar hasilnya sudah lumayan. “Terlepas dari itu saya harap kepada Pemerintah, jika memang tanaman ini tidak dibolehkan maka pemerintah juga harus mencarikan alternatif komoditas yang bisa menggantikan bidang apa untuk mereka beralih profesi,” tutur legislator kukar ini.

Ia menambahkan, untuk profesi penggantinya yang perlu dipikirkan pemerintah yang bisa dilakukan petani tersebut, seperti komoditas apa yang mungkin mudah ditanam kemudian pemeliharaannya dan hasil ekonominya bagus. “Kami juga melakukan pendampingan dan konsultasi ke pihak Kementerian Perindustrian, bahwa sampai sekarang tidak ada kejelasan bahwa komoditas Kratom memang dilarang. Selama ini masyarakat yang mengandalkan tanaman Kratom ini memang merasa kecewa, karena ini menjadi salah satu mata pencaharian mereka, maka pemerintah harus mencarikan solusinya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)