Sinergitas dan Inovatif Kunci Pengurangan Resiko Bencana di Kaltim

Senin, 27 Mei 2024 82
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat hadiri Rakorda Penanggulangan Bencana se-Kaltim.
BALIKPAPAN. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta tanah longsor merupakan bencana yang seringkali terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Sebab itu diperlukan kesiapsiagaan dalam mengatasi resiko dan saat terjadinya bencana.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan sinergitas dan inovatif merupakan kunci pengurangan resiko bencana yang terjadi di Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Politikus Golkar itu saat menghadiri rapat koordinasi daerah penanggulangan bencana se-Kaltim Tahun 2024 di Hotel Horison Balikpapan, Senin (27/5/2024).

Ia menyebutkan upaya pengurangan resiko dan penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara mandiri melainkan diperlukan peran serta seluruh pihak terkait.

"Kerjasama dengan lembaga vertikal seperti Bazarnas, Dinas Kehutanan, dan lainnya juga penting untuk kemudian lakukan. Bangun komunikasi dan koordinasi secara intensif," ujarnya.

Selain itu, ia menilai strategi simulasi saat terjadi bencana masih kurang digalakkan sehingga ketika terjadi bencana masyarakat belum memiliki kesiapan dalam menghadapinya.

"Sejauh ini banyak teori-teori saja yang disampaikan di media-media. Padahal, penting sekali adanya simulasi langsung yang seharusnya rutin dilakukan baik di kantor, sekolah, lingkungan rumah.Misal saat banjir apa yang harus dilakukan masyarakat, ketika kebakaran hutan apa yang harus dilakukan khususnya warga sekitar," katanya.

Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Mispoyo menuturkan eksploitasi dan eksplorasi sektor pertambangan masih dilakukan, satu sisi masih menjadi penopang perekonomian, namun disisi lain juga memberikan dampak lingkungan dalam hal ini banjir.

Kendati demikian, pemerintah terus berupaya melakukan pengembangan sektor terbaharukan dan ramah lingkungan seperti pertanian, perkebunan, hingga pariwisata.

Selain itu, pelestarian kelestarian hutan juga bagian dari prioritas pemerintah provinsi sebagai upaya menjaga ekosistem dan menjaga pasokan oksigen yang maksimal.

Dalam lima tahun terakhir indeks resiko bencana menurun di Kaltim. "Cuaca ekstrem, kebakaran hutan, dan banjir Kaltim sigap menghadapinya berkat kerjasama dengan seluruh stakeholder," ujarnya.

"Terus lakukan evaluasi, termasuk sarana dan prasarana. Seperti bencana banjir yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, ternyata dalam penanganan kekurangan perahu karet sebagai sarana angkut logistik dan orang untuk yang terdampak. Kemudian mobil MCK dan tenda pengungsi yang perlu penambahan,"pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)