DPRD Kaltim Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 61
UPACARA : Mewakil Pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, di halaman Kantor Gubernur Kaltim.
SAMARINDA. Mewakil Pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/5/2025) pagi. 

Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri jajaran pejabat, tenaga pendidik, pelajar, hingga tokoh masyarakat, yang serasi menggunakan seragam hingga pakaian adat Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Darlis menyampaikan, peringatan Hardiknas bukan hanya sekedar seremoni dengan melaksanakan upacara.

“Peringatan ini merupakan wahana atau momen untuk meneguhkan sikap kita, dan bagaimana mewujudkan sistem pendidikan kita yang betul-betul sesuai dengan amanat undang-undang dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Dari segi regulasi, baik itu amanat undang-undang hingga peraturan daerah, dikatakan Darlis, bahwa arah pendidikan ini jelas.

“Yakni bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengawal sistem pendidikan agar lebih berkualitas, berkeadilan dan menjangkau semua aspek kehidupan,” bebernya.

“Meskipun pada implementasinya, sampai hari ini, sistem pendidikan kita masih jauh dari apa yang diamanatkan undang-undang,” tambah Darlis.

Maka dari itu, Politisi PAN ini berharap, pada momentum Hardiknas kali ini, semua lapisan masyarakat, khususnya pemangku kepentingan, menunjukkan sikap dan komitmen untuk semaksimal mungkin dapat mengimplementasikan apa yang menjadi amat undang-undang.

“Sehingga pendidikan kita bisa lebih berkualitas dan asas keadilannya lebih dirasakan masyarakat,” kata Darlis.

Ditambah dengan kehadiran Gubernur Kaltim yang baru, dengan visi dan misi yang dibawanya, Darlis berharap ini menjadi trigger atau pemicu dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim.

“Apalagi dengan gubernur baru, dengan program gratispol, itu menjadi salah satu momen spesial bagi kita untuk lebih bersemangat agar masyarakat dan anak-anak Kaltim semakin banyak yang mengenyam pendidikan yang layak,” jelas Darlis. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)