Banmus DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama Sekretariat DPRD Kaltim

Rabu, 30 April 2025 35
RAPAT : Banmus DPRD Kaltim saat melakukan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim dari awal Mei hingga akhir Juni mendatang.

Rapat yang di gelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan turut dihadiri Anggota Banmus diantaranya yakni Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono.

Sementara, dari Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, sejumlah Pejabat Fungsional yang disetarakan, tenaga ahli, serta staf Banmus.

Ekti Imanuel mengatakan, jadwal yang dibuat pada saat ini merupakan jadwal yang sudah dibuat rencananya dari tahun 2024.

“Kepada seluruh teman-teman yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, bahwa terkait penyusunan kerja kita ini harus betul-betul kita diskusikan, kalau ada perubahan maka dapat kita lakukan,” ujar Ekti. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)