Hasanuddin Mas’ud Di Anugerahi Gelar Kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar

Minggu, 4 Mei 2025 125
GELAR : Hasanuddin Mas’ud ketika mendapat gelar kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar, Minggu (4/5/2025) malam.
SAMARINDA. Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC-KKMSB) mengundang secara langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang mendapatkan gelar kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar.

Acara yang digelar di Ruang Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (4/5/2025) malam tersebut dihadiri Arajang Balanipa Bau Arifin, Ketua Kerukunan KKM Prof. Masjaya, tokoh-tokoh adat, tokoh perempuan, serta keluarga besar I Manyambungi Todilaling Arajang Balanipa dari berbagai daerah di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud yang mendapat gelar sebagai “Bamba Manurung” diberikan pada prosesi adat yang dipimpin Arajang Balanipa Mandar.

Pada kesempatan itu, Hamas sapaan akrabnya, pada sambutannya mengajak untuk bersama-sama menjaga jati diri, dan menghormati warisan leluhur serta mempererat tali sailaturahmi.
“Ini sesuai tema yang disampaikan, “Manus siparappe, Malilu sipaingarang, Ra’ba sipakedde”. Ini mempunyai makna yang sangat luas,” ujar Hamas yang hadir besama istri, Syarifah Nur Fadiah.

Hamas berharap, agar kegiatan ini penanda semakin kokoh menjadi bentang moral, kehormatan dan persaudaraan.

Ia juga menginginkan semua generasi Mandar tumbuh didalam kecintaan adat istiadat Mandar.

“Mudah-mudahan ditahun kedepan ini, akan dibangun asrama Mandar yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Agar supaya anak-anak Mandar yang ada di Sulawesi Barat, tidak hanya fokus kegiatan di Sulawesi Selatan, tapi juga fokus di Kalimantan Timur,” harapnya.

Ia juga berharap kerjasama pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Kaltim dalam pasokan pangan berupa beras. “ Dan ini perlu dikerjasamakan antara perusahaan daerah dengan pemerintah Kalimatan Timur,” sebutnya.

Sementara, Prof Masjaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Arajang Balanipa atas pemberian gelar kepada Ketua DPRD Kaltim.

“Kami masyarakat Kalimantan Timur secara khusus Ketua DPRD, justru Arajang Balanipa yang datang ke Kalimantan Timur untuk memberikan gelar,” kata Masjaya.

Ia menerangkan bahwa pemberian gelar adat ini tidak sembarangan, sudah melalui proses yang ketat dan selektif.

“Ini tidak sembarangan, sangat memenuhi syarat utuk mengemban nama gelar adat yang akan diberikan,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.