Hasanuddin Mas’ud Di Anugerahi Gelar Kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar

Minggu, 4 Mei 2025 173
GELAR : Hasanuddin Mas’ud ketika mendapat gelar kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar, Minggu (4/5/2025) malam.
SAMARINDA. Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC-KKMSB) mengundang secara langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang mendapatkan gelar kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar.

Acara yang digelar di Ruang Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (4/5/2025) malam tersebut dihadiri Arajang Balanipa Bau Arifin, Ketua Kerukunan KKM Prof. Masjaya, tokoh-tokoh adat, tokoh perempuan, serta keluarga besar I Manyambungi Todilaling Arajang Balanipa dari berbagai daerah di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud yang mendapat gelar sebagai “Bamba Manurung” diberikan pada prosesi adat yang dipimpin Arajang Balanipa Mandar.

Pada kesempatan itu, Hamas sapaan akrabnya, pada sambutannya mengajak untuk bersama-sama menjaga jati diri, dan menghormati warisan leluhur serta mempererat tali sailaturahmi.
“Ini sesuai tema yang disampaikan, “Manus siparappe, Malilu sipaingarang, Ra’ba sipakedde”. Ini mempunyai makna yang sangat luas,” ujar Hamas yang hadir besama istri, Syarifah Nur Fadiah.

Hamas berharap, agar kegiatan ini penanda semakin kokoh menjadi bentang moral, kehormatan dan persaudaraan.

Ia juga menginginkan semua generasi Mandar tumbuh didalam kecintaan adat istiadat Mandar.

“Mudah-mudahan ditahun kedepan ini, akan dibangun asrama Mandar yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Agar supaya anak-anak Mandar yang ada di Sulawesi Barat, tidak hanya fokus kegiatan di Sulawesi Selatan, tapi juga fokus di Kalimantan Timur,” harapnya.

Ia juga berharap kerjasama pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Kaltim dalam pasokan pangan berupa beras. “ Dan ini perlu dikerjasamakan antara perusahaan daerah dengan pemerintah Kalimatan Timur,” sebutnya.

Sementara, Prof Masjaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Arajang Balanipa atas pemberian gelar kepada Ketua DPRD Kaltim.

“Kami masyarakat Kalimantan Timur secara khusus Ketua DPRD, justru Arajang Balanipa yang datang ke Kalimantan Timur untuk memberikan gelar,” kata Masjaya.

Ia menerangkan bahwa pemberian gelar adat ini tidak sembarangan, sudah melalui proses yang ketat dan selektif.

“Ini tidak sembarangan, sangat memenuhi syarat utuk mengemban nama gelar adat yang akan diberikan,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)