Jadi Narasumber "Ngapeh", Anggota DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi Bincang Pengawalan dan Persiapan Jamaah Haji Benua Etam 2025

Senin, 5 Mei 2025 28
Anggota DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi hadir sebagai narasumber dalam program siar Talkshow "Ngapeh" dengan tema Musim Haji 2025 di Stasiun TVRI Kaltim, Senin (5/5/25).
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DRPD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Darlis Pattalongi hadir menjadi Narasumber dalam program siar Talkshow "Ngapeh" dengan tema Musim Haji 2025 di Stasiun TVRI Kaltim, Senin (5/5/25).
Dalam kesempatannya, Darlis menyampaikan selamat kepada jamaah Benua Etam yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji tahun ini.
"Calon jamaah haji kita hari ini sudah mulai memasuki Embarkasi Balikpapan. Embarkasi kita ini akan melayani (keberangkatan) sebanyk 16 kloter, untuk Kaltim sendiri ada 7.5 kloter," ucap Darlis mengawali perbincangannya.
Provinsi Kaltim mendapatkan kuota sebanyak 2.586 jamaah yang mana kloter pertama akan berangkat pada 6 Mei 2025 mendatang melalui Embarkasi Balikpapan.
"Alhamdulillah kami Komisi IV DPRD Kaltim sudah rapat dengan Kemenag termasuk dengan stakeholder yang lainnya. Membicarakan bagaimana kita melayani warga Kalimantan Timur yang Insyallah menjadi tamu Allah dan melaksanakan ibadah haji disana," jelasnya.
Sebagaimana data yang ada, sebanyak 5 persen dari total kuota jamaah haji Kaltim adalah lansia, jumlahnya mencapai 129 orang. Salah satu jamaah tertua tahun ini berasal dari Kutai Timur, dengan usia mencapai 101 tahun. Merespon hal tersebut, Darlis menyatakan bahwa DPRD Kaltim mengawal persiapan jamaah terkhususnya lansia.
"Dari diskusi kami dengan Kemenag, Alhamdulillah segala yang harus dipersiapkan untuk melayani agar pelaksanaan haji disana tidak terkendala dengan faktor kesehatan dan pemahaman. Kemenag sudah melakukan upaya semaksimal mungkin agar para jamaah lansia tetap bisa melaksanakan ibadah seoptimal dan semaksimal mungkin," jelasnya melanjutkan.
Darlis meminta seluruh masyarakat mendukung Pemerintah Provinsi Kaltim dalam melakukan fasilitasi semaksimal mungkin, untuk kelancaran  jamaah Kaltim dalam melakukan ibadah haji yang diharapkan dapat dilakukan secara sempurna, maksimal dan tuntas. Sehingga bisa kembali ke Tanah Air.
"Walaupaun peranan  kita hanya sampai Embarkasi, tetapi kita juga sadar bahwa kondisi kenyamaan jamaah selama di Arab Saudi juga sangat ditentukan dengan persiapan kita di provinsi khususnya Embarkasi. Sejauhmana kesiapan kita, pengelolaan kita kepada calon jamaah kita. Kalau kita lakukan sebaik mungkin Insyallah disana akan berpengaruh," terang Darlis.
Mengingat tahapan persiapan sangat menentukan bagaimana jamaah di tanah suci. Darlis menilai bahwa Jamaah tidak hanya dibekali dengan pemahaman ibadah, tetapi juga diberi wawasan yang umum misalnya bagaimana menggunakan fasilitas yang ada, bagaimana berhadapan dengan petugas di Embarkasi dan lainnya. Hingga bagaimana tata cara mengantri. Termasuk juga mengetahui seperti apa budaya dan kebiasaan yang ada di tanah suci.
Di akhir kesempatannya Darlis berpesan kepada jamaah Kaltim untuk berpasrah kepada Allah SWT, fokus untuk beribadah, siapkan mental.
"Kami ucapkan selamat jalan, kami berdoa mudah-mudahan warga kita selama disana bisa mabrur. Kita juga berharap warga-warga kita bisa mendoakan kita di Tanah Air, mendoakan daerah kita, mendoakan pemimpin kita agar daerah kita bisa lebih maju dari apa yang kita saksikan sekarang," tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)