Infrastruktur Jadi Prioritas Pemprov Kaltim untuk Kubar-Mahulu

Senin, 5 Mei 2025 34
Anggota Komisi l DPRD, Kaltim Abdul Rahman Agus
SAMARINDA. Jalan berlumpur dan terhentinya pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu)berdampak signifikan terhadap mobilitas warga, sehingga menghambat perekonomian bagi daerah. Bahkan hal itu memicu sorotan dan kekhawatiran publik.

Merespon hal itu, Anggota Komisi l DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud kini berkomitmen kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Hal ini dirinya sampaikan setelah rombongan Pemerintah Provinsi melakukan kunjungan ke Kubar Mahulu beberapa waktu silam.

“Beliau komitmen ingin membangun jalan kubar mahulu, “ ucapnya.

Agus sapaan akrabnya, merupakan perwakilan daerah Kubar dan Mahulu di Parlemen Kaltim, dirinya mengungkapkan akan terus mengawal proses pembangunan infrastruktur agar menjadi prioritas di mata Pemerintah Provinsi.

Agus menegaskan bahwa, Saat ini aspirasi masyarakat sudah disampaikan dan direspons serius oleh Pemprov Kaltim.

“Kita liat dalam setahun ini dimana komitmen kita sebagai dprd provinsi kita ngepush beliau, insyallah tahun ini beliau komitmen, ” terang Agus.

“kita sudah beberapa kali bertemu dengan pak gubernur dan juga ketua dprd beliau ngepush insyallah, “sambungnya.

Lebih lanjut kata Agus, jalan di Kubar Mahulu bukan sekadar penghubung, tapi menjadi nadi kehidupan masyarakat menopang mobilitas, ekonomi hingga akses layanan dasar. Dirinya juga menyoroti mandeknya pembangunan Jembatan ATJ di Kecamatan Melak akibat berbagai kendala teknis dan administratif.

Namun, dirinya mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama Pemkab Kutai Barat, Bupati terpilih menyatakan komitmennya untuk melanjutkan mega proyek strategis tersebut.

“Kemarin sudah di rapatkan dengan bapak bupati baru pak edwin insyallah tahun ini mulai di bangun, “ tandasnya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)