Sinergikan Pembangunan Hingga Ke Tingkat Desa

Senin, 20 September 2021 155
Musrenbang Desa Loh Sumber yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim, digelar untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Loh Sumber untuk 2022.
SAMARINDA. Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara baru-baru ini menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang Desa Loh Sumber yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim ini digelar untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Loh Sumber untuk 2022.

Tercatat ada lima wakil rakyat yang hadir. Dari DPRD Kaltim yaitu anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid. Sementara dari DPRD Kutai Kartanegara, hadir Junadi, Johansyah, dan Hairendra.       

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno dalam kegiatan itu mengatakan, ibu kota negara akan pindah ke Kaltim, di wilayah Kutai Kartanegara. Harapannya, Desa Loh Sumber bisa mengambil manfaat dari kepindahan ibu kota negara tersebut.

Karena itu, tak berlebihan jika pembangunan di daerah ini harus ditingkatkan. Salah satunya, yang sedang dilakukan adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Sumber Purnama Desa Loh Sumber.

“Mudah-mudahan, BUMD yang dibentuk nanti bisa mendukung pembangunan di Desa Loh Sumber,” ujarnya. Berbagai usaha yang dilakukan, di antaranya menyasar sektor pertanian dalam arti luas. Sehingga bisa memaksimalkan potensi perikanan dan pertanian yang ada di desa ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan warga Loh Sumber dalam meningkatkan sektor pertanian dan badan usaha milik desa. “Sesuai dengan bidang kerja kami di Komisi II DPRD Kaltim,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

Ia menyampaikan, jika ada kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok ternak yang ingin mendapatkan dukungan, bisa diusulkan. “Termasuk hal sangat penting lainnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat, insya Allah akan dibantu,” ujarnya.

Politisi muda yang juga ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini juga menjelaskan, dalam penganggaran pembangunan, saat ini sudah ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Harapannya, semua usulan pembangunan, kata Reza, bisa memenuhi ketentuan dan bisa masuk dalam SIPD tersebut.

“Ada dua sumber bantuan untuk masyarakat, yaitu melalui belanja langsung serta melalui bantuan keuangan APBD Kaltim,” beber Reza.

Sementara itu, persoalan beasiswa juga menjadi topik dalam pertemuan tersebut. Terutama beasiswa untuk siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Usulan yang disampaikan salah satu warga berharap, akan lebih banyak lulusan sarjana di desa ini, sehingga bisa melanjutkan pembangunan desa di masa akan datang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid menyebutkan, ada beasiswa Kaltim Tuntas yang sudah diprogramkan Pemprov Kaltim. “Beasiswa bahkan diberikan dari semester awal sampai akhir. Namun ada syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya. Selain itu, ada juga beasiswa stimulan yang bisa diberikan setiap tahun.

Ely meminta agar warga bisa membuka laman kaltimtuntas.id sehingga bisa mengajukan usulan beasiswa yang bisa mengakomodasi ribuan siswa dan mahasiswa. “Ada beasiswa untuk kategori miskin, kategori disabilitas serta jalur prestasi,” sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)