Sinergikan Pembangunan Hingga Ke Tingkat Desa

Senin, 20 September 2021 187
Musrenbang Desa Loh Sumber yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim, digelar untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Loh Sumber untuk 2022.
SAMARINDA. Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara baru-baru ini menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang Desa Loh Sumber yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim ini digelar untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Loh Sumber untuk 2022.

Tercatat ada lima wakil rakyat yang hadir. Dari DPRD Kaltim yaitu anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid. Sementara dari DPRD Kutai Kartanegara, hadir Junadi, Johansyah, dan Hairendra.       

Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno dalam kegiatan itu mengatakan, ibu kota negara akan pindah ke Kaltim, di wilayah Kutai Kartanegara. Harapannya, Desa Loh Sumber bisa mengambil manfaat dari kepindahan ibu kota negara tersebut.

Karena itu, tak berlebihan jika pembangunan di daerah ini harus ditingkatkan. Salah satunya, yang sedang dilakukan adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Sumber Purnama Desa Loh Sumber.

“Mudah-mudahan, BUMD yang dibentuk nanti bisa mendukung pembangunan di Desa Loh Sumber,” ujarnya. Berbagai usaha yang dilakukan, di antaranya menyasar sektor pertanian dalam arti luas. Sehingga bisa memaksimalkan potensi perikanan dan pertanian yang ada di desa ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan warga Loh Sumber dalam meningkatkan sektor pertanian dan badan usaha milik desa. “Sesuai dengan bidang kerja kami di Komisi II DPRD Kaltim,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

Ia menyampaikan, jika ada kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok ternak yang ingin mendapatkan dukungan, bisa diusulkan. “Termasuk hal sangat penting lainnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat, insya Allah akan dibantu,” ujarnya.

Politisi muda yang juga ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini juga menjelaskan, dalam penganggaran pembangunan, saat ini sudah ada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Harapannya, semua usulan pembangunan, kata Reza, bisa memenuhi ketentuan dan bisa masuk dalam SIPD tersebut.

“Ada dua sumber bantuan untuk masyarakat, yaitu melalui belanja langsung serta melalui bantuan keuangan APBD Kaltim,” beber Reza.

Sementara itu, persoalan beasiswa juga menjadi topik dalam pertemuan tersebut. Terutama beasiswa untuk siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Usulan yang disampaikan salah satu warga berharap, akan lebih banyak lulusan sarjana di desa ini, sehingga bisa melanjutkan pembangunan desa di masa akan datang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid menyebutkan, ada beasiswa Kaltim Tuntas yang sudah diprogramkan Pemprov Kaltim. “Beasiswa bahkan diberikan dari semester awal sampai akhir. Namun ada syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya. Selain itu, ada juga beasiswa stimulan yang bisa diberikan setiap tahun.

Ely meminta agar warga bisa membuka laman kaltimtuntas.id sehingga bisa mengajukan usulan beasiswa yang bisa mengakomodasi ribuan siswa dan mahasiswa. “Ada beasiswa untuk kategori miskin, kategori disabilitas serta jalur prestasi,” sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)