Silpa 2020 Capai Rp 2,95 Triliun, DPRD Nantikan Penjelasan Pemerintah

Rabu, 8 September 2021 145
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
SAMARINDA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (1/9/2021) dalam rangka menjelang pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim tahun 2021. Berlangsung selama kurang lebih 2 jam, ada beberapa hal yang disoroti oleh para legislator Kaltim.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim sekaligus anggota Komisi III, Syafruddin mengungkapkan ada 1 hal yang jadi sorotan serius selama rapat. Yaitu besarnya Silpa Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. “Silpa ini kan besar sekali sehingga kami butuh penjelasan rincian belanjanya dari Pemprov kemana saja alokasinya,” beber pria yang akrab disapa Udin itu.

Untuk APBD-P 2021, sektor yang bakal menjadi prioritas masih jatuh kepada penanganan pandemi Covid-19. Melanda Kaltim sejak Maret 2020 hingga sekarang, pergerakan angka kasus positif masih tampak fluktuatif.

Lalu ada pula terkait peningkatan infrastruktur. Dalam hal ini, legislator asal Dapil Balikpapan itu mendorong Pemprov untuk mengalokasikan anggaran demi pembebasan lahan di jalan pendekat sisi Balikpapan untuk pembangunan Jembatan Pulau Balang. “Saat ini masih fokus penanganan Covi-19 dan juga penyelesaian infrastruktur, saya juga mendorong agar ada alokasi dana yang maksimal untuk pembebasan lahan akses Jembatan Pulau Balang,” tegas Udin.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan bahwa Banggar sedang menginventarisasi sejumlah persoalan resapan anggaran yang tak berjalan maksimal di APBD murni 2021 ini. Kemudian, hasilnya nanti akan disampaikan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. “Ini kaitannya dengan apa-apa yang perlu kami cermati. Jadi sementara ini, kami menginventarisasi dulu,” beber Makmur.

Dijelaskan Makmur, perihal penanganan pandemi Covid-19 pun juga memengaruhi realisasi anggaran pada APBD 2021. Sebab, banyak agenda atau perjalanan dinas yang mesti ditunda. Lonjakan kasus positif juga harus membuat sektor pekerjaan di legislatif dan eksekutif untuk memaksimalkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). “Mudah-mudahan Covid-19 ini selalu menurun, agar dapat melakukan pemulihan khususnya di sektor ekonomi,” tandas Makmur. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)