Silpa 2020 Capai Rp 2,95 Triliun, DPRD Nantikan Penjelasan Pemerintah

Rabu, 8 September 2021 139
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin
SAMARINDA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (1/9/2021) dalam rangka menjelang pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim tahun 2021. Berlangsung selama kurang lebih 2 jam, ada beberapa hal yang disoroti oleh para legislator Kaltim.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim sekaligus anggota Komisi III, Syafruddin mengungkapkan ada 1 hal yang jadi sorotan serius selama rapat. Yaitu besarnya Silpa Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 2,95 triliun. “Silpa ini kan besar sekali sehingga kami butuh penjelasan rincian belanjanya dari Pemprov kemana saja alokasinya,” beber pria yang akrab disapa Udin itu.

Untuk APBD-P 2021, sektor yang bakal menjadi prioritas masih jatuh kepada penanganan pandemi Covid-19. Melanda Kaltim sejak Maret 2020 hingga sekarang, pergerakan angka kasus positif masih tampak fluktuatif.

Lalu ada pula terkait peningkatan infrastruktur. Dalam hal ini, legislator asal Dapil Balikpapan itu mendorong Pemprov untuk mengalokasikan anggaran demi pembebasan lahan di jalan pendekat sisi Balikpapan untuk pembangunan Jembatan Pulau Balang. “Saat ini masih fokus penanganan Covi-19 dan juga penyelesaian infrastruktur, saya juga mendorong agar ada alokasi dana yang maksimal untuk pembebasan lahan akses Jembatan Pulau Balang,” tegas Udin.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan bahwa Banggar sedang menginventarisasi sejumlah persoalan resapan anggaran yang tak berjalan maksimal di APBD murni 2021 ini. Kemudian, hasilnya nanti akan disampaikan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. “Ini kaitannya dengan apa-apa yang perlu kami cermati. Jadi sementara ini, kami menginventarisasi dulu,” beber Makmur.

Dijelaskan Makmur, perihal penanganan pandemi Covid-19 pun juga memengaruhi realisasi anggaran pada APBD 2021. Sebab, banyak agenda atau perjalanan dinas yang mesti ditunda. Lonjakan kasus positif juga harus membuat sektor pekerjaan di legislatif dan eksekutif untuk memaksimalkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). “Mudah-mudahan Covid-19 ini selalu menurun, agar dapat melakukan pemulihan khususnya di sektor ekonomi,” tandas Makmur. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)