Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak di Balikpapan

Jumat, 22 Oktober 2021 88
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat mensosialisasikan Perda rovinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah belum lama ini.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ingin pajak daerah menjadi instrumen utama pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan di sela-sela Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) di tengah masyarakat. Kali ini, Sigit menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 perihal Pajak Daerah di RT 21, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan belum lama ini.

Kegiatan kali ini juga melibatkan narasumber diantaranya, Fahrizal Helmi Hasibuan, selaku Wakil Sekretaris Satuan Aksi Pemuda Pemerhati Hukum (SAPPH) Kaltim. Dalam sambutannya, Sigit yang juga Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim menerangkan jika sosper ini dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim serentak di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Sigit juga menyampaikan pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan hal ini mampu memberi kontribusi sekira 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen APBD. “Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkapnya.

Selain itu, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Sehingga masyarakat  perlu diberikan pemahaman pentingnya taat pajak. “Kami juga mendorong agar Bappeda Kaltim agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” imbuh Sigit.

Karenanya, sosialisasi kali ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana relevansi dan pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Apabila saat ini diperlukan perubahan terhadap Perda tersebut, DPRD Kaltim pun siap melakukan perbaikan. Sigit ingin Perda ini dijalankan sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan guna memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim. “Memang perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov Kaltim dan disahkan tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja,” pungkas Sigit. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Polda, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Berita Utama 19 Juni 2025
0
BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (19/6/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, bersama anggota Yusuf Mustafa dan La Ode Nasir, serta disambut langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, beserta jajaran. Agus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antarlembaga sekaligus sebagai forum bertukar pikiran antara DPRD sebagai representasi rakyat dan kepolisian sebagai pengayom masyarakat. “Kami dari Komisi I ingin menjalin silaturahmi dengan kepolisian sebagai mitra kerja di bidang hukum, ketertiban, dan keamanan,” ujar Agus. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Timur. “DPRD Kaltim senantiasa mendukung langkah-langkah positif yang diambil kepolisian untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Brigjen Pol Sabilul Alif menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarstakeholder demi peningkatan pelayanan publik. “Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kinerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ucapnya. Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, juga menyampaikan kepuasannya atas penyambutan yang hangat dari pihak kepolisian. “Kunjungan ini menggambarkan hubungan yang harmonis dan komitmen bersama untuk mendukung program-program strategis, termasuk dalam aspek penganggaran,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kejahatan seksual terhadap anak, pembangunan SMA unggulan, serta isu pertambangan. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kebersamaan. (adv/hms8)