Sigit Wibowo Hadiri Penganugerahan SLKS

Kamis, 13 Januari 2022 179
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigitm Wibowo bersama unsur Forkopimda saat mengahdiri acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/1)
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya (SLKS) XXX, XX, dan X tahun dalam rangka HUT ke – 65 Provinsi Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Selasa (11/1).

Seperti diketahui Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor, dihadiri Forkopimda, Sekdaprov Kaltim, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima penghargaan yang diserahkan bertepatan peringatan HUT Provinsi Kaltim.

“Ini adalah penghargaan Presiden bagi para ASN yang telah memberikan karya baktinya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Ini juga sebuah penghargaan tertinggi bagi ASN kita,” ujar Isran Noor.

Setidaknya ada 140 ASN di lingkup Pemprov Kaltim menerima tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari 30 tahun sebanyak 26 orang, 20 tahun sebanyak 32 oarang dan 10 tahun sebanyak 82 orang.

“Mereka telah mengabdikan diri dengan baik, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta berprestasi" ucapnya.

Selanjutnya, ditemui usai acara, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Satya Lencana. Pemberian tanda kehormatan ini, lanjutnya, juga dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022. Tentu saja ini adalah penilaian dari tim yang kemudian diberikan oleh presiden.

“Semoga menjadi penyemangat bagi penerima penghargaan yang bekerja dan mendapat berkah dari Allah dan terus berjuang bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.(adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.