Sigit Wibowo Hadiri Penganugerahan SLKS

13 Januari 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigitm Wibowo bersama unsur Forkopimda saat mengahdiri acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/1)
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya (SLKS) XXX, XX, dan X tahun dalam rangka HUT ke – 65 Provinsi Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Selasa (11/1).

Seperti diketahui Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor, dihadiri Forkopimda, Sekdaprov Kaltim, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima penghargaan yang diserahkan bertepatan peringatan HUT Provinsi Kaltim.

“Ini adalah penghargaan Presiden bagi para ASN yang telah memberikan karya baktinya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Ini juga sebuah penghargaan tertinggi bagi ASN kita,” ujar Isran Noor.

Setidaknya ada 140 ASN di lingkup Pemprov Kaltim menerima tanda kehormatan SLKS dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari 30 tahun sebanyak 26 orang, 20 tahun sebanyak 32 oarang dan 10 tahun sebanyak 82 orang.

“Mereka telah mengabdikan diri dengan baik, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta berprestasi" ucapnya.

Selanjutnya, ditemui usai acara, Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Satya Lencana. Pemberian tanda kehormatan ini, lanjutnya, juga dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022. Tentu saja ini adalah penilaian dari tim yang kemudian diberikan oleh presiden.

“Semoga menjadi penyemangat bagi penerima penghargaan yang bekerja dan mendapat berkah dari Allah dan terus berjuang bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.(adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)