Sigit Upayakan Pengadaan Kapal Tangkap untuk Nelayan

Senin, 25 Oktober 2021 133
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim serta Kelompok Nelayan membahas usulan pengadaan kapal tangkap untuk nelayan.

SAMARINDA – Upaya meningkatkan sektor pendapatan bagi nelayan di Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengupayakan pengadaan kapal tangkap untuk nelayan di wilayah Balikpapan. Hal ini disampaikannya usai melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim serta Kelompok Nelayan Balikpapan belum lama ini.

Dirinya menjelaskan bahwa, saat melakukan reses atau serap aspirasi, banyak nelayan mengusulkan pengadaan kapal bagan tangkap. Melihat usulan tersebut, Sigit, sapaan akrabnya pun berkomitmen untuk membantu nelayan dengan memasukkan usulan tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim. “Usulannya sekitar Rp 1,6 Miliar. Kami mau bantu karena mereka (nelayan) konstituen. Makanya saya meminta kepada Dinas Perikanan Kaltim untuk melengkapi strukturnya sehingga bantuan ini dapat segera direalisasikan,” terang dia.

Adapun jenis kapal yang diusulkan para nelayan hanya kapal yang bertenaga 30 GT. Pasalnya, kapal yang bertenaga di atas 30 GT, pengadaannya harus melalui pemerintah pusat. Kapal ini pun ditujukan guna meningkatkan taraf ekonomi dan pendapatan nelayan. Namun yang menjadi kendala saat ini disampaikan Sigit, teknis dalam proses pembuatan kapal. Saat berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim, dirinya mengatakan bahwa pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim terkendala sumber daya tenaga teknisi perkapalan. “Karena ini untuk kepentingan masyarakat Kaltim, saya sampaikan bahwa struktur dalam Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim ini harus segera dilengkapi, termasuk tenaga teknisnya. Kalau memang diperlukan buka lowongan penerimaan itu. Kita punya SMK Pelayaran dan Perkapalan dan banyak tenaga teknis yang bisa diberdayakan,” jelas Politikus PAN ini.

Sementara itu, menanggapi usulan nelayan, Aspiany selaku Kabid Perizinan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim mengakui bahwa pihaknya sekarang ini belum memiliki tenaga teknis perkapalan. Kendati demikian, dia tetap mengupayakan usulan pembuatan kapal bisa diakomodasi pada APBD Kaltim tahun 2022. “Kami dari bidang teknis sedapat mungkin diupayakan untuk membantu nelayan sesuai aturan yang ada di perikanan,” ucapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)