Sigit Upayakan Pengadaan Kapal Tangkap untuk Nelayan

Senin, 25 Oktober 2021 139
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim serta Kelompok Nelayan membahas usulan pengadaan kapal tangkap untuk nelayan.

SAMARINDA – Upaya meningkatkan sektor pendapatan bagi nelayan di Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengupayakan pengadaan kapal tangkap untuk nelayan di wilayah Balikpapan. Hal ini disampaikannya usai melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim serta Kelompok Nelayan Balikpapan belum lama ini.

Dirinya menjelaskan bahwa, saat melakukan reses atau serap aspirasi, banyak nelayan mengusulkan pengadaan kapal bagan tangkap. Melihat usulan tersebut, Sigit, sapaan akrabnya pun berkomitmen untuk membantu nelayan dengan memasukkan usulan tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim. “Usulannya sekitar Rp 1,6 Miliar. Kami mau bantu karena mereka (nelayan) konstituen. Makanya saya meminta kepada Dinas Perikanan Kaltim untuk melengkapi strukturnya sehingga bantuan ini dapat segera direalisasikan,” terang dia.

Adapun jenis kapal yang diusulkan para nelayan hanya kapal yang bertenaga 30 GT. Pasalnya, kapal yang bertenaga di atas 30 GT, pengadaannya harus melalui pemerintah pusat. Kapal ini pun ditujukan guna meningkatkan taraf ekonomi dan pendapatan nelayan. Namun yang menjadi kendala saat ini disampaikan Sigit, teknis dalam proses pembuatan kapal. Saat berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim, dirinya mengatakan bahwa pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim terkendala sumber daya tenaga teknisi perkapalan. “Karena ini untuk kepentingan masyarakat Kaltim, saya sampaikan bahwa struktur dalam Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim ini harus segera dilengkapi, termasuk tenaga teknisnya. Kalau memang diperlukan buka lowongan penerimaan itu. Kita punya SMK Pelayaran dan Perkapalan dan banyak tenaga teknis yang bisa diberdayakan,” jelas Politikus PAN ini.

Sementara itu, menanggapi usulan nelayan, Aspiany selaku Kabid Perizinan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim mengakui bahwa pihaknya sekarang ini belum memiliki tenaga teknis perkapalan. Kendati demikian, dia tetap mengupayakan usulan pembuatan kapal bisa diakomodasi pada APBD Kaltim tahun 2022. “Kami dari bidang teknis sedapat mungkin diupayakan untuk membantu nelayan sesuai aturan yang ada di perikanan,” ucapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)