Sigit Upayakan Pengadaan Kapal Tangkap untuk Nelayan

25 Oktober 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim serta Kelompok Nelayan membahas usulan pengadaan kapal tangkap untuk nelayan.

SAMARINDA – Upaya meningkatkan sektor pendapatan bagi nelayan di Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengupayakan pengadaan kapal tangkap untuk nelayan di wilayah Balikpapan. Hal ini disampaikannya usai melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim serta Kelompok Nelayan Balikpapan belum lama ini.

Dirinya menjelaskan bahwa, saat melakukan reses atau serap aspirasi, banyak nelayan mengusulkan pengadaan kapal bagan tangkap. Melihat usulan tersebut, Sigit, sapaan akrabnya pun berkomitmen untuk membantu nelayan dengan memasukkan usulan tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim. “Usulannya sekitar Rp 1,6 Miliar. Kami mau bantu karena mereka (nelayan) konstituen. Makanya saya meminta kepada Dinas Perikanan Kaltim untuk melengkapi strukturnya sehingga bantuan ini dapat segera direalisasikan,” terang dia.

Adapun jenis kapal yang diusulkan para nelayan hanya kapal yang bertenaga 30 GT. Pasalnya, kapal yang bertenaga di atas 30 GT, pengadaannya harus melalui pemerintah pusat. Kapal ini pun ditujukan guna meningkatkan taraf ekonomi dan pendapatan nelayan. Namun yang menjadi kendala saat ini disampaikan Sigit, teknis dalam proses pembuatan kapal. Saat berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim, dirinya mengatakan bahwa pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim terkendala sumber daya tenaga teknisi perkapalan. “Karena ini untuk kepentingan masyarakat Kaltim, saya sampaikan bahwa struktur dalam Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim ini harus segera dilengkapi, termasuk tenaga teknisnya. Kalau memang diperlukan buka lowongan penerimaan itu. Kita punya SMK Pelayaran dan Perkapalan dan banyak tenaga teknis yang bisa diberdayakan,” jelas Politikus PAN ini.

Sementara itu, menanggapi usulan nelayan, Aspiany selaku Kabid Perizinan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim mengakui bahwa pihaknya sekarang ini belum memiliki tenaga teknis perkapalan. Kendati demikian, dia tetap mengupayakan usulan pembuatan kapal bisa diakomodasi pada APBD Kaltim tahun 2022. “Kami dari bidang teknis sedapat mungkin diupayakan untuk membantu nelayan sesuai aturan yang ada di perikanan,” ucapnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)