Sigit Hadiri Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD

9 Desember 2021

PENYERAHAN DIPA dan TKDD : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Penyerahan DIPA dan alokasi dana TKDD Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda, belum lama ini.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo belum lama ini menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda, Senin (6/12/2021).

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Muhdi kepada 10 kabupaten dan kota di Kaltim

Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Muhdi menyerahkan itu ke 10 kabupaten dan kota. Sigit Wibowo mengatakan, fokus kebijakan APBD Kaltim 2022 meliputi berbagai bidang.

“Bidang Kesehatan yang diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan, Bidang Perlindungan Sosial, Bidang Pendidikan, Bidang Infrastruktur, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Ketahanan Pangan, serta Bidang Pariwisata,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, Penyampaian DIPA dan TKDD secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dan Kaltim pada khususnya dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Politisi PAN ini juga berpesan agar DIPA dan TKDD TA 2022 yang telah diserahterimakan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Setiap instansi pengelola dana APBD harus betul-betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam rangka percepatan, pertumbuhan, dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur,“ jelas Sigit, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kakanwil DJPb Muhdi menyebut, penyerahan DIPA dan TKDD kali ini dipercepat pada akhir tahun. Biasanya, kerap diserahkan tiap awal tahun. Hal ini dilakukan dalam rangka agar pemerintah, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mampu merencanakan pelaksanaan anggaran pada 2022 mendatang.

“DIPA dan daftar alokasi TKDD merupakan dokumen yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Muhdi.

Maka dari itu, hadirnya TKDD di kantong kas daerah, pada awal tahun sudah bisa dilakukan persiapan untuk pelelangan dan menjalankan proyek. “Sebab semakin cepat proyek terlaksana, maka akan ada efek pengganda yang merembes luas ke masyarakat,” sebutnya.

Dirinya juga menyebutkan, pemerintah daerah atau kelembagaan kerap kali mengeksekusi pekerjaan pada akhir tahun. Hal tersebut dianggap tak bagus dan harus segera diubah. “Tentu saja ini perlu diubah mindset-nya supaya bisa dilaksanakan mulai awal tahun dan pelaksanaan pembangunannnya bisa segera dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)