Sigit Dorong Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19

Kamis, 12 Agustus 2021 67
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sejumlah daerah di Kalimantan Timur masuk ke dalam daftar perpanjangan PPKM Level-4 sejak hari senin (9/8/2021). Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan. Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021. Hal tersebut tentunya juga berhubungan dengan capaian bed okupansi red (bor) masing-masing daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo mengharapkan ketua tim satgas covid-19 Kaltim dalam hal ini yaitu Gubernur Isran Noor, untuk mengambil langkah-langkah penanganan sementara bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Dirinya telah mengusulkan beberapa lokasi yang mungkin bisa dijadikan tempat rawat, seperti bandiklat dan hotel atlit. ” Kita juga sudah mengkoordinasikan ketersediaan tabung-tabung dan itu sudah berjalan. Karena waktu itu ada saya berstatmen di RRI, saya meminta pada pemerintah untuk segera menyiapkan oksigen, karena ini dibutuhkan sekali,” Kata Sigit pada Selasa (10/8/2021).

Sigit menyampaikan isolasi mandiri (isoman) bisa lebih baik ketimbang yang berada dirumah sakit, karena hal tersebut pasti berdampak pada psikologis pasien kedepannya.

Ketua DPW PAN Kaltim ini juga memaparkan bahwa kondisi pemulasaran juga menjadi perhatian, lantaran banyaknya tenaga pemulasaran yang terkonfirmasi positif covid-19 meski telah menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD). ” Petugas-petugasnya itu juga terkena, nah itu jadi makin terkikis. Saya bilang ke rumah sakit dan pemerintah minta untuk terus ini di cari sebanyak-banyaknya, kita gak bisa diam saja.” Tegasnya.

Kendati demikian, Sigit menegaskan bahwa DPRD akan selalu mendorong pemerintah baik berupaya kebijakan yang berpihak pada masyarakat maupun anggaran. ” Anggaran kita yang BTT itu yang kita gunakan untuk penanganan covid-19,” Pungkasnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)