Sigit Dorong Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Covid-19

Kamis, 12 Agustus 2021 106
Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Sejumlah daerah di Kalimantan Timur masuk ke dalam daftar perpanjangan PPKM Level-4 sejak hari senin (9/8/2021). Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan. Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021. Hal tersebut tentunya juga berhubungan dengan capaian bed okupansi red (bor) masing-masing daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo mengharapkan ketua tim satgas covid-19 Kaltim dalam hal ini yaitu Gubernur Isran Noor, untuk mengambil langkah-langkah penanganan sementara bagi pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Dirinya telah mengusulkan beberapa lokasi yang mungkin bisa dijadikan tempat rawat, seperti bandiklat dan hotel atlit. ” Kita juga sudah mengkoordinasikan ketersediaan tabung-tabung dan itu sudah berjalan. Karena waktu itu ada saya berstatmen di RRI, saya meminta pada pemerintah untuk segera menyiapkan oksigen, karena ini dibutuhkan sekali,” Kata Sigit pada Selasa (10/8/2021).

Sigit menyampaikan isolasi mandiri (isoman) bisa lebih baik ketimbang yang berada dirumah sakit, karena hal tersebut pasti berdampak pada psikologis pasien kedepannya.

Ketua DPW PAN Kaltim ini juga memaparkan bahwa kondisi pemulasaran juga menjadi perhatian, lantaran banyaknya tenaga pemulasaran yang terkonfirmasi positif covid-19 meski telah menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD). ” Petugas-petugasnya itu juga terkena, nah itu jadi makin terkikis. Saya bilang ke rumah sakit dan pemerintah minta untuk terus ini di cari sebanyak-banyaknya, kita gak bisa diam saja.” Tegasnya.

Kendati demikian, Sigit menegaskan bahwa DPRD akan selalu mendorong pemerintah baik berupaya kebijakan yang berpihak pada masyarakat maupun anggaran. ” Anggaran kita yang BTT itu yang kita gunakan untuk penanganan covid-19,” Pungkasnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)