Setwan Kaltim dan PSODD Unmul Bahas Harmonisasi Regulasi untuk Perkuat Legislasi Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025 49
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa Fakultas Hukum Unmul gelar FGD
KUTAI KARTANEGARA – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa (PSODD) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah di Kalimantan Timur”, Kamis (09/10) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.

Kegiatan ini turut melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, dan bertujuan untuk menilai kesesuaian substansi dan penerapan produk hukum daerah, khususnya peraturan daerah (Perda), dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Selain itu, kegiatan ini juga meninjau harmonisasi antara perda provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD tengah melakukan kajian komprehensif terhadap seluruh produk hukum daerah yang telah diterbitkan sejak Tahun 1965, mencakup Perda maupun peraturan gubernur. Kajian ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk hukum tersebut masih relevan dengan dinamika regulasi nasional serta perubahan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Dari hasil evaluasi nanti, akan terlihat mana perda yang sudah kadaluarsa, harus direvisi, dan mana yang sudah harus dicabut. Kita (DPRD) ingin semua produk hukum daerah benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Baharuddin.

Ia menambahkan, Bapemperda berkomitmen memperkuat kualitas legislasi daerah agar lebih efektif dan berpihak pada kepentingan publik. “FGD ini menjadi wadah penting untuk memastikan bahwa perda kita memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik, termasuk aspek legal drafting dan harmonisasi antarlembaga, serta untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah,” jelasnya.

Untuk itu, menurut Baharuddin Demmu, DPRD Kaltim menggandeng tim akademisi dari Universitas Mulawarman untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan analisis mendalam. Ia berharap hasil kajian bersama ini akan melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan menjadi dasar perbaikan proses legislasi ke depan.

Mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, membuka kegiatan FGD secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penerapan asas-asas pembentukan peraturan yang baik dan harmonisasi antara peraturan di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Masih ada perda yang belum sepenuhnya selaras dengan aturan di atasnya atau belum efektif di lapangan. Melalui forum ini, diharapkan lahir masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah, agar memberi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tuturnya sekaligus membuka acara.

Empat narasumber utama hadir dalam kegiatan ini, yakni Erwinsyah, SE, SH, MH, CLA (Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara), Purnomo, SH (Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar), Sofwan Rizko Ramadoni, SH, MH (PSODD FH Unmul), dan Jamaluddin, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara).

FGD berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan, tanya jawab, dan pengisian kuesioner. Hasil diskusi akan dihimpun menjadi dokumen ringkas dan strategis, serta rekomendasi kebijakan aplikatif yang mencakup perbaikan proses pembentukan perda, penguatan implementasi, serta harmonisasi lintas level pemerintahan di Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.