Uji Petik Pansus PPPLH di PT Rea Kaltim Plantation, Menyerap Fakta Lapangan Guna Penyusunan Regulasi Lingkungan

Jumat, 10 Oktober 2025 5
Tim Pansus PPPLH saat meninjau langsung fasilitas pabrik dan area konservasi lahan di area operasional PT Rea Kaltim Plantation, Jumat (10/10/2025).
KUTAI KARTANEGARA — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) DPRD Kalimantan Timur melakukan uji petik ke PT Rea Kaltim Plantation di Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap fakta lapangan sebagai bahan penyusunan regulasi lingkungan yang lebih kontekstual dan aplikatif.

Ketua Pansus PPPLH, Guntur, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan bahwa regulasi yang dirancang benar-benar mencerminkan kondisi dan tantangan di lapangan.

“Kami tidak ingin menyusun regulasi dari balik meja. Fakta di lapangan harus menjadi fondasi utama. Karena itu, kami datang langsung untuk melihat, mendengar, dan mencatat,” ujar Guntur didampingi Anggota Pansus, Budianto Bulang, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi, dan Lo Ode Nasir, saat berdialog dengan manajemen PT Rea Kaltim.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau sistem pengelolaan limbah, konservasi lahan, serta pemanfaatan energi terbarukan yang diterapkan perusahaan. Tim juga berdialog dengan para pekerja dan masyarakat sekitar untuk menggali perspektif lokal terkait dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perkebunan.

Anggota Pansus lainnya, Buadianto Bulang, menambahkan bahwa masukan dari lapangan sangat penting untuk menghindari regulasi yang tumpang tindih atau tidak relevan. “Kami mencatat banyak hal, mulai dari praktik baik hingga tantangan teknis yang dihadapi perusahaan. Semua ini akan kami bawa ke pembahasan Ranperda agar regulasi yang lahir nanti benar-benar solutif,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Rea Kaltim Plantation, Fatah Ibrahim, menyambut baik kunjungan Pansus dan berharap regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong praktik berkelanjutan.

“Kami siap mendukung penyusunan Ranperda PPPLH. Harapan kami, regulasi ini bisa menjadi payung hukum yang adil dan mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Fatah.

Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus yang sebelumnya telah melakukan kajian akademik dan konsultasi publik. Selanjutnya, Pansus dijadwalkan menggelar rapat pembahasan lanjutan dengan melibatkan dinas teknis dan pakar lingkungan. (adv/akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukung Pembangunan Hijau di IKN, Dua Legislator Kaltim Turut Tanam 1.010 Pohon Kopi Liberika di Embung DAS IKN
Berita Utama 10 Oktober 2025
0
Nusantara – Dua Legislator Kaltim, M. Darlis Pattalongi dan Baharuddin Demmu, turut ambil bagian dalam penanaman 1.010 pohon kopi Liberika di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini digelar di Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai sebagai bagian dari upaya pemecahan Rekor MURI dan simbol komitmen terhadap pembangunan hijau yang berkelanjutan.   Kopi Liberika dipilih karena memiliki daya adaptasi tinggi terhadap lahan marginal, serta berpotensi menjadi komoditas unggulan bernilai ekonomi. Penanaman ini juga bertujuan menjaga ekosistem embung melalui penghijauan, mendorong ketahanan pangan, memperkuat ekonomi lokal, serta meneguhkan peran IKN sebagai pusat pembangunan hijau berorientasi masa depan.   Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Otorita IKN, Perwakilan Bank Indonesia, Pupuk Kaltim, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur beserta jajaran, 500 mahasiswa Unmul, dan PMI Kaltim. Hadir pula dari SMKN 1 dan SMKN 2 Sepaku, serta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.    Dalam kesempatan itu, M. Darlis Pattalongi menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi lintas sektor yang terwujud dalam kegiatan tersebut.   “Alhamdulillah, hari ini komunitas pecinta kopi bersama masyarakat dan pemerintah turut memecahkan rekor menanam 1.010 batang kopi di IKN. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Sepaku, yang memiliki potensi besar terhadap komoditas kopi Liberika,” ujar Darlis.   Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkenalkan potensi kopi Liberika khas Sepaku ke kancah nasional bahkan internasional.   “Mudah-mudahan upaya ini sukses dan kembali menjadi kebanggaan Kaltim, melalui jenis kopi Liberika yang memiliki ciri khas tersendiri,” tambahnya.   Sementara itu, Baharuddin Demmu juga menekankan pentingnya penanaman kopi sebagai bagian dari strategi pembangunan hijau di IKN.   “Hari ini kita menanam kopi Liberika di IKN untuk memecahkan Rekor MURI. Ada sekitar 1.010 pohon yang ditanam. Kita berdoa semoga tumbuh subur dan menjadikan kawasan ini sebagai sentra kopi ke depan,” ungkap Baharuddin.   Ia menambahkan, penanaman kopi di sekitar embung juga berfungsi ekologis. “Selain sebagai komoditas ekonomi, tanaman kopi bisa menjadi penyangga air dan memperkuat ekosistem hijau di IKN. Ini sejalan dengan konsep IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tuturnya.   Kehadiran kedua Anggota DPRD Kaltim tersebut menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya penguatan ekonomi hijau, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah IKN.   Diharapkan, penanaman kopi Liberika di kawasan DAS Sanggai ini tidak hanya menjadi simbol rekor, tetapi juga warisan ekologis dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur serta memperkuat posisi IKN sebagai ikon pembangunan hijau Indonesia.