BANDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka berbagi informasi dan pengalaman (sharing session) terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda), Kamis (9/10/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, diterima langsung oleh Heri Purnama, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir dalam rombongan, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II yakni Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia, serta tenaga ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad. Hadir pula Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.
Sabaruddin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang sebelumnya digelar Komisi II bersama dua perusda. Tujuannya adalah untuk menggali informasi dan melakukan komparasi terhadap sistem pengelolaan BUMD yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat.
“Kami datang ke sini untuk berkomparasi. Dari informasi yang kami terima, sistem pengelolaan BUMD di Jawa Barat dinilai baik. Karena itu, kami berharap bisa membawa pulang aplikasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan BUMD,” ujar Sabaruddin.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Komisi II dalam menyusun regulasi dan mendorong tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah di Kaltim.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas BUMD, tetapi juga untuk memastikan bahwa entitas bisnis milik daerah mampu berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan manajemen BUMD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (hms8)