BANDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal bersama dua perusahaan daerah (Perusda) di Dailah Sajian Nusantara, Kamis (9/10/2025), guna membahas rencana bisnis serta substansi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota komisi lainnya, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia.
Dua perusda yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin.
Sabaruddin menegaskan bahwa Komisi II mendorong percepatan pembentukan perda sebagai tindak lanjut dari Ranperda perubahan bentuk hukum kedua perusda tersebut. “Kita mendorong perusda bersama pihak terkait agar segera membentuk perda pada dua perusda dimaksud,” ujar Sabaruddin.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat legalitas dan tata kelola perusahaan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi peran strategis MMP dan Jamkrida dalam pembangunan ekonomi daerah.
Perubahan bentuk hukum yang dibahas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kontribusi kedua Perusda terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat. (hms8)