Komisi II DPRD Kaltim Bahas Percepatan Ranperda Perusda MMP dan Jamkrida

Kamis, 9 Oktober 2025 85
RAPAT INTERNAL : Komisi II ketika melakukan rapat internal bersama perusda, Kamis (9/10/2025)

BANDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal bersama dua perusahaan daerah (Perusda) di Dailah Sajian Nusantara, Kamis (9/10/2025), guna membahas rencana bisnis serta substansi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota komisi lainnya, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia.

Dua perusda yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin.

Sabaruddin menegaskan bahwa Komisi II mendorong percepatan pembentukan perda sebagai tindak lanjut dari Ranperda perubahan bentuk hukum kedua perusda tersebut. “Kita mendorong perusda bersama pihak terkait agar segera membentuk perda pada dua perusda dimaksud,” ujar Sabaruddin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat legalitas dan tata kelola perusahaan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi peran strategis MMP dan Jamkrida dalam pembangunan ekonomi daerah.

Perubahan bentuk hukum yang dibahas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kontribusi kedua Perusda terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Pastikan Sejalan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Panaus TJSL Gelar Raker Lanjutkan Bersama OPD dan Mitra Kerja
Berita Utama 15 April 2026
0
BALIKPAPAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama OPD dan mitra kerja pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya dengan fokus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan TJSL.   Rapat dipimpin Ketua Pansus TJSL, Muhammad Husni Fahruddin, bersama anggota Agus Suwandy, Guntur, dan Damayanti. Hadir pula perwakilan OPD serta perusahaan dari sektor pertambangan dan perkebunan untuk memperdalam pembahasan.   Agenda utama adalah memastikan program TJSL benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Pansus menekankan agar sinkronisasi tidak berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam perencanaan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.   Selain itu, percepatan pembangunan sistem informasi terpadu TJSL menjadi sorotan penting. Dengan sistem ini, seluruh program TJSL dapat terdata, terpantau, dan mudah diakses publik mewujudkan transparansi dan akuntabilitas demi dampak optimal bagi Kalimantan Timur.