Komisi II DPRD Kaltim Bahas Percepatan Ranperda Perusda MMP dan Jamkrida

Kamis, 9 Oktober 2025 0
RAPAT INTERNAL : Komisi II ketika melakukan rapat internal bersama perusda, Kamis (9/10/2025)

BANDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal bersama dua perusahaan daerah (Perusda) di Dailah Sajian Nusantara, Kamis (9/10/2025), guna membahas rencana bisnis serta substansi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota komisi lainnya, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia.

Dua perusda yang hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin.

Sabaruddin menegaskan bahwa Komisi II mendorong percepatan pembentukan perda sebagai tindak lanjut dari Ranperda perubahan bentuk hukum kedua perusda tersebut. “Kita mendorong perusda bersama pihak terkait agar segera membentuk perda pada dua perusda dimaksud,” ujar Sabaruddin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat legalitas dan tata kelola perusahaan daerah, sekaligus mendukung optimalisasi peran strategis MMP dan Jamkrida dalam pembangunan ekonomi daerah.

Perubahan bentuk hukum yang dibahas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kontribusi kedua Perusda terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Dukung Pembangunan Hijau di IKN, Dua Legislator Kaltim Turut Tanam 1.010 Pohon Kopi Liberika di Embung DAS IKN
Berita Utama 10 Oktober 2025
0
Nusantara – Dua Legislator Kaltim, M. Darlis Pattalongi dan Baharuddin Demmu, turut ambil bagian dalam penanaman 1.010 pohon kopi Liberika di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini digelar di Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai sebagai bagian dari upaya pemecahan Rekor MURI dan simbol komitmen terhadap pembangunan hijau yang berkelanjutan.   Kopi Liberika dipilih karena memiliki daya adaptasi tinggi terhadap lahan marginal, serta berpotensi menjadi komoditas unggulan bernilai ekonomi. Penanaman ini juga bertujuan menjaga ekosistem embung melalui penghijauan, mendorong ketahanan pangan, memperkuat ekonomi lokal, serta meneguhkan peran IKN sebagai pusat pembangunan hijau berorientasi masa depan.   Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Otorita IKN, Perwakilan Bank Indonesia, Pupuk Kaltim, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur beserta jajaran, 500 mahasiswa Unmul, dan PMI Kaltim. Hadir pula dari SMKN 1 dan SMKN 2 Sepaku, serta Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.    Dalam kesempatan itu, M. Darlis Pattalongi menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi lintas sektor yang terwujud dalam kegiatan tersebut.   “Alhamdulillah, hari ini komunitas pecinta kopi bersama masyarakat dan pemerintah turut memecahkan rekor menanam 1.010 batang kopi di IKN. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Sepaku, yang memiliki potensi besar terhadap komoditas kopi Liberika,” ujar Darlis.   Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkenalkan potensi kopi Liberika khas Sepaku ke kancah nasional bahkan internasional.   “Mudah-mudahan upaya ini sukses dan kembali menjadi kebanggaan Kaltim, melalui jenis kopi Liberika yang memiliki ciri khas tersendiri,” tambahnya.   Sementara itu, Baharuddin Demmu juga menekankan pentingnya penanaman kopi sebagai bagian dari strategi pembangunan hijau di IKN.   “Hari ini kita menanam kopi Liberika di IKN untuk memecahkan Rekor MURI. Ada sekitar 1.010 pohon yang ditanam. Kita berdoa semoga tumbuh subur dan menjadikan kawasan ini sebagai sentra kopi ke depan,” ungkap Baharuddin.   Ia menambahkan, penanaman kopi di sekitar embung juga berfungsi ekologis. “Selain sebagai komoditas ekonomi, tanaman kopi bisa menjadi penyangga air dan memperkuat ekosistem hijau di IKN. Ini sejalan dengan konsep IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tuturnya.   Kehadiran kedua Anggota DPRD Kaltim tersebut menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap upaya penguatan ekonomi hijau, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah IKN.   Diharapkan, penanaman kopi Liberika di kawasan DAS Sanggai ini tidak hanya menjadi simbol rekor, tetapi juga warisan ekologis dan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur serta memperkuat posisi IKN sebagai ikon pembangunan hijau Indonesia.