Seno Aji Hadiri Rakorda Balitbangda Kaltim

Senin, 22 Mei 2023 197
RAKORDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Aston Inn Mataram
MATARAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Aston Inn Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/5/2023).

Rakorda ini mengangkat tema Kolaborasi Pengembangan Riset dan Inovasi Untuk Nusantara. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim, Fitriansyah, dengan dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Amry Rakhman.

Adapun pemateri disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yopi, dan Kepala BRIDA Prov NTB.

Disampaikan Seno, bahwa belum lama ini DPRD melalui Rapat Paripurna telah menetapkan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dan sekarang telah ditetapkan Balitbangda berganti nama dengan sebutan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 75 Tahun 2021, bahwa amanat pertauran itu merubah semua Balitbanda menjadi BRIDA. Tentu saja ini juga harus disertai dengan semangat inovasi dan semangat baru supaya para cendikiawan-cendikiawan daerah ini bisa memberikan manfaat untuk daerah,” ujarnya.

Setalah berubahnya nama Balitbangda menjadi BRIDA, Seno berharap, alokasi anggaran pada setiap kegiatan BRIDA harus diperjuangkan. Baik anggaran dari daerah maupun dari pemerintah pusat melalui APBN. “Sejatinya, BRIDA ini merupakan ujung tombak inovasi di daerah. Apalagi Kaltim sebagai garda terdepan Ibu Kota Negara (IKN), kita harus bisa menyampaikan inovasi kita terhadap negara,” kata dia.

Belajar dari NTB, meski sebelumnya tidak ada potensi pengembangan daerah seperti di Bali. Namun NTB mampu berkembang signifikan, khususnya dalam aspek pengembangan pariwisata. Misalnya di daerah Sumbawa, pada tahun 90 an sudah ada tambang emas terbesar di dunia, sehingga itu menjadi salah satu pemicu semangat inovasi di NTB. “Kaltim juga harus demikian, dengan diresmikannya IKN oleh presiden. Kita berharap BRIDA Kaltim memberikan sumbangsih nyata kepada Provinsi Kalimantan Timur,” beber Seno.

Selaku Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Seno melihat peluang Kukar untuk menjadi swasembada beras cukup besar. Ini kesempatan BRIDA untuk ikut andil dalam pengembangan potensi tersebut. “Bagaimana caranya untuk pengembangan swasembada beras yang ada di Kukar? Bagaimana tanah di sana bisa digunakan dengan optimal melalui inovasi BRIDA. Ini perlu pemikiran dari para cendikiawan untuk memikirkan hal itu,” sebut Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo dalam pemaparannya mengatakan, program prioritas daerah merupakan agenda pembangunan daerah yang menjadi tonggak capaian menuju sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, kata Yusharto Huntoyungo, daerah kerap dihadapkan dengan masalah keterbatasan dana. Untuk itu, daerah perlu menerapkan inovasi dalam setiap program priortiasnya. Tidak terkecuali bagi Provinsi Kalimantan Timur yang perlu terus meningkatkan inovasi dalam setiap program prioritas yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan pada tahun 2022 nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Kalimantan Timur tergolong baik karena masuk dalam kategori daerah inovatif. Kendati demikian, Yusharto mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar lebih memperhatikan sebaran inovasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah Kaltim.

Yusharto menjelaskan, upaya penyebaran inovasi yang merata dapat dimulai dari adanya perjanjian kinerja yang memuat kesepakatan yang mewajibkan setiap OPD agar menerapkan paling sedikit satu inovasi. "Kami berharap semakin merata inovasi di setiap OPD atau di setiap urusan ini setidak-tidaknya akan merepresentasikan OPD yang ada di masing-masing daerah mulai dari provinsi sampai dengan kabupaten/kota," sebutnya.

Dia menambahkan, setiap OPD juga perlu menyelesaikan pelaksanaan program prioritas daerah dengan cara-cara inovatif atau cara-cara baru yang lebih efektif. Yusharto meyakini Pemprov Kaltim bisa menjadi referensi bagi daerah lainnya dalam mengembangkan riset dan inovasi daerah guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik.

"Untuk lebih maju lagi dari kondisi sekarang dan untuk mengisi misi ke depan menjadikan Kalimantan Timur menjadi referensi menjadi benchmarking untuk daerah-daerah lain di Indonesia, ini pun bisa menjadi salah satu motivasi yang sangat besar akan mendorong Kaltim untuk menjadi daerah termaju dalam penerapan riset dan inovasi di daerahnya," papar Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap Pemprov Kaltim terus memperbaiki pelaporan dengan mengoptimalkan data dukung serta penyelenggaraan kegiatan yang mengandung unsur kebaharuaan.

"Dengan demikian kami berharap Kalimantan Timur di waktu yang akan datang semakin baik laporan inovasinya dan beneficiaries utama dari pelaksanaan inovasi ini tentu adalah masyarakat yang semakin baik dilayani, semakin mudah mendapatkan pelayanan dan semakin cepat mereka merasakan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah," pungkas Yusharto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.