Seno Aji Hadiri Rakorda Balitbangda Kaltim

Senin, 22 Mei 2023 182
RAKORDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Aston Inn Mataram
MATARAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Aston Inn Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/5/2023).

Rakorda ini mengangkat tema Kolaborasi Pengembangan Riset dan Inovasi Untuk Nusantara. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim, Fitriansyah, dengan dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Amry Rakhman.

Adapun pemateri disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yopi, dan Kepala BRIDA Prov NTB.

Disampaikan Seno, bahwa belum lama ini DPRD melalui Rapat Paripurna telah menetapkan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dan sekarang telah ditetapkan Balitbangda berganti nama dengan sebutan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 75 Tahun 2021, bahwa amanat pertauran itu merubah semua Balitbanda menjadi BRIDA. Tentu saja ini juga harus disertai dengan semangat inovasi dan semangat baru supaya para cendikiawan-cendikiawan daerah ini bisa memberikan manfaat untuk daerah,” ujarnya.

Setalah berubahnya nama Balitbangda menjadi BRIDA, Seno berharap, alokasi anggaran pada setiap kegiatan BRIDA harus diperjuangkan. Baik anggaran dari daerah maupun dari pemerintah pusat melalui APBN. “Sejatinya, BRIDA ini merupakan ujung tombak inovasi di daerah. Apalagi Kaltim sebagai garda terdepan Ibu Kota Negara (IKN), kita harus bisa menyampaikan inovasi kita terhadap negara,” kata dia.

Belajar dari NTB, meski sebelumnya tidak ada potensi pengembangan daerah seperti di Bali. Namun NTB mampu berkembang signifikan, khususnya dalam aspek pengembangan pariwisata. Misalnya di daerah Sumbawa, pada tahun 90 an sudah ada tambang emas terbesar di dunia, sehingga itu menjadi salah satu pemicu semangat inovasi di NTB. “Kaltim juga harus demikian, dengan diresmikannya IKN oleh presiden. Kita berharap BRIDA Kaltim memberikan sumbangsih nyata kepada Provinsi Kalimantan Timur,” beber Seno.

Selaku Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Seno melihat peluang Kukar untuk menjadi swasembada beras cukup besar. Ini kesempatan BRIDA untuk ikut andil dalam pengembangan potensi tersebut. “Bagaimana caranya untuk pengembangan swasembada beras yang ada di Kukar? Bagaimana tanah di sana bisa digunakan dengan optimal melalui inovasi BRIDA. Ini perlu pemikiran dari para cendikiawan untuk memikirkan hal itu,” sebut Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo dalam pemaparannya mengatakan, program prioritas daerah merupakan agenda pembangunan daerah yang menjadi tonggak capaian menuju sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, kata Yusharto Huntoyungo, daerah kerap dihadapkan dengan masalah keterbatasan dana. Untuk itu, daerah perlu menerapkan inovasi dalam setiap program priortiasnya. Tidak terkecuali bagi Provinsi Kalimantan Timur yang perlu terus meningkatkan inovasi dalam setiap program prioritas yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan pada tahun 2022 nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Kalimantan Timur tergolong baik karena masuk dalam kategori daerah inovatif. Kendati demikian, Yusharto mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar lebih memperhatikan sebaran inovasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah Kaltim.

Yusharto menjelaskan, upaya penyebaran inovasi yang merata dapat dimulai dari adanya perjanjian kinerja yang memuat kesepakatan yang mewajibkan setiap OPD agar menerapkan paling sedikit satu inovasi. "Kami berharap semakin merata inovasi di setiap OPD atau di setiap urusan ini setidak-tidaknya akan merepresentasikan OPD yang ada di masing-masing daerah mulai dari provinsi sampai dengan kabupaten/kota," sebutnya.

Dia menambahkan, setiap OPD juga perlu menyelesaikan pelaksanaan program prioritas daerah dengan cara-cara inovatif atau cara-cara baru yang lebih efektif. Yusharto meyakini Pemprov Kaltim bisa menjadi referensi bagi daerah lainnya dalam mengembangkan riset dan inovasi daerah guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik.

"Untuk lebih maju lagi dari kondisi sekarang dan untuk mengisi misi ke depan menjadikan Kalimantan Timur menjadi referensi menjadi benchmarking untuk daerah-daerah lain di Indonesia, ini pun bisa menjadi salah satu motivasi yang sangat besar akan mendorong Kaltim untuk menjadi daerah termaju dalam penerapan riset dan inovasi di daerahnya," papar Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap Pemprov Kaltim terus memperbaiki pelaporan dengan mengoptimalkan data dukung serta penyelenggaraan kegiatan yang mengandung unsur kebaharuaan.

"Dengan demikian kami berharap Kalimantan Timur di waktu yang akan datang semakin baik laporan inovasinya dan beneficiaries utama dari pelaksanaan inovasi ini tentu adalah masyarakat yang semakin baik dilayani, semakin mudah mendapatkan pelayanan dan semakin cepat mereka merasakan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah," pungkas Yusharto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)