Sempurnakan Draf Raperda, Pansus Ketenagalistrikan Gelar RDP

Senin, 21 Maret 2022 156
Rapat Dengar Pendapat Pansus Ketenagalistrikan Kaltim dengan Dinas ESDM, Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan Perusda Kelistrikan Kaltim
SAMARINDA. Pansus Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perusda Kelistrikan Kaltim, dan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Senin (21/3). Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono menuturkan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas draf rancangan peraturan daerah tentang Ketenagalistrikan sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.


Ia menjelaskan masukan dari berbagai pihak dinilai penting dalam penyempurnaan draf raperda yang sedang dibahas. Termasuk yang terpenting bagaimana membuat seluruh daerah teraliri listrik. “Pentingnya menerima masukan untuk melihat berbagai alternatif buat solusi penerangan yang merata di setiap daerah. Salah satunya, memaksimalkan peran Perusda Kelistrikan yang payung hukumnya dari raperda ini,” kata Sapto didampingi Bagus Susetyo, Masari Rais, Romadhoni Putra Pratama, Siti Rizky Amaliah, Jahidin, Salehuddin, Sukmawati, dan Marthinus. 


Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana untuk menyediakan keperluan penerangan di Ibu Kota Negara kedepannya. “Ini harus disiapkan sedini mungkin dan ini perlu dimasukan dalam draf raperda,” ujarnya.


Seperti diketahui bahwa penyediaan listrik menjadi kewenangan PT PLN akan tetapi dikarenakan sarana dan prasarana serta kondisi wilayah menjadikan perusahaan plat merah tersebut belum dapat menjangkau seluruh daerah.


Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny mengatakan memberikan masukan program yang dinilainya perlu untuk dimaksudkan dalam draf raperda ketenagalistrikan salah satunya yakni terkait penerangan jalan di sejumlah daerah di Kaltim. “Di beberapa daerha di luar Kaltim sudah membuat sumber energi yang murah dan ramah lingkungan seperti solar cell. Kedepan, ini akan menjadi lebih dikembangkan sebab menghemat biaya 20-30 persen termasuk rencana setiap kantor membangun rooftop untuk solar cell,”sebutnya.


Guna peran BUMD lebih maksimal maka agar dituangkan dalam draf raperda yakni penyelarasan penyediaan tenaga listrik antara BUMD dengan pemerintah untuk penyediaan penerangan khususnya di daerah yang belum teraliri listrik. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)