Sempurnakan Draf Raperda, Pansus Ketenagalistrikan Gelar RDP

Senin, 21 Maret 2022 110
Rapat Dengar Pendapat Pansus Ketenagalistrikan Kaltim dengan Dinas ESDM, Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan Perusda Kelistrikan Kaltim
SAMARINDA. Pansus Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perusda Kelistrikan Kaltim, dan Biro Hukum Pemprov Kaltim, Senin (21/3). Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono menuturkan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas draf rancangan peraturan daerah tentang Ketenagalistrikan sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.


Ia menjelaskan masukan dari berbagai pihak dinilai penting dalam penyempurnaan draf raperda yang sedang dibahas. Termasuk yang terpenting bagaimana membuat seluruh daerah teraliri listrik. “Pentingnya menerima masukan untuk melihat berbagai alternatif buat solusi penerangan yang merata di setiap daerah. Salah satunya, memaksimalkan peran Perusda Kelistrikan yang payung hukumnya dari raperda ini,” kata Sapto didampingi Bagus Susetyo, Masari Rais, Romadhoni Putra Pratama, Siti Rizky Amaliah, Jahidin, Salehuddin, Sukmawati, dan Marthinus. 


Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana untuk menyediakan keperluan penerangan di Ibu Kota Negara kedepannya. “Ini harus disiapkan sedini mungkin dan ini perlu dimasukan dalam draf raperda,” ujarnya.


Seperti diketahui bahwa penyediaan listrik menjadi kewenangan PT PLN akan tetapi dikarenakan sarana dan prasarana serta kondisi wilayah menjadikan perusahaan plat merah tersebut belum dapat menjangkau seluruh daerah.


Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny mengatakan memberikan masukan program yang dinilainya perlu untuk dimaksudkan dalam draf raperda ketenagalistrikan salah satunya yakni terkait penerangan jalan di sejumlah daerah di Kaltim. “Di beberapa daerha di luar Kaltim sudah membuat sumber energi yang murah dan ramah lingkungan seperti solar cell. Kedepan, ini akan menjadi lebih dikembangkan sebab menghemat biaya 20-30 persen termasuk rencana setiap kantor membangun rooftop untuk solar cell,”sebutnya.


Guna peran BUMD lebih maksimal maka agar dituangkan dalam draf raperda yakni penyelarasan penyediaan tenaga listrik antara BUMD dengan pemerintah untuk penyediaan penerangan khususnya di daerah yang belum teraliri listrik. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)