Sarkowi : DPRD Dukung Pemanfaatan Eks Lubang Tambang Untuk Penelitian

Selasa, 22 Februari 2022 493
Anggota Komisi III DPRD Kaltim DR Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim bersama dengan IKA Unmul dan Dinas ESDM Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim pada Rabu 16 Februari 2022. Anggota Komisi III DPRD Kaltim DR Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerjasama antara Fakultas Kehutanan IKA Unmul dengan Dinas ESDM Kaltim memanfaatkan eks lubang tambang, untuk dijadikan lahan penelitian bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.

Menurut dia, kerjasama tersebut sangat baik. Karena tidak hanya mengurangi dampak eks lubang tambang, tetapi juga mengolahnya menjadi tempat yang berguna. "Ada permintaan dari Fakultas Kehutanan IKA Unmul untuk melakukan kerja sama pemanfaatan lahan bekas tambang. Pada prinsipnya DPRD Kaltim memberikan support, bahwa memang lahan pasca tambang ini memang harus direklamasi, karena memang juga kewajiban dan pertimbangan lingkungan," ujarnya, ditemui usai menghadiri RDP, Rabu 16 Februari 2022.

Masih kata dia, nantinya pemanfaatan eks lubang tambang tersebut juga akan memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. “Pemanfaatan ini memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. Di sini, IKA Unmul mengajukan untuk digunakan sebagai lahan untuk penelitian, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat," katanya.

Politisi dari partai Golkar ini menyakini, dengan memanfaatkan eks lubang tambang yang tersebar di Kaltim, lebih memudahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian, tanpa harus mencari daerah lain. "Justru ini akan bagus, sehingga mahasiswa yang melakukan penelitian tidak perlu jauh-jauh," katanya. "Sekarang areal hutan juga terbatas, sehingga kalau itu nanti direklamasi dengan jenis tertentu dan bisa menjadi areal penelitian, itu kan bagus. Sekaligus dalam bentuk pengembangan ilmu penelitian," timpalnya.

Ditanya mengenai perusahaan yang akan bergabung dalam kerjasama tersebut, Sarkowi berharap, perusahaan tambang batu bara yang berdomisili di Kaltim dapat ikut bergabung dan ambil bagian dalam kerjasama tersebut. "Sementara ini ada beberapa perusahaan akan dijajaki. Harapannya nanti perusahaan-perusahaan yang lain bisa membuka pintu untuk itu. Tentu tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ada," imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)