Sarkowi : DPRD Dukung Pemanfaatan Eks Lubang Tambang Untuk Penelitian

Selasa, 22 Februari 2022 560
Anggota Komisi III DPRD Kaltim DR Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim bersama dengan IKA Unmul dan Dinas ESDM Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim pada Rabu 16 Februari 2022. Anggota Komisi III DPRD Kaltim DR Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerjasama antara Fakultas Kehutanan IKA Unmul dengan Dinas ESDM Kaltim memanfaatkan eks lubang tambang, untuk dijadikan lahan penelitian bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.

Menurut dia, kerjasama tersebut sangat baik. Karena tidak hanya mengurangi dampak eks lubang tambang, tetapi juga mengolahnya menjadi tempat yang berguna. "Ada permintaan dari Fakultas Kehutanan IKA Unmul untuk melakukan kerja sama pemanfaatan lahan bekas tambang. Pada prinsipnya DPRD Kaltim memberikan support, bahwa memang lahan pasca tambang ini memang harus direklamasi, karena memang juga kewajiban dan pertimbangan lingkungan," ujarnya, ditemui usai menghadiri RDP, Rabu 16 Februari 2022.

Masih kata dia, nantinya pemanfaatan eks lubang tambang tersebut juga akan memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. “Pemanfaatan ini memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. Di sini, IKA Unmul mengajukan untuk digunakan sebagai lahan untuk penelitian, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat," katanya.

Politisi dari partai Golkar ini menyakini, dengan memanfaatkan eks lubang tambang yang tersebar di Kaltim, lebih memudahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian, tanpa harus mencari daerah lain. "Justru ini akan bagus, sehingga mahasiswa yang melakukan penelitian tidak perlu jauh-jauh," katanya. "Sekarang areal hutan juga terbatas, sehingga kalau itu nanti direklamasi dengan jenis tertentu dan bisa menjadi areal penelitian, itu kan bagus. Sekaligus dalam bentuk pengembangan ilmu penelitian," timpalnya.

Ditanya mengenai perusahaan yang akan bergabung dalam kerjasama tersebut, Sarkowi berharap, perusahaan tambang batu bara yang berdomisili di Kaltim dapat ikut bergabung dan ambil bagian dalam kerjasama tersebut. "Sementara ini ada beberapa perusahaan akan dijajaki. Harapannya nanti perusahaan-perusahaan yang lain bisa membuka pintu untuk itu. Tentu tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ada," imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)