Sapto : Penguatan Pencegahan Solusi Atasi Darurat Narkoba

Senin, 1 Agustus 2022 279
Sapto Setyo Pramono Sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
SAMARINDA. Pencegahan pemakaian dan peredaran gelap narkoba dinilai menjadi solusi yang perlu dikuatkan dalam mengatasi ancaman narkoba yang masuk dalam tahap darurat khususnya di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Nomor 07 Tahun 2017 tentang fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Jumat (29/7).

Sosialisasi yang digelar di Hotel Amaris Kota Samarinda itu sebagian besar menghadirkan peserta dari masyarakat usia muda seperti mahasiswa. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi harapan besar bagi wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini. Sebagai salah satu agent of change tentu bangsa ini menaruh harapan besar bagi masa depan bangsa kepada mahasiswa. “Terutama usia muda yang cenderung dalam masa pencarian jati diri, jangan sampai kesempatan besar yang semestinya dapat dimulai dan diraih diusia ini justru hilang akibat bahaya narkoba. Tentu kita perlu Bersama-sama membuka fikiran agar jangan sampai terjerumus,” ungkap politisi muda Golkar ini.

Kendati memahami perlunya interaksi sosial terutama di era modern dan digitalisasi seperti saat ini yang mengarahkan anak-anak muda sebagai bentuk eksistensi. ataupun hanya sekedar bertemu di warung kopi untuk saling bertukar cerita, menikmati musik dan diskusi yan kemudian menjadi sebuah tradisi, Sapto tetap mengingatkan agar tetap menjaga diri dari godaan narkoba yang umumnya hanya sekedar coba-coba.

Sementara itu hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut, Khairunisa, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Juga meyakinkan kepada peserta yang hadir agar tidak ragu untuk menyelamatkan orang-orang disekitar lingkungan yang terindikasi menggunakan dan kecanduan narkoba. Menurutnya berbagai upaya dapat dilakukan untuk bisa menyelamatkan saudara, teman maupun orang disekitar kit ajika terindikasi menggunakan narkoba agar tidak semakin jauh terperangkap bahaya penggunaan narkoba.

Dalam sosialisasi Khairunisa menjelaskan, sejumlah perilaku yang beresiko menyalahgunakan narkoba yaitu salah satunya orang yang merokok dengan vaping. Dikalangan SMP (10,4%) dan SMA (12,8) menurut survei BNN-LIPI tahun 2018 kalangan ini merokok dengan vaping. Selain itu mereka yang mengunjungi tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, club menjadi perilaku resiko, terdata dari kalangan mahasiswa sebanyak 15,8%. Selain itu kebiasaan merokok pelajar SMP (12,3%), SMA (22,2%) dan Mahasiswa (24,4%). “Begitu juga mereka yang  suka nongkrong dan begadang, hasil survei menunjukan bahwa kalangan mahasiswa dan pelajar suka nongkrong atau begadang menempati urutan pertama sebagai perilaku beresiko penyalah gunaan narkoba. Dengan data SMP 40,7%, SMA 54,2% dan Mahasiswa 60,0%,” ungkap Khairunisa dalam sosper yang juga menghadirkan narasumber Hariyoto,  Kasi Wastahti BNN Provinsi Kaltim. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Evaluasi Tambang Usai Longsor di Kelurahan Pendingin
Berita Utama 17 Juni 2025
0
KUTAI KARTANEGARA- Longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, baru-baru ini telah memicu keprihatinan serius dari DPRD Kalimantan Timur. Kejadian ini tidak hanya menghambat akses vital bagi warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang yang berada di sekitar lokasi guna memastikan keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi geografis dan tata ruang yang semakin rentan terhadap bencana akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tanah longsor, mengingat perubahan struktur tanah dan berkurangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penahan alami. “Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin. Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujar Reza. Bencana longsor ini telah menyebabkan terganggunya akses jalan yang menjadi jalur utama bagi warga Kelurahan Pendingin dan sekitarnya. Tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan distribusi barang. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong langkah cepat dari pemerintah dalam pemulihan infrastruktur, sekaligus meninjau ulang kebijakan tata ruang di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas tambang. Lebih jauh, DPRD Kaltim menilai perlu adanya penegakan regulasi lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Reza menyebut bahwa sejumlah izin tambang yang diberikan harus dievaluasi ulang, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,"tegas Fachlevi. Legislator dari Dapil Kukar ini memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal perbaikan infrastruktur pasca-longsor dan mempercepat diskusi dengan pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan serta masukan mengenai dampak pertambangan yang dirasakan secara langsung. "DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif agar lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan,"; tutupnya. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dampak longsor ini dapat segera teratasi, sekaligus menjadi momentum untuk meninjau ulang kebijakan lingkungan agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan keselamatan bersama. (adv/hms6)