Perkuat Sinergitas dan Optimalisasi Peran Legislatif, DPRD Kaltim Gelar Bimtek Bagi Pimpinan dan Anggota

Minggu, 15 Juni 2025 121
Bimtek: Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur mengikuti Bimbingan Teknis di Yogyakarta, 14-15 Juni 2025, guna memperkuat sinergitas dengan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada sinergitas kemitraan antara DPRD dan eksekutif, pada Sabtu dan Minggu (14 -15/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip Good Governance, memperkuat kemitraan antara DPRD dan eksekutif, serta mengoptimalkan peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan yang efektif.

“Sinergitas ini sangat krusial agar kebijakan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Ekti, kegiatan ini juga menjadi wadah penting untuk membekali Legislator Kaltim, terutama yang baru bergabung di DPRD Kaltim periode 2024-2029, dengan pemahaman mendalam tentang penjabaran RPJMD dan teknis pelaksanaannya.

Salah satu harapan utama dari pelaksanaan Bimtek ini adalah, agar Anggota DPRD Kaltim memiliki bekal yang cukup untuk memahami setiap aspek yang terkandung dalam RPJMD.  “Kegiatan ini menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menambah wawasan, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mengawal implementasi RPJMD,” ujar Ekti.

Senada, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Anada Emira Moeis, mengatakan bahwa pemantapan dan penyegaran dalam Bimtek ini sangat penting agar DPRD selalu diperbarui dengan pedoman hukum terbaru.

“DPRD harus terus di-update dan diperbarui terkait pedoman dasar hukum dalam menjalankan tugasnya. Pembahasan RPJMD dan efisiensi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam penguatan peran dan fungsi lembaga DPRD,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini memiliki dampak besar bagi peningkatan kapasitas anggota DPRD Kaltim. “Harapannya, setelah Bimtek ini, seluruh anggota DPRD semakin serius dalam bekerja untuk mendorong pembangunan Kaltim yang merata dan tentunya demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Salah satu pembahasan penting dalam Bimtek ini adalah penyusunan RPJMD, yang harus selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Dalam sesi pemaparan materi, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Kemendagri, Fernando H. Siagian, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan acuan utama dalam pembangunan daerah, sehingga perencanaan harus berbasis data dan hasil evaluasi dari periode sebelumnya.

“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga strategi konkret untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif. Sinkronisasi dengan RPJPD, RPJPN, dan RPJMN menjadi aspek penting agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan prioritas nasional,” paparnya.

Fernando juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan RPJMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengawasan DPRD sangat dibutuhkan agar setiap program yang masuk dalam RPJMD benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Efisiensi anggaran dan transparansi menjadi hal utama yang harus diperhatikan,” tambahnya.

Materi dalam Bimtek juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari struktur pemerintahan hingga kajian perpajakan dan pendapatan daerah. Selain itu, sesi diskusi turut membahas relevansi materi dengan tantangan yang dihadapi legislator dalam menyusun kebijakan daerah. Sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD menjadi bukti bahwa pelaksanaan Bimtek ini berjalan interaktif dan responsif terhadap kebutuhan peserta. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.