Firnadi Ikhsan Buka Event Pelandok Mixed Trail 2025

Minggu, 15 Juni 2025 115
Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan ketika membuka Event Pelandok Mixed Trail 2025 di Loa Raya, Minggu (15/6/2025)
KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan, secara resmi membuka kegiatan Pelandok Mixed Trail 2025 yang digelar di Desa Loa Raya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (15/06/2025). Event lari trail ini diikuti oleh 245 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan dua kategori yakni umum dan pelajar, menempuh jarak 6 kilometer melewati lintasan alam khas pedesaan.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim Junaidi, Sekretaris Dispora Kukar Syafliansah, serta Kepala Desa Loa Raya Martin. Firnadi menjelaskan, bahwa event ini sebelumnya dikenal dengan nama Kukar Trail Run Series, yang telah berlangsung pada tahun 2022 dan 2023, namun sempat vakum pada tahun 2024.

“Event ini sudah hadir sejak tahun 2022 hingga 2023 dengan nama Kukar Trail Run Series, namun absen pada tahun 2024 dan dilanjutkan kembali tahun 2025 ini,” ungkap Firnadi.

Lebih lanjut, Firnadi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini semakin memperkenalkan olahraga lari trail kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Harapannya tentu masyarakat semakin mengenal kegiatan lari trail ini. Banyak anak muda kita ikut sekalian menikmati alam yang ada di tempat kita, sambil menggalakkan pariwisata,” tambahnya.

Event ini juga menjadi bagian dari upaya penjaringan atlet potensial untuk menghadapi Kejurda dan seleksi nasional menuju PON, khususnya di cabang olahraga lari trail. Menariknya, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mandiri tanpa dukungan dari APBD, karena belum ada alokasi anggaran khusus dari Pemprov Kaltim.

“Event ini dilaksanakan tanpa APBD. Kita coba mandiri, karena APBD Kaltim belum bisa support kegiatan ini. Tetapi diharapkan nanti, dengan hadirnya perwakilan Dispora Kaltim, kegiatan ini bisa disupport dari anggaran baik kabupaten maupun provinsi, jadi bisa lebih besar lagi,” jelas Firnadi.

Ia juga menekankan bahwa kedatangan peserta dari berbagai daerah membuka peluang untuk mendorong sektor pariwisata lokal. “Karena peserta datang dari berbagai daerah, banyak yang menginap di Tenggarong. Diharapkan ini memberikan efek positif untuk pariwisata kita,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)