Firnadi Ikhsan Buka Event Pelandok Mixed Trail 2025

Minggu, 15 Juni 2025 81
Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan ketika membuka Event Pelandok Mixed Trail 2025 di Loa Raya, Minggu (15/6/2025)
KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan, secara resmi membuka kegiatan Pelandok Mixed Trail 2025 yang digelar di Desa Loa Raya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (15/06/2025). Event lari trail ini diikuti oleh 245 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan dua kategori yakni umum dan pelajar, menempuh jarak 6 kilometer melewati lintasan alam khas pedesaan.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim Junaidi, Sekretaris Dispora Kukar Syafliansah, serta Kepala Desa Loa Raya Martin. Firnadi menjelaskan, bahwa event ini sebelumnya dikenal dengan nama Kukar Trail Run Series, yang telah berlangsung pada tahun 2022 dan 2023, namun sempat vakum pada tahun 2024.

“Event ini sudah hadir sejak tahun 2022 hingga 2023 dengan nama Kukar Trail Run Series, namun absen pada tahun 2024 dan dilanjutkan kembali tahun 2025 ini,” ungkap Firnadi.

Lebih lanjut, Firnadi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini semakin memperkenalkan olahraga lari trail kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Harapannya tentu masyarakat semakin mengenal kegiatan lari trail ini. Banyak anak muda kita ikut sekalian menikmati alam yang ada di tempat kita, sambil menggalakkan pariwisata,” tambahnya.

Event ini juga menjadi bagian dari upaya penjaringan atlet potensial untuk menghadapi Kejurda dan seleksi nasional menuju PON, khususnya di cabang olahraga lari trail. Menariknya, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mandiri tanpa dukungan dari APBD, karena belum ada alokasi anggaran khusus dari Pemprov Kaltim.

“Event ini dilaksanakan tanpa APBD. Kita coba mandiri, karena APBD Kaltim belum bisa support kegiatan ini. Tetapi diharapkan nanti, dengan hadirnya perwakilan Dispora Kaltim, kegiatan ini bisa disupport dari anggaran baik kabupaten maupun provinsi, jadi bisa lebih besar lagi,” jelas Firnadi.

Ia juga menekankan bahwa kedatangan peserta dari berbagai daerah membuka peluang untuk mendorong sektor pariwisata lokal. “Karena peserta datang dari berbagai daerah, banyak yang menginap di Tenggarong. Diharapkan ini memberikan efek positif untuk pariwisata kita,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.