Legislator Kaltim Sebut Kunjungan Wapres ke Muara Kate Harus Diikuti Kebijakan Nyata

Senin, 16 Juni 2025 91
Andi Faisal Assegaf Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, baru-baru ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kaltim.

Legislator Kaltim, Andi Faisal Assegaf, menegaskan bahwa kunjungan ini harus diikuti dengan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat terdampak konflik tambang. Menurut dia, persoalan Muara Kate bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita tidak bisa membiarkan warga terus-menerus hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini, baik dari aspek hukum maupun regulasi pertambangan," ujarnya.

Dalam dialog dengan warga, Wapres Gibran berjanji akan menuntaskan kasus hukum yang masih menggantung serta memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat lalu lintas truk hauling. Menanggapi hal ini, Andi Faisal menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Janji harus diikuti dengan tindakan. Kami di DPRD Kaltim akan terus mengawal agar masyarakat Muara Kate benar-benar mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Selain itu, Politisi Demokrat ini juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi batu bara telah lama menjadi keluhan warga.

"Kita harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak dikorbankan demi kepentingan industri. Regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik harus segera diterapkan," tegasnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kabupaten PPU dan Paser, Andi Faisal juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi konflik ini. Ia mengajak masyarakat untuk tetap solid dalam memperjuangkan hak mereka, sekaligus menghindari perpecahan akibat kepentingan segelintir orang.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Muara Kate. Legislator Kaltim, termasuk Andi Faisal Assegaf, berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan pasca-kunjungan Wapres agar aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)