Sapto : Mitigasi Solusi Atasi Potensi Kebakaran

Rabu, 27 April 2022 109
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Menyoroti pentingnya mengantisipasi kebakaran, baik dalam keadaan musim penghujan maupun musim kemarau dan keadaan tertentu. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menilai hal mendasar  yang paling penting yaitu bagaimana kita bisa melakukan mitigasi bahaya kebakaran tersebut. “Mitigasi tersebut adalah bagaimana mengantisipasi potensi-potensi kebakaran dipemukiman, perkantoran dan wilayah tertentu. Disinilah pentingnya keberadaan fire hydrant itu berdasarkan dari pada mitigasi tersebut,”ungkap Sapto.

Politisi muda ini mencontohkan, misalnya untuk mengantisipasi kebakaran diwilayah komplek perumahan, hal yang perlu dilihat yaitu adanya jaringan PDAM. “Titik PDAM ini untuk kemudian menjadi acuan untuk menentukan titik tertentu mana yang dirasa menjadi potensi bahaya kebakaran. Lalu perlu adanya Fire Alarm, fire hydrant yang tersedia juga harus dalam kondisi bisa dibuka jika urgent,” sebut Sapto.

Tak hanya itu, perkampungan di Samarinda contohnya,banyak masih saudara-saudara kita menggunakan bahan baku kayu untuk rumah, dan sangat diperlukan hydrant. “Mohon maaf, dengan kondisi itu tentu berpotensi kebakaran, maka perlu ditentukan titik hydran untuk proses pengambilan air, proses bagaimana pemadam kebakaran bisa masuk dan menggunakan alatnya untuk memadamkan api dari titik tersebut,” urai pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kalimantan Timur ini.

Selain itu jarak Hydrant juga perlu diukur dari titik potensi kebakaran, sehingga bisa dihitung berapa area yang bisa tuntaskan jika terjadi kebakaran. “Semua itu ada hitungannya, sehingga tidak asal meletakkan hydrant, penentuannya melalui mitigasi kemudian ditentukan berapa jumlah hydrant yang diperlukan. Untuk perumahan elit umumnya sudah ada hydrant, namun lagi-lagi mohon maaf untuk daerah yang cenderung kumuh dan padat penduduk dan bahan baku rumah terbuat dari kayu. Sehingga kawasan ini sangat diperlukan hydrant, belum lagi kondisi listrik yang semrawut salah satu penyebab terjadi konslet," sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, ia juga turut merasakan sedih dan khawatir kejadian kebakaran dibulan ramadhan. Ia mengimbau agar warga yang menggunakan kompor lebih waspada dan tidak lalai, selain itu potensi gas bocor yang juga dapat menyebabkan potensi kebakaran. “Edukasi terhadap masyarakat terhadap penanganan kebakaran awal, itulah yang kami harapkan kepada pemerintah khususnya dinas terkait untuk sering kali melakukan sosialisasi disetiap kelurahan Diadakannya sosialisasi cara mengantisipasi dan menghadapi kebocoran gas misalnya, lalu bagaimana warga harus tenang dan tidak gegabah serta anjuran lainnya yang perlu disampaikan," pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)