Sapto : Mitigasi Solusi Atasi Potensi Kebakaran

27 April 2022

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Menyoroti pentingnya mengantisipasi kebakaran, baik dalam keadaan musim penghujan maupun musim kemarau dan keadaan tertentu. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menilai hal mendasar  yang paling penting yaitu bagaimana kita bisa melakukan mitigasi bahaya kebakaran tersebut. “Mitigasi tersebut adalah bagaimana mengantisipasi potensi-potensi kebakaran dipemukiman, perkantoran dan wilayah tertentu. Disinilah pentingnya keberadaan fire hydrant itu berdasarkan dari pada mitigasi tersebut,”ungkap Sapto.

Politisi muda ini mencontohkan, misalnya untuk mengantisipasi kebakaran diwilayah komplek perumahan, hal yang perlu dilihat yaitu adanya jaringan PDAM. “Titik PDAM ini untuk kemudian menjadi acuan untuk menentukan titik tertentu mana yang dirasa menjadi potensi bahaya kebakaran. Lalu perlu adanya Fire Alarm, fire hydrant yang tersedia juga harus dalam kondisi bisa dibuka jika urgent,” sebut Sapto.

Tak hanya itu, perkampungan di Samarinda contohnya,banyak masih saudara-saudara kita menggunakan bahan baku kayu untuk rumah, dan sangat diperlukan hydrant. “Mohon maaf, dengan kondisi itu tentu berpotensi kebakaran, maka perlu ditentukan titik hydran untuk proses pengambilan air, proses bagaimana pemadam kebakaran bisa masuk dan menggunakan alatnya untuk memadamkan api dari titik tersebut,” urai pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kalimantan Timur ini.

Selain itu jarak Hydrant juga perlu diukur dari titik potensi kebakaran, sehingga bisa dihitung berapa area yang bisa tuntaskan jika terjadi kebakaran. “Semua itu ada hitungannya, sehingga tidak asal meletakkan hydrant, penentuannya melalui mitigasi kemudian ditentukan berapa jumlah hydrant yang diperlukan. Untuk perumahan elit umumnya sudah ada hydrant, namun lagi-lagi mohon maaf untuk daerah yang cenderung kumuh dan padat penduduk dan bahan baku rumah terbuat dari kayu. Sehingga kawasan ini sangat diperlukan hydrant, belum lagi kondisi listrik yang semrawut salah satu penyebab terjadi konslet," sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, ia juga turut merasakan sedih dan khawatir kejadian kebakaran dibulan ramadhan. Ia mengimbau agar warga yang menggunakan kompor lebih waspada dan tidak lalai, selain itu potensi gas bocor yang juga dapat menyebabkan potensi kebakaran. “Edukasi terhadap masyarakat terhadap penanganan kebakaran awal, itulah yang kami harapkan kepada pemerintah khususnya dinas terkait untuk sering kali melakukan sosialisasi disetiap kelurahan Diadakannya sosialisasi cara mengantisipasi dan menghadapi kebocoran gas misalnya, lalu bagaimana warga harus tenang dan tidak gegabah serta anjuran lainnya yang perlu disampaikan," pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Aspirasi Warga kabupaten/kota se-Kaltim Diserahkan ke Pemprov
admin 2 Oktober 2023
0
SAMARINDA. Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim melalui hasil reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahkan dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo kepada Asisten Pemkesra Pemprov Kaltim M Syirajudin selaku mewakili Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (2/10). Adapun masing-masing juru bicara laporan reses gabungan anggota DPRD Kaltim yakni Nidya Listiyono (Samarinda), Bagus Susetyo (Balikpapan), Amiruddin (PPU-Paser), Salehuddin (Kukar), dan Sutomo Jabir (Bontang, Kutim, Berau). Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses menyoal tentang kondisi jalan yang rusak, perlu adanya jembatan, drainase, penerangan dan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang perlu perhatian lebih. Seno Aji berharap agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat keluar dari persoalannya selama ini. “Agar menjadi perhatian seluruh OPD Kaltim dan bisa menjadi program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang. Hal ini dimasudkan juga agar program kerja khususnya dibindang pembangunan dalam arti luas bisa efektif, efesien dan tepat guna,”harapnya. Selain itu, guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat maka Anggota DPRD sebut Seno Aji meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah agar direvisi atau dicabut. Hal ini disebabkan pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat. (hms4)