Sapto : Mitigasi Solusi Atasi Potensi Kebakaran

Rabu, 27 April 2022 112
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Menyoroti pentingnya mengantisipasi kebakaran, baik dalam keadaan musim penghujan maupun musim kemarau dan keadaan tertentu. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menilai hal mendasar  yang paling penting yaitu bagaimana kita bisa melakukan mitigasi bahaya kebakaran tersebut. “Mitigasi tersebut adalah bagaimana mengantisipasi potensi-potensi kebakaran dipemukiman, perkantoran dan wilayah tertentu. Disinilah pentingnya keberadaan fire hydrant itu berdasarkan dari pada mitigasi tersebut,”ungkap Sapto.

Politisi muda ini mencontohkan, misalnya untuk mengantisipasi kebakaran diwilayah komplek perumahan, hal yang perlu dilihat yaitu adanya jaringan PDAM. “Titik PDAM ini untuk kemudian menjadi acuan untuk menentukan titik tertentu mana yang dirasa menjadi potensi bahaya kebakaran. Lalu perlu adanya Fire Alarm, fire hydrant yang tersedia juga harus dalam kondisi bisa dibuka jika urgent,” sebut Sapto.

Tak hanya itu, perkampungan di Samarinda contohnya,banyak masih saudara-saudara kita menggunakan bahan baku kayu untuk rumah, dan sangat diperlukan hydrant. “Mohon maaf, dengan kondisi itu tentu berpotensi kebakaran, maka perlu ditentukan titik hydran untuk proses pengambilan air, proses bagaimana pemadam kebakaran bisa masuk dan menggunakan alatnya untuk memadamkan api dari titik tersebut,” urai pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kalimantan Timur ini.

Selain itu jarak Hydrant juga perlu diukur dari titik potensi kebakaran, sehingga bisa dihitung berapa area yang bisa tuntaskan jika terjadi kebakaran. “Semua itu ada hitungannya, sehingga tidak asal meletakkan hydrant, penentuannya melalui mitigasi kemudian ditentukan berapa jumlah hydrant yang diperlukan. Untuk perumahan elit umumnya sudah ada hydrant, namun lagi-lagi mohon maaf untuk daerah yang cenderung kumuh dan padat penduduk dan bahan baku rumah terbuat dari kayu. Sehingga kawasan ini sangat diperlukan hydrant, belum lagi kondisi listrik yang semrawut salah satu penyebab terjadi konslet," sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, ia juga turut merasakan sedih dan khawatir kejadian kebakaran dibulan ramadhan. Ia mengimbau agar warga yang menggunakan kompor lebih waspada dan tidak lalai, selain itu potensi gas bocor yang juga dapat menyebabkan potensi kebakaran. “Edukasi terhadap masyarakat terhadap penanganan kebakaran awal, itulah yang kami harapkan kepada pemerintah khususnya dinas terkait untuk sering kali melakukan sosialisasi disetiap kelurahan Diadakannya sosialisasi cara mengantisipasi dan menghadapi kebocoran gas misalnya, lalu bagaimana warga harus tenang dan tidak gegabah serta anjuran lainnya yang perlu disampaikan," pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)