Sapto Hadiri FGD Pembahasan Objek Layanan BLUD, Pansus DPRD Segera Lakukan Sinkronisasi Pasal

4 Agustus 2023

Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono dan Anggota Pansus Siti Rizky Amalia saat menghadiri acara FGD Pembahasan Objek Layanan BLUD dalam Lampiran Ranperda PDRD Prov. Kaltim, di Jakarta
JAKARTA. Ketua Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono dan Anggota Pansus Siti Rizky Amalia menghadiri acara Forum Grup Diskusi (FGD) Pembahasan Objek Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam Lampiran Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Prov. Kaltim, di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Acara yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim ini turut menghadirkan narasumber yang berkompeten, yakni dari Dirjen Keuangan Daerah. Sementara peserta FGD dihadiri OPD Pemprov Kaltim dan DIreksi Rumah Sakit yang ada di Kaltim.

Sehubungan dengan terbitnya PP 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada mengatur terkait pencatatan BLUD yang masuk ke retribusi. Seperti yang tertuang dalam pasal 27 ayat 3 diatur bahwa pencatatan BLUD itu masuk dalam retribusi.

Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono mengatakan, dari hasil diskusi tersebut sudah sangat jelas bahwa mana-mana yang diperkenankan untuk dilakukan pungutan mana yang tidak. “Termasuk yang dikategorikan sebagai retribusi jasa usaha dan jasa umum serta pendapatan sah lainnya, semua sudah jelas. Memang kondisi ini agak kompleks, sehingga kita memang harus ada ketelitian," ujarnya.

Terkhusus hal-hal yang belum masuk dalam Draft Ranperda, disampaikan dia akan dibuatkan pasal tersendiri yang tidak terpisahkan daripada Ranperda PDRD. “Seperti ketentuan tarif atau pembiayaan bisa terakomodir tanpa harus merubah perda yang ada, karena semua itu akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada),” terang Sapto.
Selanjutnya katai dia, pansus akan melakukan sinkronisasi dengan regulasi yang ada. “Artinya, bukan hanya BLUD tapi semua unsur-unsur lain seperti bidang pariwisata dan bidang-bidang lainnya. Jadi tidak boleah ada kekosongan peraturan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dan sinkronisasi pasal demi pasal. “Apa-apa yang dikurangi ataupun apa yang ditambah dari hasil pertemuan ini.  Sehingga kita sesempurna mungkin, semaksimal mungkin regulasi ini dapat berjalan dengan baik,” tegas Sapto. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)