Samsun : Semoga Pemindahan IKN Berdampak Positif Bagi Masyarakat Kaltim

Minggu, 13 Februari 2022 186
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja rombongan KPK RI, BPKP RI, Kejaksaan Agung RI Bareskrim Polri dan TNI ke lokasi titk nol IKN, Jumat (11/2)
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja (kunker) rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI), Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, serta TNI dalam rangka persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke lokasi titik nol yang berada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim, Jumat (11/2).

Kedatangan rombongan juga disambut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Wakapolda Brigjen Pol Hariyanto, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.

Selanjutnya Muhammad Samsun bersama rombongan kunker IKN bertolak ke titik nol yang berada di Kecamatan Sepaku.

Rombongan tersebut terdiri dari Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung RI Andi Herman, Direktur Wilayah IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, serta jajaran Tim Satgas IKN dan Tim Stranas Pencegahan Korupsi.

Muhammad Samsun menyambut baik kunjungan kerja rombongan dari pusat tersebut. Ia menyatakan, semoga kunjungan tersebut bisa memberikan input kepada pemerintah pusat agar proses pemindahan IKN dapat berjalan dengan baik.

“Harapan kita terhadap pemindahan IKN ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim dan demi kemajuan pembangunan yang merata diseluruh wilayah Kaltim,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, proses pembangunan IKN harus tetap menjaga lingkungan seperti hutan dan keanekaragaman hayati agara tetap terjaga. Sementara itu, pemerintah juga dituntut untuk mampu mewujudkan IKN masa depan yang modern, berbudaya dan beradab serta mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.

Termasuk juga, lanjut Samsun, terkait dengan dampak ekonomi masyarakat. Pemerataan ekonomi Indonesia khususnya di wilayah timur dapat dimulai dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dengan kabupaten kota di Kaltim.

“Semoga dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh kabupaten kota di Kaltim,” tandasnya.

Selanjutnya Muhammad Samsun mengikuti rapat koordinasi Pemindahan IKN antara Kementerian PPN/Bappenas, KPK RI, BPKP, Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, TNI dan Forkopimda Kaltim dalam rangka persiapan pembangunan terkait resiko dan mitigasinya yang dilaksanakan secara tertutup di Gedung Mahakam Polda Kaltim. (adv/hms8) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)