Samsun : Semoga Pemindahan IKN Berdampak Positif Bagi Masyarakat Kaltim

Minggu, 13 Februari 2022 190
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja rombongan KPK RI, BPKP RI, Kejaksaan Agung RI Bareskrim Polri dan TNI ke lokasi titk nol IKN, Jumat (11/2)
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja (kunker) rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI), Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, serta TNI dalam rangka persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke lokasi titik nol yang berada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim, Jumat (11/2).

Kedatangan rombongan juga disambut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Wakapolda Brigjen Pol Hariyanto, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.

Selanjutnya Muhammad Samsun bersama rombongan kunker IKN bertolak ke titik nol yang berada di Kecamatan Sepaku.

Rombongan tersebut terdiri dari Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung RI Andi Herman, Direktur Wilayah IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, serta jajaran Tim Satgas IKN dan Tim Stranas Pencegahan Korupsi.

Muhammad Samsun menyambut baik kunjungan kerja rombongan dari pusat tersebut. Ia menyatakan, semoga kunjungan tersebut bisa memberikan input kepada pemerintah pusat agar proses pemindahan IKN dapat berjalan dengan baik.

“Harapan kita terhadap pemindahan IKN ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim dan demi kemajuan pembangunan yang merata diseluruh wilayah Kaltim,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, proses pembangunan IKN harus tetap menjaga lingkungan seperti hutan dan keanekaragaman hayati agara tetap terjaga. Sementara itu, pemerintah juga dituntut untuk mampu mewujudkan IKN masa depan yang modern, berbudaya dan beradab serta mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.

Termasuk juga, lanjut Samsun, terkait dengan dampak ekonomi masyarakat. Pemerataan ekonomi Indonesia khususnya di wilayah timur dapat dimulai dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dengan kabupaten kota di Kaltim.

“Semoga dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh kabupaten kota di Kaltim,” tandasnya.

Selanjutnya Muhammad Samsun mengikuti rapat koordinasi Pemindahan IKN antara Kementerian PPN/Bappenas, KPK RI, BPKP, Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, TNI dan Forkopimda Kaltim dalam rangka persiapan pembangunan terkait resiko dan mitigasinya yang dilaksanakan secara tertutup di Gedung Mahakam Polda Kaltim. (adv/hms8) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)