Samsun : Semoga Pemindahan IKN Berdampak Positif Bagi Masyarakat Kaltim

Minggu, 13 Februari 2022 270
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja rombongan KPK RI, BPKP RI, Kejaksaan Agung RI Bareskrim Polri dan TNI ke lokasi titk nol IKN, Jumat (11/2)
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja (kunker) rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI), Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, serta TNI dalam rangka persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke lokasi titik nol yang berada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim, Jumat (11/2).

Kedatangan rombongan juga disambut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Wakapolda Brigjen Pol Hariyanto, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kaltim di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.

Selanjutnya Muhammad Samsun bersama rombongan kunker IKN bertolak ke titik nol yang berada di Kecamatan Sepaku.

Rombongan tersebut terdiri dari Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang, Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung RI Andi Herman, Direktur Wilayah IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, serta jajaran Tim Satgas IKN dan Tim Stranas Pencegahan Korupsi.

Muhammad Samsun menyambut baik kunjungan kerja rombongan dari pusat tersebut. Ia menyatakan, semoga kunjungan tersebut bisa memberikan input kepada pemerintah pusat agar proses pemindahan IKN dapat berjalan dengan baik.

“Harapan kita terhadap pemindahan IKN ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim dan demi kemajuan pembangunan yang merata diseluruh wilayah Kaltim,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, proses pembangunan IKN harus tetap menjaga lingkungan seperti hutan dan keanekaragaman hayati agara tetap terjaga. Sementara itu, pemerintah juga dituntut untuk mampu mewujudkan IKN masa depan yang modern, berbudaya dan beradab serta mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.

Termasuk juga, lanjut Samsun, terkait dengan dampak ekonomi masyarakat. Pemerataan ekonomi Indonesia khususnya di wilayah timur dapat dimulai dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dengan kabupaten kota di Kaltim.

“Semoga dengan pembangunan IKN yang terkoneksi dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh kabupaten kota di Kaltim,” tandasnya.

Selanjutnya Muhammad Samsun mengikuti rapat koordinasi Pemindahan IKN antara Kementerian PPN/Bappenas, KPK RI, BPKP, Kejaksaan Agung RI, Bareskrim Polri, TNI dan Forkopimda Kaltim dalam rangka persiapan pembangunan terkait resiko dan mitigasinya yang dilaksanakan secara tertutup di Gedung Mahakam Polda Kaltim. (adv/hms8) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)